Site icon SumutPos

Coba Sogok BNN Rp10 Miliar Miliki Aset Berlimpah hingga ke Malaysia

JAKARTA – Bandar jaringan narkoba internasional bernama Faisal alias FA (35), sering disebut sebagai sosok yang tak terjamah aparat hukum. Pria asal Aceh yang ditangkap Badan Narkotika NAsional (BNN) di lobi barat Plaza Indonesia, 13 Maret lalu itu memang royal menggelontorkan uangnya agar lolos dari jerat hukum.

Deputi Pemberantasan Narkoba Irjen Pol Benny Mamoto di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (28/3), mengungkapkan bahwa berdasar informasi di lapangan baik dari masyarakat maupun aparat, selama ini Faisal memang nyaris tak tersentuh. Menurut Benny, segala cara digunakan pria asal Aceh itu agar tetap aman menjalankan bisnis haram, termasuk dengan menyogok petugas.

“Begitu ia (Faisal) ditangkap, langsung tawarin Rp5 miliar. Karena tidak mempan, kemudian dinaikin menjadi Rp10 miliar. Ini bisa ditafsirkan bahwa ketika ia berhadapan dengan aparat, (menyuap, red) menjadi langkah yang ia lakukan,” beber Benny.

Lebih lanjut dituturkannya, BNN akan terus mendalami jejak Faisal. Sebab, Faisal sudah sejak 2004 menggeluti bisnis narkoba.

“Ini tentunya akan kita perdalam. Kita lagi cari pernakah ada aparat yang menyentuh dia kemudian lolos. Karena dia sudah dari 2004 (menjalankan bisnis Narkoba). Kalau bukti cukup kuat, kita akan meneruskan ke instansi bersangkutan,” tambah Benny.

Dari informasi yang dihimpun BNN, Faisal memiliki banyak aset, antara lain satu unit rumah rumah mewah di Raffles Hills, Cibubur, mobil mewah Porsche Panamera hitam bernomor polisi B 99 FAI, BMW 640i putih B 99 FAL, serta Honda City hitam B 2229 GI.

Selain itu Faisal juga memiliki properti di Aceh antara lain pom bensin, lahan senilai Rp10 miliar, ruko, dan hotel senilai Rp20 miliar. Bahkan Faisal juga memiliki aset di Malaysia berupa rumah dan kedai.

Istri, Faisal tidak lolos dari penangkapan petugas BNN. “Istrinya (Faisal) juga kita tangkap dan kita sita aset serta blokir rekening,” kata Irjen Pol Benny Mamoto.

Dikatakannya ada hal yang menarik dalam pemeriksaan istri tersangka. “Saat pemeriksaan istri tersangka mengetahui dan mengatakan uang yang dipergunakannya itu hasil Narkoba. Ia juga mengatakan menurut hukum itu dilarang tapi suaminya mengatakan itu halal,” beber Benny mengulang perkataan istri tersangka.

Dikatakan Benny, hal ini penting diketahui masyarakat. Jangan sampai ada lagi perempaun-perempuan kena doktrin sesat seperti istri tersangka. “Istrinya pasti kena. Sudah masuk dia (ditahan di BNN) karena menikmati hasil penjualan Narkoba,” ujarnya. Dikatakannya juga, istri tersangka tidak merasa bersalah dalam kejadian ini.(ian/jpnn)

Exit mobile version