Site icon SumutPos

Asyik… Urus SIM Baru Tak Perlu di Daerah Asal

Biaya pembuatan SIM-Ilustrasi.
Pembuatan SIM-Ilustrasi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pelayanan SIM online bakal diperluas tahun depan. Mabes Polri bakal memberlakukan layanan online untuk pembuatan SIM baru mulai 2017. Diharapkan pada akhir 2018 layanan SIM di semua kota dan kabupaten se-Indonesia sudah terintegrasi. Dengan demikian, tidak perlu kembali ke daerah asal untuk mengurus SIM baru.

Saat ini, layanan SIM online hanya berlaku untuk perpanjangan. Itupun masih terbatas di 45 kabupaten/kota. Tahun ini, Korlantas Polri sedang mengembangkan di 72 kabupaten/kota lainnya. ’’Diharapkan awal tahun depan itu sudah SIM baru. Jadi, Bapak punya KTP Jakarta, buat SIM baru tidak harus di Jakarta. Bisa di Bandung,’’ kata Kakorlantas Brigjen Agung Budi Maryoto di kantor Presiden kemarin (28/4).

Saat ini, sistemnya sedang dibuat dan peralatannya sedang di-upgrade. Targetnya, awal 2017 sudah mulai bisa berjalan. ’’Jika ujiannya di Bandung, keluarnya nanti juga SIM Bandung. Meskipun KTP-nya Jakarta,’’ lanjut mantan Kapolda Kalsel itu. Program tersebut akan beriringan dengan program perpanjangan SIM online. Targetnya, pada 2018 layanan SIM online sudah berfungsi di seluruh kabupaten/kota.

Program layanan publik lain adalah upgrade layanan imigrasi. Menkum HAM Yasonna H Laoly mengatakan, server yang dimiliki oleh Ditjen Imigrasi saat ini merupakan keluaran tahun 2008. Cukup lelet karena kapasitasnya terbatas. Padahal, jumlah permohonan paspor baik baru maupun perpanjangan makin meningkat setiap tahunnya.

Karena itu, pihaknya akan meng-upgrade server agar pelayanan bisa lebih cepat. Pihaknya belum menghitung lebih jauh apakah bila server di-upgrade pembuatan paspor bisa lebih singkat. ’’Tapi overall kalau layanan paspor memang 3 hari. Karena sistemnya, daftar, check, background check, kan berkaitan dengan security,’’ terangnya.

Program tersebut merupakan bagian dari perombakan sistem layanan publik yang dihasilkan di Rapat Kabinet Terbatas di kantor Presiden kemarin (28/4). Dalam ratas tersebut, Presiden meminta semua layanan publik dipercepat. Baik SIM, STNK, BPKB, hingga layanan pertanahan dan keimigrasian.

’’Saya tidak ingin lagi mendengar keluhan rakyat mengenai pelayanan publik yang berkaitan dengan lamanya pelayanan, dioper sana sini, berbelit-belit, tidak jelasnya waktu dan biaya,’’ ujar Jokowi saat membuka ratas. Semua layanan harus dipercepat dan diperjelas prosesnya menjadi lebih transparan.

Jokowi juga mengeluarkan peringatan agar praktik percaloan dan pungli benar-benar hilang. Seluruh pelayanan harus berbasis elektronik dan terintegrasi satu dnegan lainnya. E-KTP misalnya, harus benar-benar mampu digunakan untuk mengakses semua layanan yang berkaitan dengan kependudukan.

Seskab Pramono Anung menjelaskan, akan dibentuk tim khusus untuk mengawal peningkatan kualitas layanan publik. ’’Semua pelayanan (selesai) dalam waktu hitungan jam, tidak ada lagi yang hari,’’ terangnya. Selain itu, semua layanan yang bisa disederhanakan harus bisa lebih simpel.

Sebagai contoh adalah pengurusan STNK. Temuan presiden, layanan STNK masih ada 3 loket. Masing-masing untuk Samsat, Dispenda, dan Jasa Raharja. Seharusnya, di tempat tersebut hanya ada satu loket. Baru nanti setelah di dalam dipisah sesuai kebutuhan. (byu/sof/jpg/adz)

Exit mobile version