Site icon SumutPos

Jenderal Djoko tak Mau Diperiksa KPK

JAKARTA – Tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM Irjen (Pol) Djoko Susilo menolak diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bekas Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri tersebut masih mempertanyakan keabsahan penyidikan kasus yang ditangani dua instansi, yakni KPK dan Kepolisian.

Tiga pengacara Djoko, Juniver Girsang, Hotma Sitompoel, dan Tommy Sitohang kemarin datang ke KPK guna mengungkapkan alasan ketidakdatangan kliennya. “Kami penasihat hukum, minta penegasan siapa yang berwenang menyidik kasus ini,” kata Juniver.
Sejatinya, Djoko hanya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia tidak diperiksa sebagai tersangka di Mabes Polri. Pihak yang menjadi “tersangka besama” adalah mantan Wakil Kepala Korlantas Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Bambang Sukotjo (rekanan), dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Budi Susanto (rekanan). Namun pihak Djoko tetap mempertanyakan penyidikan ganda kasus ini secara keseluruhan.

Menurut Juniver, ada dua masalah yang menjadi alasan kliennya tidak datang. Selain keabsahan penyidikan, pihaknya juga mempertanyakan keabsahan penyitaan barang bukti. Pihak Djoko juga meminta Mahkamah Agung (MA) mengelurkan fatwa yang menegaskan siapa pihak yang berwenang menyidik kasus ini. “Kami menunggu pendapat dari MA. Harus ada kepastian hukum,” kata Juniver.

Menanggapi manuver Djoko, KPK langsung menyiapkan pemanggilan kedua. “Proses penyidikan kasus simulator dengan tersangka DS (Djoko Susilo) tetap dilanjutkan KPK. DS akan dipanggil lagi, kemungkinan pekan depan,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P.

Penyidik KPK tengah menelaah apakah alasan ketidakhadiran Djoko dibenarkan secara hukum. Jika alasannya tidak bisa dibenarkan, KPK bisa menjemput paksa pada pemanggilan ketiga. “KPK akan melaksanakan semua prosedur dalam pemanggilan saksi maupun tersangka,” katanya.
Johan menambahkan, proses koordinasi antara pimpinan KPK dengan Kapolri masih berlangsung. “Proses penanganan ini memang belum sama persepsinya,” kata Johan.(sof/rdl/nw)

Exit mobile version