Site icon SumutPos

Penyidik Bareskrim Kena Tegur

Pemeriksaan Anas Urbaningrum di Blitar

JAKARTA- Gara-gara berinisiatif memeriksa Anas Urbaningrum di Blitar, penyidik Bareskrim Polri dimarahi Kabareskrim Irjen Sutarman. Menurut orang nomor satu di Badan Reserse Kriminal itu, pemeriksaan yang dilakukan anak buahnya itu tanpa sepengetahuannya dan tidak melihat aspek keadilan masyarakat.

“Saya sudah tegur penyidik kita. Mungkin dia mau cepat ke sana,” kata Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, kemarin. Dia mengatakan, dua penyidik, termasuk  Direktur Tipidum  Bareskrim Brigjen Pol Agung Sabar Santoso sudah ditegur. “Yah saya panggil. Yang namanya perwira dipanggil itu sudah teguran berat,” katanya.

Sutarman menegaskan, sebenarnya tidak ada yang salah dari aspek yuridis dalam proses pemeriksaan Anas tersebut. Namun, penyidik kepolisian harus tetap memperhatikan rasa keadilan masyarakat, meski Anas adalah orang nomor satu di partai penguasa, Partai Demokrat.
“Itu adalah feedback bagi saya. Sekarang penegakan hukum itu tidak hanya lurus-lurus seperti yuridis formal saja. Tapi, kita juga harus memperhatikan aspek-aspek lain, termasuk aspek tuntutan masyarakat dan aspek keadilan masyarakat,” ucapnya.

Sutarman mengingatkan kepada seluruh penyidik kepolisian untuk menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran dalam penanganan proses kasus lain. “Seperti kasus nenek pencuri kakau, itu secara yuridis betul, penyidik yang menangani benar, yang menahannya benar, seluruh prosesnya benar. Tindakan penyidik betul. Tapi, itu tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat,” katanya.

Penyidik Bareskrim Polri bersedia memeriksa Anas di Polres Blitar lantaran Anas sebagai saksi pelapor kasus tengah berada di kampung halamannya itu. Pemeriksaan itu pun terjadi terjadi setelah ada perubahan waktu dan tempat atas permintaan Anas.

Anas diperiksa sebagai saksi pelapor, karena sebelumnya dia melaporkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Anas merasa difitnah dan nama baiknya dicemarkan dengan pengakuan Nazaruddin ke media massa bahwa dirinya menerima aliran dana suap proyek Wisma Atlet sebesar Rp 7 miliar.(rdl/iro/jpnn)

Exit mobile version