Site icon SumutPos

Malaysia Siapkan Amnesti TKI

JAKARTA-Kabar baik bagi ratusan ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Malaysia. Negeri jiran itu merencanakan akan membuka masa amnesti atau pemutihan dokumen keimigrasian. Dengan pemutihan ini, TKI berstatus ilegal karena urusan keimigrasian bisa dipulihkan menjadi berstatus legal.

Penyelenggaraan masa amnesti merupakan program yang ditunggu-tunggu oleh TKI di manapun. Khususnya di negara-negara kantong TKI. Seperti di Arab Saudi dan Malaysia. Kabar segera dibukanya masa amnesti di Malaysia ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Stafsus Menakertrans) Bidang Tenaga Kerja Dita Indah Sari.

Dita mengatakan, beberapa waktu lalu ada pembahasan bilateral antara Menteri Dalam Negeri Malaysia dengan perwakilan Indonesia di Malaysia. Dalam pembahasan itu, pihak Malaysia menginformasikan bahwa akan menjalankan masa amnesti bagi seluruh tenaga kerja di sana. “Pembicaraan memang masih sebatas informal. Tetapi patut kita tunggu,” tandasnya kemarin.

Menurut Dita program amnesti dari pemerintah Malaysia ini tentu ditunggu-tunggu oleh seluruh TKI bermasalah di negeri jiran itu. Dia memperkirakan saat ini ada 250 ribu TKI ilegal (tidak berdokumen/dokumen telah kadaluarsa) di Malaysia. Menarik pelajaran dari program amnesti di Arab Saudi, pihak Kemenakertrans meminta Malaysia mempersiapkan program itu dengan matang. “Khususnya tentang sosialisasi, jangan mendesak,” paparnya.

Selain urusan amnesti itu, Dita mengatakan Kemenakertrans terus mendesak supaya Malaysia menyetop penerbitan visa kerja (journey performed visa/JP Visa). Dia mengatakan longgarnya pengurusan JP Visa di Malaysia kerap dimanipulasi untuk menjadi TKI ilegal di Malaysia.(wan/kim/jpnn)

Exit mobile version