Site icon SumutPos

OC Kaligis Bantah Surya Paloh Terlibat Bansos Sumut

Foto: Ricardo/JPNN Terdakwa OC Kaligis menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/9). Ketua Majelis Hakim Sumpeno menolak eksepsi yang diajukan OC.
Foto: Ricardo/JPNN
Terdakwa OC Kaligis menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/9). Ketua Majelis Hakim Sumpeno menolak eksepsi yang diajukan OC.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Advokat senior Otto Cornelis (OC) Kaligis membantah keterlibatan Ketum DPP Partai NasDem Surya Paloh dan Sekjen Patrice Rio Capella terlibat dalam kongkalikong proses hukum dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Sumut yang berujung pada suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

“Surya Paloh jauh dari itu apalagi Rio Capella,” kata Kaligis sebelum sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Namun, Kaligis membenarkan adanya pertemuan antara Gubsu Gatot Pujo Nugroho dengan wakilnya Tengku Erry Nuradi yang merupakan politikus Partai NasDem.

Pertemuan itu, kata Kaligis, diinisiasi olehnya atas permintaan Gatot karena ada masalah antara Gatot dan wakilnya. “Gatot minta islah karena wakilnya mulai bikin manuver, seperti mau menjadi inspektur upacara 17 Agustus,” ujar Kaligis. Selaku Ketua Mahkamah NasDem, Kaligis merasa tak ada salahnya ia mempertemukan Gatot dan Erry.

“Kalau orang mau damai apa salahnya, kebetulan Erry kan dari NasDem juga sebagai Dewan Pimpinan Wilayah,” ucap Kaligis.

Setelah pertemuan yang diinisiasinya itu, Kaligis menyebut ada pertemuan selanjutnya. Namun, ia tak mengikuti pertemuan tersebut. Kaligis juga memastikan pertemuan tersebut tak ada hubungannya dengan perkara yang membelit dirinya saat ini.

“Saya kan ketua mahkamah (Mahkamah Partai NasDem). Pada saat itu anggota saya, wagub (Tengku Erry) diminta sama si Gatot untuk islah, karena dia khawatir wakilnya sudah bikin manuver tanggal 17 Agustus akan jadi inspektur upacara. Berhasil kok islah itu, duduk baik-baik. Cuma itu yang saya tahu,” ujar Kaligis.

Kaligis menyebut islah itu tidak ada kaitannya dengan perkara hukum. Dia mengatakan Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella yang sudah diperiksa KPK tidak ada kaitan dengan perkara suap hakim dan panitera PTUN yang menyeret Kaligis sebagai terdakwa atau perkara lain.

“Saya sebagai ketua mahkamah tak pernah menodai partai ini sampai saya mengundurkan diri. Mengundurkan diri pilihan saya sendiri. Surya Paloh jauh dari itu apalagi Rio Capella. Rio Capella sama sekali nggak ada kaitannya dengan perkara saya,” sambungnya.

Mahkamah Partai NasDem, menurut Kaligis memang punya kewenangan melakukan pertemuan antara Gatot dan Erry yang disebut sebagai islah.

“Lho apa yang salah? Saya sebagai ketua mahkamah. Kalau orang mau damai apa salahnya? Kebetulan Erry kan dari Nasdem juga dewan pimpinan wilayah. Bukan cuma Erry yang datang ke saya, semua orang datang ke kantor saya karena ketua mahkamah kan mendamaikan,” tuturnya.

“Yang saya dengar memang islah. Habis itu pertemuan sekali lagi saya nggak ikuti, tapi sama sekali nggak ada hubungannya sama perkara,” tegas Kaligis.

Sebab itu pula, Kaligis berang kepada bekas anak buahnya M Yagari Bhastary alias Gary soal adanya penyebutan sejumlah nama saat proses pemeriksaan di KPK. Kaligis marah karena Gary dianggap sengaja mengaitkan nama tertentu untuk terseret dalam perkara hukumnya.

“Rahasia mesti kau simpan, mengapa di BAP kau bilang mengenai partai? Apa hubungannya? Kau bicara mengenai SP yang nggak pernah tahu, kau bicara mengenai apa itu? Kau nggak sadar kalau kau ngomong Surya Paloh?” kata Kaligis saat mencecar Gary dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta yang berlangsung hingga Senin (28/9) tengah malam.

“Itu kan komunikasinya Bu Evy,” jawab Gary.


Kaligis lantas kembali mencecar Gary. “Di dalam BAP itu ada, kenapa? Apa perlunya? Kamu jadi saksi untuk saya. Dia lari kemana-mana Yang Mulia,” sambungnya.

“Saya cuma mau katakan kalau sumpah jabatan itu kalau nggak ada relevansinya nggak boleh dibuka di depan umum Yang Mulia. Dia mau jadi justice collaborator katanya mau buka semua rahasia saya,” sindir Kaligis dalam persidangan.

Gary membantah sengaja menyebut sejumlah nama dalam berita acara pemeriksaan (BAP). “Nggak, saya nggak pernah bilang gitu Prof. Nggak pernah saya bilang begitu, tanya sama tim penyidik. Ngga pernah saya bilang begitu, saya mau buka buka. Saya hanya ngomong soal fakta aja, kalau mengenai fakta saya ngomong,” timpal Gary.

“Itu sadapan Bu Evy ke saya kalau Bu Evy itu cerita…Jadi gini Bu Evy cerita…tapi ada sadapannya Prof,” kata Gary.

Namun Majelis Hakim yang diketuai Sumpeno menengahi perdebatan Gary dengan Kaligis. Hakim Sumpeno meminta Kaligis bertanya ke Gary mengenai materi dakwaan. Dalam sidang tidak terkuak pembicaraan apa yang dikomunikasikan Evy dengan Gary sehingga membuat Kaligis marah.

Kabar terakhir dari KPK, pimpinan komisi anti-rasuah itu segera meminta laporan tim penyidik terkait pemeriksaan Rio Capella untuk selanjutnya menentukan arah pengembangan kasus.

“Tim belum memberikan kesimpulan atas hasil pemeriksaan, nanti ditunggu dulu laporan dari tim,” kata Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji, Selasa (29/9).

Indriyanto juga belum bisa memastikan kapan akan memeriksa petinggi NasDem yang lain yang ikut terlibat dalam pertemuan dengan Gatot, Wagub Tengku Erry, OC Kaligis dan Patrice Rio Capella. Pemeriksaan terhadap petinggi NasDem masih menunggu laporan dari tim satgas yang menangani kasus Gatot.

“Harus menunggu kesimpulan dari tim atas hasil pemeriksaan untuk menentukan perlu tidaknya klarifikasi terhadap pihak-pihak tersebut (petinggi NasDem),” jelas Indriyanto.

Dihubungi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi, juga menyatakan hal senada. Bahkan Johan dengan tegas membantah penyidik lembaga antirasuah tersebut akan memintai keterangan Surya Paloh pada Jumat (2/10) mendatang.

“Itu informasinya tidak benar. KPK belum pernah menjadwalkan pemanggilan SP dalam perkara ini,” ujar Johan.

Sedangkan, Evy Susanti dan Gubernur Gatot, kemarin (29/9) diperiksa sebagai tersangka enggan menjelaskan gamblang soal materi pertemuan dengan para petinggi NasDem. Evy hanya kembali membenarkan bahwa pertemuan itu pernah ada. “Iya ada, kok nanya itu terus sih?” ujar Evy sesaat sebelum diperiksa.

Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Junisab Akbar, Selasa (29/9), menguraikan,
profesionalitas Jaksa Agung HM. Prasetyo tengah diuji dalam kasus suap Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang melibatkan Gubsu non-aktif Gatot Pujo Nugroho. Pasalnya, kasus itu diduga kuat melibatkan petinggi-petinggi Partai Nasdem, partai tempat Prasetyo bernaung sebelum ditunjuk sebagai Jaksa Agung.

“Yang luar biasa adalah ketika Gubsu Gatot yang saat ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tidak ingin disidik aparat Kejagung,” ujarnya.

Dia menjelaskan, belakangan ini pernyataan Gatot itu mulai menuntun ke arah bahwa kemungkinan besar ada tali-temali sejak Kabiro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis dan Plh Sekda Sumut Sabrina disentuh aparat Kejati Sumut sampai dengan putusan gugatan praperadilan.

Diduga kuat keseluruhan hal itu memiliki kaitan atas pemanggilan KPK terhadap Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella beberapa waktu lalu. Ditambah pengakuan Evy Susanti istri muda Gatot bahwa suaminya yang merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pernah mendiskusikan kasus itu bersama dengan petinggi Partai Nasdem sebelum disentuh aparat Kejati Sumut.

“Dalam konteks seseorang yang perlu mendapatkan perlindungan lain dari yang biasa maka upaya kader PKS merapat ke Partai Nasdem tentu termasuk kategori tepat. Menjadi tidak tepat jika dia ke partai lain. Sayang, upaya penyelamatan itu berujung pada dugaan tindak pidana suap terhadap PTUN Medan. Ini yang kemudian menjadi masalah publik,” kata Junisab.

Menurut dia, kemudian timbul pertanyaan, apakah Prasetyo sudah pernah memerintahkan upaya hukum terkait kekalahan aparat Kejati Sumut. Lalu, mengapa kemudian dia sangat tersentak atas pernyataan Gatot yang tidak mau disidik Kejagung sehingga dia kukuh tetap memeriksa Gatot.

Sehingga publik tahu bahwa kejaksaan memiliki kewenangan untuk menyidik Gatot, namun sekarang diketahui juga bahwa ternyata Gatot pernah berhubungan dengan partai yang menaungi Prasetyo.

“Masihkan Prasetyo merasa bahwa tetap memeriksa Gatot adalah suatu bagian dari kinerjanya sebagai Jaksa Agung. Apa tidak sebaiknya dia melepas penyidikan Gatot ke KPK. Jika kinerja Jaksa Agung sudah terkuak seperti itu, masihkah Prasetyo bekerja dengan baik. Bukankah publik sudah diliputi curiga bahwa terkait kasus-kasus lain bisa saja penanganannya terjadi seperti kasus Gatot,” pungkasnya.

Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara Arif Nasution berpendapat, semua parpol itu terlibat dalam persoalan hukum di Indonesia, tentu saja dengan kasus yang berbeda-beda. Kebanyakan, keterlibatan parpol ini mengaburkan atau melemahkan hukum. “Maka itu saya pikir tak salah Surya Paloh diperiksa. Kalau tidak terbukti adanya pembicaraan itu, artinya nama Partai NasDem bersih,” ungkapnya.

Terpisah Pengamat Politik Pemerintahan USU Agus Suriadi menambahkan, pemeriksaan Surya Paloh masih sekadar wacana yang dipublikasikan KPK ke media. Tapi kalau pemeriksaan terjadi, peta politik dan persekongkolan politik akan melebar ke mana-mana. “Artinya ada rekayasa politik di dalamnya, yang berkaitan dengan persekongkolan. Untuk Sumut, situasi ini tidak menguntungkan,” ujarnya.

Agus kemudian menekankan, bahwa Surya Paloh tidak mungkin diperiksa KPK. “Kayaknya dia tidak tersentuh. Banyak variabel lain yang memengaruhi,” katanya tanpa menjelaskan variabel itu.

Dia menambahkan, hubungan Gatot dan Erry memang tidak harmonis. Menurutnya semua pihak di Sumut ini sudah tahu disharmonisasi Gatot dan Erry. “Manuver (Erry) itu memang ada. Tapi apa ini disebut tackling politik dari Wagubsu pada Gubsu, bisa ya, bisa tidak,” ungkapnya.

Menurut Agus lagi, meminta OC Kaligis dan petinggi Partai NasDem mendamaikan Gatot dengan Erry, merupakan kesalahan komunikasi politik yang dilakukan Gatot. Kata Agus, banyak pihak yang ingin mendudukkan Gatot-Erry sebagai simbol kepemimpinan di Sumut. “Tapi itu tak pernah terjadi karena memang komunikasi politik Gatot buruk. Maka itu saya tidak melihat korelasi antara pertemuan Gatot dan para petinggi Partai NasDem dengan penyuapan atau kasus Gatot di KPK,” pungkasnya.

Sementara HT Erry Nuradi belum bisa diminta tanggapannya mengenai hal ini. Kemarin, usai rapat kerja dengan Komisi II DPR, Erry bergegas pergi dengan mobil dinasnya. Di dalam lift hingga ke mobil dinasnya, Erry terlihat terlibat pembicaraan dengan Ali Umri, mantan Ketua DPW Partai NasDem Sumut, yang kini duduk sebagai Anggota Komisi II DPR. (prn/jpnn/bbs/val)

Exit mobile version