Site icon SumutPos

Jokowi Resmi Cabut PPKM, Dinkes Sumut Imbau Tetap Jaga Prokes

CABUT: Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait pencabutan kebijakan PPKM di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Tidak ada lagi pembatasan kerumunan maupun kegiatan masyarakat. Setelah kali pertama diterapkan pada 11 Januari 2021, Jumat (30/12) kemarin, pemerintah memutuskan mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

JOKOWI menjelaskan, pencabutan PPKM ini berdasarkan kajian matang setelah selama 10 bulan. Terlebih saat ini, semua wilayah di Indonesia menerapkan PPKM Level 1. “Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12).

Jokowi beralasan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai. Berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Ia menyebutkan, positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, kemudian bed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen.

Angka tersebut, kata Jokowi, berada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia sehingga pemerintah memutuskan untuk menghentikan PPKM. “Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” tegas dia.

Meski PPKM telah dicabut, namun Presiden menegaskan, Satgas Covid-19 tetap ada. “Dalam masa transisi ini Satgas Covid-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat,” kata Jokowi.

Dia mengatakan Satgas Covid-19 di daerah juga tetap ada. Jokowi berharap masyarakat semakin mandiri dalam mencegah COVID-19. “Satgas daerah tetap ada selama masa transisi,” ucapnya.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan, biaya pasien virus corona (Covid-19) masih ditanggung kendati pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai kemarin. “Secara bertahap nanti akan kita review. Tapi sekarang masih berlaku, jadi kalau ada yang sakit masih kita tanggung, tapi kita akan segera mereview, kita lihat. Kalau dulu kan semua penyakit asal Covid-19 ditanggung,” kata Budi di Istana Negara, Jumat (30/12).

Budi mencontohkan bila dalam dua tahun terakhir pemerintah menanggung semua biaya pasien Covid-19 yang memiliki komorbid, kemungkinan ke depannya pemerintah akan lebih selektif.

Misalnya, pasien dengan penyakit jantung yang ternyata hasil pemeriksaan menunjukkan yang bersangkutan juga positif Covid-19. Maka pemerintah menurutnya akan mengembalikan pembiayaan tersebut melalui mekanisme normal. Apabila memiliki BPJS dan asuransi swasta bisa menggunakan skema pembiayaan itu, namun apabila tidak memiliki keduanya maka terpaksa harus membayar melalui skema pasien umum alias bayar sendiri. “Sekarang mungkin akan kita kembalikan ke normal. Jadi dia yang harus kemoterapi sakit cancer sehingga mengikuti mekanisme biasa. Kalau dia dicover BPJS, ya pakai BPJS, kalau asuransi swasta pakai asuransi swasta, kalau tidak ya dia biaya sendiri. Mungkin nanti ke depannya kira-kira gitu, dan akan bertahap, sebagai salah satu strategi transisi dari pandemi,” imbuhnya.

Pasien Covid Dibolehkan Bepergian asal Bermasker

Kemenkes bakal membuat aturan berisi pasien positif virus corona (Covid-19) boleh bepergian namun harus mengenakan masker. Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, aturan itu akan diberlakukan usai PPKM disetop mulai 2023 mendatang. Didahului dengan aturan mengenai rapid test bagi yang hendak bepergian.

“Jadi kalau positif lapor saja, jadi kalau lapor PeduliLindunginya tidak diitemin. Bukan berarti dia tidak boleh kemana-mana. Tapi kalau dia positif, dia tahu, dia pakai masker supaya jangan nulari orang lain. Itu yang akan kita lakukan secara bertahap,” kata Budi.

Budi menegaskan, pemerintah tidak meniadakan pemeriksaan Covid-19 seperti Rapid Antigen maupun tes PCR. Namun, masyarakat diimbau untuk melakukan tes itu secara mandiri atau atas inisiatif sendiri apabila merasakan gejala Covid-19.

Pemerintah tidak akan mengintervensi masyarakat untuk melakukan tes Covid-19. Ia menganalogikan sama seperti masyarakat yang membeli termometer untuk mengukur suhu badan saat sedang mengalami demam. “Secara bertahap nanti kita akan mengembalikan atau meningkatkan partisipasi masyarakat untuk tes PCR atau tes antigen, mirip dengan dia cek suhu kalau dia demam,” ujar Budi.

Menanggapi pencabutan PPKM tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Sumut drg Ismail Lubis MM mengimbau pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat untuk tetap waspada. Sebab, ia mencontohkan di beberapa negara, kasusnya meningkat seperti Cina dan Jepang. Maka dia mengimbau, sebaiknya hindari dulu ke luar negeri. “Covid-19 ini merupakan penyakit bersifat traveling, di mana penyebarannnya jika ada mobilitas yang tinggi antar provinsi dan negara,” katanya.

Ismail meminta masyarakat tetap menjaga disiplin protokol kesehatan (prokes). Jika ada gejala, langsung periksakan ke petugas kesehatan. “Kalau sudah positif jangan ke mana-mana, matikan HP dan tidur, beristirahat. Masyarakat diminta tetap mengkonsumsi vitamin, jika dua atau tiga hari merasa pulih silahkan beraktivitas kembali,” imbaunya.

Menurutnya, PPKM boleh dicabut, karena status kasus baru menurun. Misalnya, di Sumut 10 sampai 12 per hari dan kasus aktif di Sumut hanya 176 kasus. “Yang dicabutkan hanya PPKM, bukan pandemi yang dicabut. Jadi artinya, meski kegiatan masyarakat sudah bisa bebas 100 persen namun tetap juga harus prokes,” ungkapnya.

Begitu juga dengan vaksinasi di Sumut sudah mencapai 70-80 persen, booster sudah 40 sampai 41 persen. Stok vaksin 48 ribu dosis di gudang Dinkes Sumut, sedangkan di 33 kabupaten/kota sekitar 50 ribu dosis,” ujarnya.

15 Orang di 3 Provinsi Kena Omicron BF.7

Sebanyak 15 orang di Indonesia sudah terkena subvarian Omicron BF.7. Subvarian ini adalah subvarian yang memicu ledakan kasus di Tiongkok.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan kasus tersebut merupakan spesimen Oktober 2022. Sejak saat itu, kasus di Indonesia justru lebih didominasi varian XBB. “Sebanyak 15 orang tertular lokal dan riwayat pelaku perjalanan luar negeri,” kata Nadia kepada wartawan, Jumat (30/12).

Nadia merinci 15 orang itu terdiri dari Jakarta 7 orang, Jawa Barat 1 orang, dan Bali 7 orang. Pengawasan pintu masuk juga terus diperketat. “Masih terus kita monitor perkembangannya sementara pengawasan pintu masuk diperketat, surveilans genomik untuk monitor,” jelas Nadia.

Ke-15 pasien itu saat ini kondisinya sudah pulih dan kembali beraktivitas. Gejalanya mirip flu.

“9 orang tertular lewat transmisi lokal. Tak ada riwayat perjalanan ke luar negeri,” katanya.

Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Indonesia tak terlalu khawatir dengan penyebaran BF.7. Pasalnya subavarian itu hanya memperlihatkan kenaikan kasus yang kecil di Tanah Air. “Sudah ada 15 kasusnya,” tuturnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/12).

Menurutnya, di Tiongkok banyak ditemukan subvarian Omicron BA.5, BA.2.75, dan BF.7. Semua itu memicu situasi darurat di Tiongkok pasca dicabutnya kebijakan Nol-Covid. “Yang BA.5, BA.2.75, sudah lewat di Indonesia,” katanya.

Bagaimana Kondisi dan Gejalanya? Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, semua kasus tersebut ditemukan sejak bulan Oktober. Semua kini sudah sehat dan kembali beraktivitas. “Semua isoman (ketika itu). Spesimen bulan Oktober dan semua sudah sehat,” ujarnya.

Gejalanya adalah mirip dengan flu seperti turunan Omicron yang lain. Nadia menegaskan bahwa Indonesia tidak terlalu khawatir dengan penyebaran BF.7. “Kita tidak terlalu khawatir karena sejak Oktober ditemukan saat itu kita masih (menghadapi) varian XBB yang mendominasi. Belum ada tanda peningkatan BF.7,” tegasnya. (jpc/ila/adz)

Exit mobile version