Site icon SumutPos

Maung Bisa Dianggap Mundur

SOLO, SUMUTPOS.CO – Keputusan Persib Bandung mengakhiri laga melawan Persija Jakarta pada menit ke-82, bisa berakibat buruk. Sesuai dengan regulasi, mereka bisa dianggap mengundurkan diri dari Liga 1.

Seperti diketahui, dalam laga di Stadion Manahan, Solo, Jumat (3/11), kemenangan Persija diwarnai kontroversial. Hal itu membuat kemarahan kubu Persib memuncak.

Hal ini kala Vladimir Vujovic diusir wasit Shaun Evans. Persib memerintahkan para pemainnya meninggalkan lapangan menit 82, alias sebelum waktu normal.

Pasal 13 yang dirujuk oleh PT LIB.

“Sesuai regulasi pasal 13, Persib bisa dianggap mengundurkan diri dari Liga 1,” ujar COO PT LIB, Togor Shalomboboy saat dihubungi Jawa Pos (Grup Sumut Pos).

Merujuk pasal 13 ayat 1 b dan c di sana memang menjelaskan. Setiap klub dapat dianggap dan dinyatakan mundur dari Liga 1 apabila menolak melanjutkan pertandingan atau meninggalkan lapangan atau stadion sebelum selesainya pertandingan yang dijalankan.

“Iya benar (merujuk pasal 13 ayat 1 b dan c). Tapi kasus ini akan masuk Komisi Disiplin dahulu,” tandas dia.

Sedangkan Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar mencoba membela diri. Dia mempertanyakan keputusan kontroversial wasit asal Australia, Shaun Evans, yang memimpin laga.

Umuh menilai keputusan wasit memang merugikan tim tamu. Salah satunya saat gol Ezechiel N’Douassel dianulir. Wasit menganggap bola hasil sundulan kapten Timnas Chad itu belum masuk ke gawang.

“Saya bicara dudu, semua lihat saya punya data. Jaring gawang itu sampai goyang, murni gol. Tadi juga penalti menurut saya itu 50:50,” ujar Umuh.

Dia mempertanyakan kepemipinan wasit asing itu. Menurutnya malah kinerja kalau begini rasanya lebih baik pengadil lokal. “Wasit tidak melihat padahal dia ada di depan, ini aneh,” tegasnya. (ies/jpg/dek)

Exit mobile version