Site icon SumutPos

Spanyol Cabut Dakwaan Pajak Atas Lionel Messi

Foto: EPA Lionel Messi mengaku 'tidak' tahu menahu soal keuangannya.
Foto: EPA
Lionel Messi mengaku ‘tidak’ tahu menahu soal keuangannya.

SUMUTPOS.CO – Jaksa penuntut di Spanyol mencabut dakwaan pajak atas bintang Argentina dan Barcelona, Lionel Messi, namun kasus dengan terdakwa ayah Messi, Jorge, tetap diteruskan.

Jika bersalah maka Jorge bisa dihukum 10 tahun penjara dan denda dua juta euro atau sekitar Rp31 miliar.

Messi dan ayahnya dituduh menipu pihak berwenang Spanyol terkait pajak senilai empat juta euro.

Jorge dituduh menggelapkan pajak penghasilan anaknya dengan menggunakan perusahaan di Belize dan Uruguay antara tahun 2007 sampai 2009.

Namun pengacara Lionel Messi mengatakan bahwa kapten timnas Argentina itu tidak pernah ‘menghabiskan satu menit waktunya untuk membaca, mempelajari, atau menganalisis kontrak-kontrak’ seperti dilaporkan koran El Pais.

Bulan Juni, pengadilan tinggi Barcelona memutuskan Messi tidak mendapat kekebalan karena tidak mengetahui keuangannya, yang sebagian dikelola oleh ayahnya.

Tapi kini pria, yang dijuluki sebagai salah satu pemain terbaik dalam sejarah sepak bola dunia ini, tidak akan menghadapi dakwaan lagi.

Foto: AP
Jorge Messi terancam hukuman 10 tahun penjara, jika terbukti bersalah.

Pendapatan Messi tersebut terkait dengan hak foto Messi, termasuk kontrak dengan Banco Sabadell, Danone, Adidas, Pepsi-Cola, Procter and Gamble, serta perusahaan Kuwait Food Company.

Messi dan ayahnya secara sukarela sudah melakukan ‘perbaikan pembayaran’ untuk menutup dugaan nilai pajak yang tidak dibayar dan bunganya pada Agustus 2013. (bbc)

Exit mobile version