Site icon SumutPos

Tolak Permintaan KLB

JAKARTA – Permintaan mayoritas anggota agar digelar Kongres Luar Biasa (KLB) menyikapi kinerja pengurus PSSI saat ini menabrak tembok tebal. Sebab Djohar Arifin Husin (Ketum PSSI) cs mengisyaratkan tidak akan menggubris permintaan KLB itu.

“KLB hanya akan menjadi preseden buruk bagi sepakbola kita,” cetus Djohar dalam press conference di kantor PSSI kemarin siang didampingi Waketum Farid Rahman, anggota exco Bob Hippy dan Sekjen Tri Goestoro,  Djohar menyatakan jika tidak ada alasan untuk KLB digelar. Tidak ada satu pun pasal statuta menurut Djohar yang dilanggar. “Tak ada pasal statuta yang kami langgar. Begitu juga dengan hasil Kongres Bali,” sambungnya.

Tapi Djohar Arifin mengungkapkan mengatakan PSSI akan melakukan verifikasi apakah 452 perwakilan anggota yang hadir di Rapat Akbar Sepakbola Nasional (RASN ) di Jakarta pada 18 Desember lalu benar-benar perwakilan dari anggota sah PSSI. Jika valid PSSI akan menggelar rapat Exco dan akan memutuskan apakah permintaan KLB dipenuhi atau tidak.

“PSSI baru menerima surat (hasil RSAN) hari ini (kemarin-Red). Jadi untuk menuju KLB itu ada prosedurnya. Antara lain harus dilakukan investigasi dan rapat Exco,” “bebernya.
Mantan staf ahli Menpora ini menegaskan, meski begitu ada satu hal yang perlu “digarisbawahi. Yaitu dia dan jajaran kepengurusannya baru bekerja beberapa bulan. “Apa pantas sekarang ada anggota meminta KLB?” tandas Djohar Arifin.

Dalam surat hasil RSAN yang diterima Djohar kemarin itu, ada lima tuntutan yang diberi label Deklarasi Jakarta. Pertama, mosi tidak percaya terhadap Ketum Djohar Arifin Husin, Waketum Farid Rahman, Exco Sihar Sitorus, Mawardi Nurdin, Widodo Santoso, Tuty Dau dan Bob Hippy karena tidak kredibel dan melakukan pelanggaran serta tidak melakukan hasil Kongres Bali.

Kedua, meminta KLB dengan agenda pemilihan Ketum, Waketum dan exco selambatnya 30 Maret 2012. Ketiga, meminta PSSI memberi jawaban selambatnya 28 Desember 2011. Keempat membentuk KPSI (Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia ) dengan ketua Tony Aprilliani, salah satu anggota exco PSSI. Tugas KPSI adalah menjalankan roda PSSI sesuai hasil Kongres Bali, termasuk memberi proteksi kredibilitas kepada para anggotanya hingga terbentuk PSSI yang baru.

Dan kelima, jika PSSI tidak member lampu hijau pada KLB, maka para pemilik suara itu mengancam bakal menggelar KLB sendiri sesuai Statuta PSSI pasal 31 ayat 2 yang berbunyi Exco akan mengadakan KLB apabila diminta secara tertulis oleh 2/3 anggota PSSI. Permintaan tersebut harus mencantumkan agenda yang akan dibicarakan. KLB harus diadakan dalam waktu tiga bulan setelah diterimanya permintaan tersebut. Apabila KLB tidak diadakan anggota yang memintanya dapat mengadakan kongres sendiri. Sebagai usaha terakhir anggota bisa meminta bantuan dari FIFA.

a Nyalla Mattaliti, anggota Exco yang pro KLB menegaskan jika rencana KLB harus jalan terus. “Djohar Arifin dan kroninya sudah banyak membuat keputusan yang bertentangan dengan Statuta PSSI dan Kongres Bali. Dia bekerja berdasarkan pesanan orang. KLB adalah harga mati,” tegas La Nyalla Mattalitti.

Menurut Nyalla, diantara pelanggaran berat yang dilakukan PSSI adalah memberikan tiket kepada beberapa klub untuk bermain di kompetisi tertinggi dengan alasan yang dibuat-buat dan tidak ada landasan hukumnya. “Seperti Bontang FC dan Persebaya 1927. (ali/jpnn)

Exit mobile version