Pengunjung Makin Sepi, Deli Plaza Ditutup Mulai 31 Maret 2011
Dua puluh tahun yang lalu Deli Plaza bak mutiara di Kota Medan. Bagaimana tidak, kala itu, mal atau plaza masih jarang. Hingga, Deli Plaza menjadi tempat belanja favorit. Nah, kenapa plaza penuh sejarah itu kini akan ditutup?
Ceritanya, manajemen Deli Plaza mengumumkan, mulai 31 Maret 2011 tidak lagi bisa dikunjungi untuk belanja, makan ataupun menonton. Pasalnya, manajemen secara resmi menutup operasionalnya untuk umum. Sebab, plaza itu akan dibangun Deli Grand City; bangunan setinggi 110 meter.
Pengumuman itu disampaikan manajemen dalam menanggapi banyaknya pernyataan miring yang menyebutkan, manajemen menggusur dan mengusir paksa para tenant (penyewa/pemakai). Hal ini terang-terangan ditampik pihak manajemen, persoalannya selama ini pihak manajemen tidak pernah melakukan penggusuran maupun pengusiran paksa para tenant. Setidaknya hal ini diungkapkan, Relation Legal Konsultan, Hanafi Harahap kepada wartawan, Selasa (2/3). Disampaikannya, sekarang ini ada tenant yang mengatasnamakan Forum Tenant Deli Plaza (FTDP). Forum itu sebenarnya hanya beranggotakan 30 orang dari 150 tenant yang ada di Deli Plaza.
Dari jumlah itu, Hanafi membeberkan, sekitar 50 persen dari anggota FTDP sebenarnya sudah menyetujui dan menandatangani menerima kompensasi yang telah dijanjikan pihak manajemen. Kompensasi itu juga sudah ditandatangani di notaris yang telah ditetapkan.
“Jadi sebenarnya tinggal belasan saja yang belum pindah dan mendatanganinya, kami berharap agar seluruhnya bisa menerima kebijakan manajemen Deli Plaza ini,” katanya.
Dia menyebutkan, penghentian operasional Deli Plaza berakhir pada 28 Februari 2011 lalu, tapi karena adanya penolakan dan belum tuntasnya proses penyelesaian kompensasi, maka manajemen memberikan tenggat waktu sampai 31 Maret 2011. Perpanjangan ini juga karena ada pertemuan antara manajemen dengan FTDP yang difasilitasi anggota DPD RI, Parlindungan Purba dan anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI-P, Brilian Muktar. “Kami sangat berterima kasih kepada dua tokoh yang telah memfasilitasi dan menyarankan penyelesaian dengan jalur musyawarah tidak melalui proses hukum. Jadi, kami turuti dan kami undur penutupannya sampai 31 Maret 2011,” ujar Hanafi. “Namun, kalau tidak juga pindah, manajemen tetap menutup operasional gedung secara keseluruhan,” tambahnya.
Selanjutnya, Hanafi menambahkan, bahwa pihaknya sama sekali tidak ada melakukan pemaksaan kehendak, manajemen tetap membawanya dengan jalur musyawarah. Termasuk kepada pedagang yang memegang hak pakai ruangan. Kemudian, kepada para hak pemakai ruangan Deli Plaza, Menara Plaza dan Sinar Plaza ini diberikan kompensasi diskon untuk mendapatkan tempat di Deli Grand City. “Jadi tidak ada kami mengusir ataupun memaksa tenant untuk keluar, kami tetap pakai jalur musyawarah, tidak melalui jalur hukum,” sebutnya.
Ditemui di tempat yang sama, Administration General Manager, Pius H Daritan pun menyampaikan yang tak jauh berbeda. “Termasuk bagi setiap tenant yang masih memiliki waktu kontrak, semuanya diselesaikan di hadapan notaris, kami tidak akan zalim dan kami beri kompensasi,” serunya.
Pius juga menyatakan, bahwa selama melakukan pemindahan barang-barang di Deli Plaza ini, para tenant membongkarnya sendiri. “Kami sengaja memberikan keluluasan sesuai dengan hasil musyawarah dan perjanjian di hadapan notaris. Tapi kami hanya mengawasi keluarnya barang-barang. Saat disinggung mengenai penutupan Deli Plaza ini, pria 60-an tahun ini membeberkan, bahwa persoalannya hanya diakibatkan persaingan mall di Kota Medan yang sudah sangat ramai. Sedangkan dari estetika gedung sudah tidak sesuai lagi, bahkan bila dipertahankan hasilnya percuma. Sebab, gedungnya sendiri yang harus diganti agar para pengunjung semakin tertarik untuk memasuki plaza dengan wajah baru. “Kami sudah merenovasinya Rp2 miliar, dan itu hanya untuk dua tahun saja. Sekarang, pengunjung semakin sepi,” paparnya. “Kami juga tidak mungkin bertahan dengan belasan pedagang, untuk maintenance dan bayar operasional saja tidak cukup,” tambahnya.
Sementara itu, para pedagang mengakui bahwa tidak mungkin lagi bertahan. Seperti disampaikan Hadi, penyewa di Deli Plaza. Menurutnya, masih ada tiga tahun lagi masa sewa usahanya, Celebrity Karoke. Pun, gedung usahanya itu baru enam bulan yang lalu direhab. “Jadi saya pikir lebih baik lepaskan saja dan menunggu tiga tahun mendatang untuk mendapatkan Deli Grand City,” ucapnya yang diamini pedagang lainnya, Ayung pemilik Deli Futsal dan Ahok perwakilan Swalayan Gundaling. (ril)
Dilema Tenant
Keberadaan tenant yang tersisa di Deli Plaza semakin mengambang. Pasalnya, selain pembayaran ganti rugi yang belum jelas, tenant juga sulit bertahan lantaran sepinya pengunjung.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Forum Tenant Deli Plaza (FTDP) Binaman Kasan kepada Sumut Pos, Rabu (2/3). Menurut pria ini, dirinya memakai Gedung Deli Plaza tanpa batas waktu, semuanya sudah dibuat dalam surat tertulis dan memiliki kekuatan. Alasan inilah dirinya berharap adanya ganti rugi yang pantas diberikan kepada para pemakai gedung.
“Kalau bagi penyewa gedung bisa saja diberikan kompensasi, tapi bagi kami pemakai gedung yang statusnya tanpa batas waktu harus ke mana lagi. Makanya, kami memilih bertahan,” katanya.
Diakuinya, bila bertahan lama tentunya akan mendapati pengunjung semakin sepi. Apalagi, sampai saat ini tenant penyewa dan sebagian tenant pemakai sudah mulai pindah.
“Jadi kami sangat mengharapkan manajemen segera membicarakan tegas nilai ganti ruginya, dan kompensasi apa yang didapatkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, persoalan lainnya sekarang ini bila pindah ke tempat lainnya, maka dibutuhkan modal baru lagi untuk menyewa tempat baru. Dari itulah, kami yang sudah memiliki hak pakai gedung tanpa batas waktu, diberikan ganti ruginya yang sesuai. Pada prinsipnya, tegasnya pedagang akan tetap pindah ke tempat lain apabila seluruhnya bisa dituntaskan dengan wajar dan sesuai. “Kami berharap dua tokoh itu (Parlindungan Purba dan Brilian Muktar, Red) bisa mengatur pertemuan lagi karena waktu penghentian operasional hanya tersisa satu bulan lagi,” harapnya. (ril)