Site icon SumutPos

Tidak Ada Istilah Dipersulit

e-KTP Medan Dilaunching di Empat Kecamatan

Medan akhirnya melaunching Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Meski tidak semua kecamatan di Medan yang langsung on, setidaknya ada empat kecamatan yang dianggap siap menggelar e-KTP tadi.

Dan, launching e-KTP di empat kecamatan di Kota Medan dilakukan langsung oleh Wali Kota Medan, Rahudman Harahap. “Manfaat dari e-KTP ini, tidak lain untuk menutup kemungkinan adanya KTP ganda bagi masyarakat. Dengan adanya e-KTP tidak dapat lagi masyarakat memiliki KTP ganda,” ujar Rahudman dihalaman kantor Camat Medan Deli, Senin (19/9) siang.

Keempat kecamatan yang dimaksud yakni Kecamatan Medan Deli, Kecamatan Medan Tuntungan, Kecamatan Medan Helvetia, dan Kecamatan Medan Sunggal. Bagi kecamatan-kecamatan lain hanya tinggal memberlakukannya ketika peralatan telah lengkap dan siap on.

“Kepada masyarakat yang mendapat undangan dari kecamatan dalam pembuatan e-KTP, agar dapat memenuhinya. Mengenai biaya semuanya gratis, tidak ada dikenakan biaya,” katanya.

Dikatakan Rahudman, Pemko Medan mendukung program kegiatan nasional e-KTP yang dimulai dengan pemutahiran data kependudukan sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2006 dan peraturan Presiden Nomor 6 tahun 2009. “Dari hasil pendataan yang di lakukan, penduduk Kota Medan berjumlah 2,7 juta jiwa. Sedangkan untuk wajib e-KTP 2.134.000 jiwa, yang diantaranya wanita 1.082.744 jiwa dan pria 1.087.656 jiwa,” katanya.

Selain itu, kepada Pokja yang diketuai Sekda, camat, lurah dan kepala lingkungan agar tetap mendukung program ini. Sehingga tidak menjadi permasalahan di kalangan masyarakat Medan agar program nasional ini berjalan lancar. “Tidak ada istilah dipersulit. Saya minta kepada camat, lurah dan kepala lingkungan bila ada masalah mengenai program E-KTP segera laporkan kepada Pokja dan cari solusinya. Bila tidak dilaporkan, camat dan lurah harus bertanggung jawab terhadap persoalan itu. Dan bagi camat dan lurah yang berhasil menjalankan program ini dengan baik, saya akan memberikan penghargaan,” janjinya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Medan, Darussalam Pohan menjelaskan kalau seluruh camat di Kota Medan telah mendapat alat pembuatan e-KTP. “Cuma saja, ada yang 1 set, dan ada 2 set. Pembuatan e-KTP belum dapat dilakukan sekarang ini di 21 Kecamatan, berhubung yang menjadi kendala mengenai jaringan,”cetusnya.

Ditambahkannya, pembuatan e-KTP dilaksanakan secara global dan masyarakat hanya menunggu undangan dari camat. “Keterlibatan Disdukcapil Medan dalam pembuatan e-KTP hanya mengentri saja, sementara mengoutputnya di pusat. Dan, lamanya pembuatan wajib e-KTP ini sekitar 2 bulan baru selesai di Kota Medan,” bebernya.
Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Medan, Ilhamsyah yang juga mengikuti pelaksanaan lounching e-KTP di Kecamatan Medan Sunggal. Meminta kepada Pemko Medan agar benar-benar melaksanakan program e-KTP.

“Dewan meminta kepada Pemko Medan agar pelaksanaan e-KTP harus benar-benar pelaksanaannya,”kata Ilhamsyah.
Untuk persiapan, lanjut Ilhamsyah, setiap operator sudah oke walau hanya mengikuti pelatihan secara teori saja. Yang sangat disayangkan adalah peralatan yang belum maksimal kerjanya.

“Tetapi kita sangat menyayangkan dengan peralatan pembuatan e-KTP yang seharusnya delapan perangkat di setiap kecamatan. Ternyata hannya ada dua dan baru satu yang baru tersambung ke pusat,” ucapnya. (mag-11/adl)

Exit mobile version