Site icon SumutPos

Potensi Kegaduhan di Balik Century

DPR Tuntut BPK Selesaikan Audit Forensik Lebih Cepat

Ujung kasus aliran dan Bank Century belum ada titik terang. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diharapkan mempercepat upaya pengusutan, malah dituding menimbulkan potensi kegaduhan baru. Mengapa?

Proses audit forensik yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan, belum tuntas dilakukan. Dari semestinya sudah bisa diserahkan awal November 2011, BPK mengundur target penyelesaian, hingga 23 Desember 2011, nanti.

Kemarin, Ketua BPK Hadi Purnomo yang didampingi unsur pimpinan BPK lainnya, yang menyampaikan langsung hal tersebut di depan Tim Pengawas DPR terhadap kasus Bank Century, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (23/11). BPK menyatakan proses audit forensik baru berjalan 60 persen, saat ini.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengingatkan, bahwa kerja tim pengawas akan segera selesai pada 17 Desember 2011. Artinya, menurut politisi PDIP tersebut, jika BPK menyerahkan hasil audit forensik setelah tanggal tersebut, maka penggunanya adalah DPR secara kelembagaan.

“Mekanismenya akan jauh lebih ribut karena kembali ke fraksi-fraksi, lebih gaduh itu,” kata Pramono Anung, di Gedung Parlemen, Senayan, kemarin.

Meski demikian, dia mengakui, lambatnya penyelesaian kasus Bank Century bisa dimengerti. Pasalnya, lanjut dia, kasus tersebut melibatkan kepentingan politik. “Kesannya akhirnya jalan di tempat karena aroma politiknya terlalu kental, KPK saja sepertinya juga tak mampu sampai sekarang,” tandasnya.

Rapat Timwas bersama BPK, kemarin, akhirnya lebih banyak diisi pemaparan kesulitan-kesulitan yang dihadapi BPK selama melakukan proses audit forensik. Meski mengungkapkan, jika ada temuan baru yang memperkuat sembilan temuan dalam audit sebelumnya, namun BPK belum bisa mengungkapkannya. Mereka terbentur ketentuan UU yang melarang hasil audit dibuka sebelum benar-benar tuntas.

Di sisi lain, kalangan anggota Timwas juga tidak memiliki banyak pilihan. Mayoritas hanya memberikan dorongan atau sekedar mengingatkan kepada BPK agar tidak lagi mundur dalam menyelesaikan hasil auditnya.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurnawan yang memimpin rapat saat itu juga meminta, agar BPK mempercepat penyelesaian proses audit forensik aliran dana Bank Century. Proses audit diharapkan bisa selesai pada 7 Desember 2011 mendatang.

Alasannya, menurut dia, pada 8 Desember ada rapat Badan Musyawarah DPR sebagai bagian dari persiapan agenda paripurna yang rencana dilaksanakan pada pertengahan Desember 2011. “Percepatan ini berkaitan dengan keputusan perpanjangan atau tidak masa kerja tim pengawas nantinya,” ujar Taufik Kurniawan, usai memimpin rapat.
Terkait permintaan percepatan waktu tersebut, Hadi Poernomo menyatakan belum bisa memberi kepastian. Pasalnya, penentuan target penyelesaian pada 23 Desember itu terkait dengan proses audit yang juga melibatkan sejumlah lembaga lainnya. Diantaranya, Bank Indonesia. “Kami kan juga tergantung BI, data dari mereka, tergantung mereka dulu nantinya,” ujar Hadi Poernomo.(dyn/jpnn)

Masa Kerja Timwas Diusulkan Diperpanjang

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyayangkan sikap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang baru hari ini menyampaikan kendala teknis audit forensik skandal Bank Century kepada DPR.

“Ini pula yang kita sayangkan, kenapa BPK baru menyampaikan kendala teknis di lapangan saat ini, tidak dari awal,” tanya Taufik Kurniawan, usai memimpin rapat Tim Pengawas (Timwas) Century dengan BPK, di gedung DPR, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/11).

Sebelumnya, dalam rapat DPR meminta BPK dapat menyelesaikan pekerjaan audit forensik Century pada 10 Desember 2011 atau enam hari sebelum penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2011-2012. Sementara, BPK sendiri memperkirakan baru dapat menyelesaikan audit forensik Century pada 23 Desember 2011.

“Dalam rapat tadi, Ketua BPK mengatakan tidak bisa memberikan kepastian dapat menyelesaikan audit forensik kasus Bank Century sebelum masa tugas Timwas Century DPR berakhir pada 16 Desember 2011, mengingat BPK masih menghadapi banyak kendala untuk menyelesaikan pemeriksaan terhadap data-data baru dalam kasus ini. Termasuk koordinasi dengan Bank Indonesia,” kata Taufik, mengutip Ketua BPK Hadi Purnomo.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua BPK. “BPK ini efektif bekerja menangani kasus Century ini setelah ada data yang diberikan dari BI. Nah, terkait data baru itu, kita tetap mesti koordinasi dengan BI. Sehingga kita juga sangat tergantung dari BI sendiri untuk kelancaran membuka data-data baru soal aliran dana Century yang ditemukan tersebut,” tegas Hadi.

Menyikapi fakta tersebut, Menurut Taufik Kurniawan DPR memang perlu memperpanjang masa tugas Tim Pengawas Kasus Century DPR. “Perpanjangan masa tugas Timwas Century DPR ini juga untuk mengungkap kendala dan masalah teknis yang dihadapi dan dikeluhkan BPK dalam rapat ini,” ujar politisi Partai PAN itu.

Jika jadi diperpanjang, ini adalah yang kedua kalinya masa tugas Timwas diperpanjang karena pada 16 Desember 2010, masa tugas Timwas Century sudah diperpanjang satu tahun, hingga Desember 2011. (fas/jpnn)

Exit mobile version