Site icon SumutPos

Semua Atas Nama Kepentingan Nasional

Mendag vs Menperin Ribut Soal Larangan Ekspor Rotan

Setelah berdamai dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad soal garam, kini Mendag Mari Elka Pangestu berseteru dengan Menteri Perindustrian MS Hidayat. Penyebabnya, Mari menolak larangan ekspor bahan baku rotan yang dianggap menguntungkan produsen mebel rotan asal China.

Menperin MS Hidayat mengaku sudah bertemu empat mata dengan Mendag Mari Elka, namun belum dicapai titik temu. Menurut dia, ekspor rotan harus distop agar industri nasional mendapatkan jaminan stok bahan baku. Termasuk buat stok penyangga (buffer stock).

Bekas Ketua Umum Kadin ini menyatakan, Mari selalu berlindung di balik alibi bahwa ekspor rotan tetap diperlukan. Sebab, tidak semua rotan yang dihasilkan di Indonesia bisa diolah oleh industri dalam negeri. Hal ini terkait dengan proses revisi Permendag Nomor 36/2009 tentang Ketentuan Ekspor Rotan.

Hidayat menilai, cara pandang Mari dalam melihat konsep perdagangan bebas mengabaikan kepentingan nasional. Selama ini Indonesia banyak mengekspor bahan baku rotan ke China.

Kebijakan ini, lanjutnya, secara langsung memberi amunisi bagi industri furniture China untuk memukul industri furniture rotan dalam negeri.

“Dia (Mendag, Red) berpandangan bahwa free trade for free trade. Kalau saya bagaimana untuk kepentingan industri dalam negeri,” kata Hidayat di Jakarta, kemarin.

Dalam pertemuan tertutup antara Mendag dan Menperin di Jakarta, Senin malam (26/9), kedua pihak hanya sepakat membentuk Tim Kecil untuk merumuskan regulasi baru terkait ketentuan ekspor rotan. Tim itu memiliki waktu sekitar 3 pekan untuk merumuskan regulasi baru, yakni revisi atas Permendag No 36/2009 tentang Ketentuan Ekspor Rotan.
Pertemuan itu juga membahas nasib industri rotan yang semakin terpuruk. Salah satu penyebabnya ekspor bahan baku rotan yang mengakibatkan industri rotan dalam negeri kekurangan pasokan bahan baku.

Mari bersikeras tetap akan mengizinkan ekspor bahan baku rotan. Memang, Kementerian Perdagangan tengah merevisi Permendag 36/2009 tentang Ketentuan Ekspor Rotan. Tapi, dalam revisi itu, ekspor bahan baku rotan tetap tidak akan dihentikan, melainan akan dibatasi. Kelak Kemdag akan menetapkan kuota rotan yang bisa diekspor. Caranya melalui lelang.

Menanggapi soal ini, Asosiasi Mebel dan Kerajinan Rotan Indonesia (AMKRI) menegaskan, pihaknya bersikukuh tidak setuju apabila ekspor rotan tetap dibuka. Pasalnya, hal itu bisa mematikan industri rotan di dalam negeri.
“Sementara, industri serupa di China berkembang pesat. Kita belum bicara Vietnam ya. Kalau Mendag masih mau mendorong industri mebel dan kerajinan rotan di China terus maju, silakan buka ekspor sebebas-bebasnya,” sindir Ketua Umum AMKRI M Hatta Sinatra.

China, kata Hatta, memiliki potensi konsumsi mebel rotal yang diprediksi melebihi pasar Eropa dan Amerika Serikat (AS). Para produsen mebel rotan nasional tidak bisa menembus pasar China karena konsumen di sana lebih memilih produk buatan lokal. (rm/jpnn)

Exit mobile version