Operasi Patuh Toba 2021, Harapkan Kesadaran Lalulintas Masyarakat

NISEL, SUMUTPOS.CO – Polres Nias Selatan, Labuhanbatu, dan Asahan menggelar apel pasukan Operasi Patuh Toba 2021. Program yang merupakan amanat Kapoldasu ini digelar mulai 20 September hingga 3 Oktober mendatang. Setiap Polres akan melibatkan 1.295 personel yang terdiri dari 100 personel dari Polda Sumut dan 1.195 dari kewilayahan.

BERSAMA: apolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan bersama unsur Forkopimda Asahan.

Adapun tujuan operasi ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di provinsi Sumatera Utara.

Diharapkan juga para pelaksana operasi mampu memberikan edukasi serta mengantisipasi tempat yang berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19 melalui kegiatan bakti sosial, melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang penerapan protokol kesehatan dan cara aman dalam berlalu lintas kepada masyarakat. Tidak lupa kapolres mengingatkan untuk para petugas agar bekerja secara profesional, bermoral dan humanis.

Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H. Nainggolan ada beberapa kegiatan yang bisa dilakukan dalam operasi patuh toba ini. Seperti memberikan edukasi protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial, pembagian masker dan pemasangan stiker yang mengajak masyarakat agar memakai masker.

“Laksanakan kegiatan penyuluhan tentang penerapan protokol kesehatan dan cara aman dalam berlalu lintas kepada masyarakat; dan tidak melaksanakan razia maupun memeriksa surat–surat kendaraan bermotor ataupun tindakan lainnya yang membuat masyarakat menjadi tidak simpatik,” ujarnya saat menggelar apel pasukan operasi patuh Toba tahun 2021 di Halaman Mapolres Nisel, Jalan Muhammad Hatta, Senin (20/9).

Menurutnya, mendapatkan simpatik masyarakat sangat penting untuk membuat operasi ini berjalan lancar, tertib, dan membuat semua orang merasa nyaman.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan dalam sambutannya menyatakan sasaran OPT 2021 yakni mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan serta gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggar lalu lintas.

“Tidak dapat kita pungkiri, kesadaran masyarakat dalam berlalulintas masih rendah. Karena itu, sering terjadi kecelakaan yang memakan korban. Dengan kesadaran berlalulintas, bukan hanya menyelamatkan diri sendiri, tetapi juga orang yang kita sayangi dan sekitar kita,” ujarnya saat gelar Apel pasukan OPT 2021 di Halaman Mako Polres Kabupaten Labuhanbatu, Kecamatan Rantau Utara, Senin (20/9).

Apel pasukan tersebut dihadiri, Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar, Wakapolres Labuhanbatu Mhd.Taufik, Dandim 0209/LB Letkol Inf Asrul Kuniawan Harahap, Perwakilan Labura , Perwakilan Labusel, BPBD Labuhanbatu, Satpol PP Labuhanbatu.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan selain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas, OPT 2021 ini juga difokuskan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta mencegah terjadinya kerumunan.

“Polres Asahan dan jajaran akan tetap memberikan sanksi tegas kepada setiap pelanggar yang terbukti melanggar lalu lintas. Seperti, tidak memakai helm, tidak membawa dokumen kendaraan, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis dan melanggar rambu-rambu lalu lintas,” ujarnya saat melaksanaan Apel Pasukan Operasi Patuh Toba 2021 di Polres Asahan, Senin (20/9).

Bupati Asahan, Surya B.Sc melalui Kepala Dinas Kominfo menjelaskan operasi toba memang dibutuhkan untuk mewujudkan keamanan keselamatan serta ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada masa Pandemi Covid-19.

Ia juga mengimbau agar masyarakat mengurangi mobilitas serta lebih memperketat Protokol Kesehatan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Agar pencegahan Covid-19 berjalan maksimal dan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Asahan dapat berkurang.

Turut hadir dalam Apel Gelar Pasukan tersebut, yaitu unsur Forkopimda Asahan, Wakapolres Asahan, Kabag, Kapolsek Jajaran Polres Asahan, OPD terkait dan undangan lainnya. (mag-10/fdh/dat/ram)