Site icon SumutPos

Mengkritisi Rekonstruksi Kurikulum Pendidikan

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.  Begitulah pengertian pendidikan berdasarkan UU tentang Sisdiknas tahun 2003.

Oleh: Fitri Dewi Andani

Bersamaan dengan pengertian pendidikan tersebut, pendidikan sangat penting dalam pelaksanaannya. Adapun fungsi pendidikan adalah sebagai tombak utama perubahan menuju negara yang lebih maju. Pendidikan dikatakan salah satu tombak utama kemajuan negara karena melalui pendidikan, diharapkan terwujudnya SDM (Sumber Daya Manusia) yang berkualitas sehingga mampu memberikan kontribusi yang berguna bagi bangsa dan negara.
Tidak dapat di pungkiri lagi, bahwa Indonesia adalah negara berkembang. Negara berkembang memiliki karakteristik tersendiri yaitu, kurangnya manejemen SDM serta pelayanan pendidikan yang di nilai masih kurang efektif. Oleh sebab itu, Indonesia terus berbenah untuk mencapai sebuah kemajuan dengan mengeluarkan berbagai policy sebagai kontribusi awal.

Implementasi Rendah

Konstruksi kurikulum terus dilaksanakan oleh pemerintah. Dari zaman kemerdekaan sampai saat ini, pemerintah banyak mengadakan konstruksi kurikulum dengan harapan perubahan dan peningkatan kualitas pendidikan secara nasional. Akan tetapi, jika kita teliti lebih mendalam dari jejak konstruksi yang telah dilaksanakan dari zaman kemerdekaan sampai saat ini, mulai dari kurikulum yang bersifat separated subject curriculum sampai dengan kurikulum berbasis KTSP, belum bisa mendapatkan hasil yang maksimal.

Kurikulum tahun 1994 adalah kurikulum dengan model pembelajaran yang menekankan pada materi pelajaran yang padat, sehingga banyak mata pelajaran yang harus dipelajari oleh siswa. Karena terlalu banyak aspek yang dikedepankan, siswa sangat terbebani dengan banyaknya mata pelajaran. Selain itu, sistem yang digunakan adalah sistem satu arah yaitu guru sebagai pusat pembelajaran. Kurikulum ini berjalan 10 tahun setelah itu digantikan dengan kurikulum pada tahun 2004 yaitu kurikulum dengan nama KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi).

Kurikulum KBK pada tahun 2004 adalah kurikulum yang menggunakan model pembelajaran dengan sistem interaksi dua arah yaitu guru dan murid serta sistem sentralistik. Pendekatan pembelajarannya menekankan murid dapat berperan aktif dalam proses pembelajaran, tidak hanya sebagai obyek pendidikan yang hanya duduk di kelas serta mendengarkan materi yang disampaikan oleh guru. Kurikulum KBK merupakan kurikulum penyempurna dari sistem satu arah yang ada dalam kurikulum tahun 1994. Kurikulum ini berjalan hanya 2 tahun, setelah itu digantikan dengan kurikulum berbasis KTSP.
Kurikulum KTSP adalah kurikulum yang digunakan pada tahun 2006 dengan perubahan sistem sentralistik menjadi sistem desentralistik. Manfaat yang didapatkan dari kurikulum ini adalah dapat mendiagnosa kekurangan daerah masing-masing. Dengan demikian, dalam pengembangannya, pihak sekolah diberi wewenang untuk menyusun rencana pendidikan berdasar pada standar yang telah ditentukan. Pembelajarannya sudah mulai menggunakan model kreatif. Kurikulum inilah yang sampai saat ini masih digunakan.

Dari analisis perubahan kurikulum diatas, dapat diketahui bahwa kurikulum yang dibuat hanya penyempurna kurikulum sebelumnya. Sedangkan kesulitannya juga terletak pada implementasi kurikulum yang dinilai masih rendah. Melihat dari jarak waktu perubahan kurikulum tersebut, kemungkinan besar menjadi penyebabnya. Perubahan kurikulum dengan jarak waktu yang cukup singkat berefek pada pelaksana merasa dibingungkan. Satu kurikulum belum secara total dipahami dan dilaksanakan, pemerintah sudah mengadakan perubahan kurikulum selanjutnya.

Jangan Sekedar Kebijakan

Untuk mewujudkan kualitas pendidikan secara nasional memang bukan hal mudah. Hal ini memerlukan proses yang panjang. Dalam beberapa tahun akhir ini ada banyak terobosan kurikulum baru yang menggembirakan, terlebih pada tahun 2013 ini, penghapusan RSBI (Rintisan Sekolah Berbasis Internasional) adalah kebijakan yang menggembirakan bagi masyarakat karena, tidak ada lagi diskriminasi pendidikan dalam bidang ekonomi dan pergantian kurikulum KTSP dengan kurikulum 2013 mendatang.

Semua itu merupakan rekonstruksi pendidikan sebagai usaha pemerintah dalam mewujudkan kualitas pendidikan. Akan tetapi, dalam menetapkan perubahan sistem pendidikan, pemerintah perlu memerhatikan obyek sebagai implementasinya. Khususnya guru dan murid, sehingga kebijakan yang ditetapkan bukan sekedar kebijakan yang memiliki konsep serta settingan yang bagus.

Kurikulum baru diharapkan mampu membawa perubahan secara drastis, tetapi pada realita yang didapat di lapangan sejauh perjalanan konstruksi kurikulum dahulu, kurikulum baru membawa masalah baru. Ternyata implementasinya tidak semudah apa yang telah direncanakan.

Sehubungan dengan diadakannya kurikulum 2013, pemerintah perlu memerhatikan kesiapan obyek sebagai pelaksananya, jika kesiapannya belum matang, lebih baik kurikulum 2013 tidak diberlakukan dahulu, melainkan memperbaiki berjalannya kurikulum yang ada. Akan tetapi, jika kurikulum tersebut benar-benar akan dilaksanakan pada bulan Juli mendatang sebagai opsi awal adalah pengawasan ganda serta pelaksanaan sosialisasi secara merata dari sekarang. Pengawasan ganda adalah pengawasan yang dilakukan kepada dua obyek. Obyek yang dimaksud disini adalah pelaksanaan jalannya kurikulum serta subyek yang ada didalamnya baik pemerintah ataupun guru.(*)

Penulis adalah Aktivis Laskar
Ambisius di AMBISI (Aliansi Mahasiswa Bidik Misi) dan Pengurus
Pesantren Mahasiswi (PesMi) IAIN Sunan Ampel Surabaya.

Exit mobile version