Home Blog Page 13231

Nasib Tiga Nakhoda yang Dirompak Belum Jelas

MEDAN- Hingga kini, nasib tiga nakhoda kapal ikan yang sempat disandera di perairan Belawan oleh Orang Tak Kenal (OTK), beberapa hari yang lalu, hingga saat ini Jum’at (20/7) belum juga diketahui nasibnya.
Padahal tiga kapal yang digunakan nakhoda telah berada di Tangkahan gudang SBU di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) Gabion sejak beberapa hari lalu. Sekadar mengingatkan, beberapa hari lalu tiga kapal penangkap ikan jenis pukat cerut, berangkat melaut kearah Timur Selat Malaka.

Namun selang beberapa jam kemudian, dari hubungan kontak alat komunikasi diketahui bahwa nakhoda kapal tersebut sedang disandera kawanan perompak. Penjahat laut tersebut meminta sejumlah uang tebusan agar nakhoda dapat dibebaskan.
Selang beberapa hari kemudian, ketiga kapal itu kembali ke Tangkahan dengan dibawa para awak lain yang tidak ikut di sandera. Sampai sekarang belum diketahui nasib tiga nakhoda tersebut.

Kasus perompakan ini, sangat disesalkan Ketua HNSI Kota Medan Zulfahri Siagian. HNSI merasa prihatin atas kejadian yang telah berulangkali terjadi tersebut. HNSI memastikan, aksi perompakan ini, membuat resah para nelayan untuk melaut. “HNSI berharap agar aparat keamananan laut, khususnya Polair dan Marinir, agar lebih meningkatkan pengamanan di laut sehingga nelayan yang mencari nafkah di laut menjadi nyaman,” ujar Zulfahri Siagian.

Sementara, Direktur Pol Air Poldasu Kombes Pol Ario Gatut ‘dingin’ menyikapi kejadian ini. Gatut enggan mengangkat telepon wartawan Sumut Pos, saat dihubungi Jum’at (20/7) malam. Pesan singkat ke no 081343111XXX yang dilayangkan ke HP Perwira berpangkat melati tiga itu juga tak dibalasnya. (mag-12)

Rumah Ali Opek Diserbu” Polres Binjai

BINJAI- Sebuah rumah milik Ali Opek (AO) yang djadikan markas Okp di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Binjai-Medan Km 18, didatangi sejumlah perwira jajaran Polresta Binjai Jumat (20/7). Kedatangan para perwira ini untuk mengantisipasi, agar tidak terjadi kejadian bentrokan  OKP serupa di Jalan Sekip Medan, beberapa minggu lalu.

Namun kedatangan petugas polisi yang dipimpin Kapolresta Binjai AKBP Musa Tampubolon, sempat membuat masyarakat diseputar markas OKP itu menjadi heboh. Pasalnya masyarakat menduga bahwa polisi melakukan penggerebekan narkoba dirumah milik Ali Opek (AO)

Pada saat para polisi ini masuk kerumah tersebut, terlihat puluhan pemuda berseragam lengkap OKP terlihat sedang melakukan penjagaan.  “Ya, tadi siang pihak Polres Binjai datang ke rumah AO. Kami nggak tahu mereka melakukan apa, karena pagar rumah ditutup,” kata Hamdan (37) warga di seberang rumah AO ketika ditemui koran ini.

Dikatakan Hamdan, sudah bukan rahasia lagi kalau AO dikait-kaitkan dengan bandar narkoba Binjai. “Mungkin mereka ingin menangkap AO,” sebutnya. Lebih jauh dikatakan Hamdan, AO juga pernah mendekam di penjara karena kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Sewaktu AO ditahan, rumahnya sempat dijadikan sebagai kantor OKP. Tapi setelah pemilik rumah bebas, aktivitas dirumah itu kembali ramai dikunjungi anggotanya. “Anggota polisi juga kerab terlihat keluar masuk rumah itu,” bebernya.
Saat wartawan koran ini memasuki rumah tersebut, AO tidak berada ditempat. Hanya sejumlah anggotanya saja yang berkeliaran di seputar rumah. Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon ketika dikonfirmasi wartawan Jumat (20/7) terkait penggerebekan rumah AO membantahnya.

Kapolresta Musa Tampubolon mengaku dirinya datang ke rumah AO untuk mengantisipasi dampak bentrok sesama OKP di Binjai. (ndi)

Toko Kelontong Diobok-obok Polres Deliserdang

3 Setoples Makan Ringan Disita

LUBUKPAKAM- Pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) resah dengan ulah Satuan Narkoba Polres Deliserdang yang melakukan penggrebekan tempat usaha makanan ringan.
Aciang alias Fendri (45) selaku pemilik tempat usaha makanan ringan atau snack miliknya, yang berada di Jalan Purwo Ujung Desa Bakaran Batu Lubukpakam, Rabu (18/7) lalu, digrebek tanpa alasan yang jelas dan tanpa surat perintah tugas.
Bahkan yang lebih parah lagi, petugas berpakaian sipil ini menyita 2 dus kue mentega, 3 toples makanan ringan, kardus kosong, beberapa ons bahan baku dan beberapa makan ringan rusak (BS) yang akan dimusnahkan.

Akibat ulah petugas itu, warga Jalan Setia Budi (Pasar nol) Kecamatan Lubuk Pakam merasa dirugikan, dengan aksi 5 orang oknum Sat Narkoba Polres Deliserdang itu. “Mereka main ambil barang kita. Kalau penyitaan barang silahkan buat berita acara penyitaan, jangan asal main ambil saja,”tegas Fendri.

Pada saat penggrebekan berlangsung, pemilik usaha Deli Jaya itu hanya dijaga Aki (54) paman korban. Sedangkan korban sendiri saat itu tidak berada ditempat. Akibat ulah kelima oknum polisi itu, para karyawa korban yang saat itu sedang bekerja menjadi ketakutan, dimana 5 oknum petugas Sat Narkoba Deliserdang itu langsung mengobrak-abrik gudang dan tempat memproduksi makanan ringan milik Fendri.

“Saya hanya diberikan secarit kertas yang isinya tidak bisa saya baca. Kemudian surat itu diambil kembali, anggotanya lima orang langsung mengeledah seluruh ruangan tanpa ada yang mendampingi,” beber Aki pada wartawan Jumat (20/7).
Sebelumnya Kamis (19/7) Sat Narkoba  Polres Deliserdang melayangkan surat No: B/3187/VII/2012 tentang permintaan klarifikasi. Disurat itu dituliskan rujukannya UU RI Kesehatan No 36/2099 tentang kesehatan, UU No.02/2002 tentang Kepolisian Negeri RI, UU RI No.08/1999 tentang perlindungan konsumen.

Kemudian isi surat itu meminta agar Acing alias Fendri hadir di kantor Sat Narkoba Polres Deliserdang, Sabtu (21/7) sekitar pukul 09.00 wib. Selanjutnya Fendri diminta agar membawa surat surat yang berhubungan dengan pabrik makanan ringan atau snack itu.

Terpisah Ketua Forum Daerah Usaha Kecil dan Menengah (Forda UKM) Sumatera Utara, Jumat (20/7) di Medan, menyarakan agar  Fendri  tidak menghiraukan perintah oknum tersebut, untuk datang ke Polres.”Ini mengada-ada. Apa urusan Polisi Narkotika memeriksa izin-izin usaha UMKM? Kurang kerjaan saja, atau untuk mencari-cari kesalahan pengusaha,” ujar Abdullah.

Menurut Abdullah, aparat justru mestinya fokus menghambat produk-produk makanan dari negara lain, khususnya dari RRC, yang masuk ke daerah ini secara tidak sah.(btr)

Warga Tembung Sambut Chairuman

MEDAN- Ribuan warga memadati lapangan Bola Jalan Puskesmas Desa Bandar Khalifah, Percut Se Tuan, Deliserdang guna menghadiri peringatan Isra’ Miraj Nabi Muhammad yang diselenggarakan masyarakat setempat, kemarin. Masyarakat terlihat spontan menyambut gembira kehadiran anggota DPR RI, Dr Chairuman Harahap, SH, MH.

Chairuman yang hadir sebelum acara dimulai tampak mendatangi warga dan berbaur dengan kerumunan ribuan orang itu. Seperti dikomando, masyarakat yang terdiri dari kaum ibu dan bapak langsung menyalami Chairuman.
Mereka terlihat senang atas kehadiran Chairuman di tengah-tengah mereka pada acara peringatan Isra’ Miraj tersebut. Chairuman memang sosok yang dikenal dekat dengan masyarakat kecil. Tidak saja kepada orang tua, bahkan kepada anak-anak, Chairuman juga adalah sosok yang dekat dan merakhat. Dia adalah tokoh asal Sumatera Utara yang memiliki kepedulian untuk membangun daerah ini menjadi daerah yang lebih maju ke depan.

Chairuman yang juga bakal calon (Balon) Gubsu dari Partai Golkar itu dalam sambutannya mengajak warga untuk bergembira menyambut datangnya bulan Suci Ramadhan “Puasa diwajibkan bagi orang-orang yang beriman dan kita harus bergembira menyambutnya,” ujarnya.

Menurut Chairuman banyak persoalan yang dihadapi bangsa ini khususnya masalah yang dihadapi masyarakat. Namun masalah demi masalah tersebut jangan samai mengganggu kekhusukkan beribadah di bulan Ramadan.
‘’Karena bulan penuh rahmah dan barokah harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk mendekatkan diri pada Allah SWT dan meningkatan ibadah sebanyak-banyaknya,’’ dia menambahkan.
Ustadz H.Muhamad Khalik Hasibuan yang datang dari Jakarta dalam ceramahnya menjelaskan bahwa dalam hidup ini kita harus menimba ilmu pengetahuan, sebab ibadah tanpa ilmu akan sia sia. Kemudian sebagai umat Islam juga diwajibkan untuk mencari harta tetapi jangan sampai harta itu didapat dari hasil yang dimurkai Allah SWT.

Dalam kesempatan itu ustadz M.Khalik juga mengajak warga agar dalam menyampaikan aspirasinya dalam Pilgubsu nanti jangan meilih seseorang karena uangnya atau pemberian lain. Tetapi memilih karena yang akan kita pilih kita yakini akan membawa perubahan bagi Sumut, ujar ustadz  Khalik yang berasal dari Kota Tanjungbalai ini.

Apa yang dikatakan oleh ustadz Khalik tersebut memang sangat tepat dengan hadirnya Chairuman Harahap dalam acara tersebut. Karena Chairuman adalah sosok orang yang terus berjuang untuk membawa perubahan bagi Sumut. (ton/rel)

RUU Pilkada Bakal Batasi Politik Dinasti

JAKARTA- Politik dinasti yang marak dalam Pilkada dinilai telah membuat pesta demokrasi kurang menerapkan konsep persamaan derajat dalam kompetisi politik. Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada akan diatur tegas tentang politik dinasti atau politik kekerabatan.

“Untuk itulah, dalam RUU Pilkada, pemerintah ingin mewujudkan kompetisi pilkada yang dinamis, namun tetap mengaktualisasikan nilai-nilai kesetaraan, dimana perlu adanya pembatasan bagi seorang calon yang merupakan keturunan atau terdapat ikatan perkawinan dengan kepala daerah petahana,” ungkap Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, di Jakarta, Senin (16/7).

Dengan demikian, desain ini, ujar Gamawan, mampu menjamin suatu kompetisi yang setara, dimana seorang kepala daerah tidak bisa memobilisasi jajaran pemerintah daerah untuk kepentingan dukungan bagi calon yang memiliki hubungan darah. “Atau punya hubungan perkawinan dengan yang bersangkutan,” ujarnya.

Diharapkan dia, desain yang ada dalam RUU Pilkada itu mampu menciptakan suatu postur birokrasi yang netral yang bebas dari tekanan penguasa petana (incumbent).
Menurut Gamawan, pelaksanaan demokrasi secara universal identik dengan konsep persamaan derajat di dalam kompetisi politik yang bebas kecurangan. Demokrasi butuh proteksi yang diistilahkan dengan afirmasi kebijakan atau affirmative action.

“Karena demokrasi tanpa affirmative action hanya akan terjebak dalam lingkaran liberalistis yang melanggengkan suatu kekuasaan yang memiliki kuasa atas sumber kekuatan politik maupun finansial,” paparnya.
Di sisi lain, Gamawan juga mengingatkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) tingkat provinsi yang berdekatan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 dapat ditunda dan dilaksanakan setelah pilpres.
“Karena jabatan kepala daerahnya sudah berakhir maka kita tunjuk penjabat yang salah satu tugasnya membantu menyiapkan pemilihan gubernur dan pelaksananya Komisi Pemilihan Umum,” ujar Gamawan.
Menurut mantan Gubernur  Sumatera Barat ini seyogianya tidak terdapat larangan melaksanakan pilkada pada 2014, saat pilpres dilaksanakan.

Kalaupun ada kebijakan agar pilkada ditunda, itu agar pelaksanaan pilpres terfokus. “Jika mengacu pada RUU Pilkada, pelaksanaan pilkada bagi gubernur yang akhir masa jabatannya pada 2014 adalah tahun 2013,” katanya.
Dia menginformasikan RUU Pilkada masih dibahas dan belum disahkan DPR. Mendagri menambahkan jika RUU Pilkada belum disahkan saat pilpres, maka yang berlaku adalah aturan reguler.
Pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Arie Sudjito, menilai politik dinasti telah merusak regenerasi. Apalagi, bila politik dinasti itu tak mempertimbangkan kapasitas dan kapabilitas. Namun, praktik politik dinasti yang membuat mandeknya sistem kaderisasi tak hanya terjadi di pilkada.

Partai politik sebagai pilar demokrasi justru sudah terjangkiti. Ia mencontohkan bursa calon presiden yang sekarang marak menyebut nama. “Faktanya keputusan partai mengusung calon presiden yang masih didominasi tokoh-tokoh lama,” katanya.

Sebelumnya, anggota KPU Sigit Pamungkas menyatakan siap melaksanakan regulasi yang kini tengah dibahas di Komisi II DPR mengenai pemerintahan daerah dan Undang-Undang Nomor 12/ 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32/2004. Termasuk jika dalam keputusannya DPR mengamanatkan pilkada dipercepat sejalan dengan pelaksanaan Pemilu 2014.  (sam/jpnn)

SOKSI Pusat Rekomendasi Rohana Sianipar

MEDAN- Bakal Calon (balon) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) yang mendaftar ke Partai Golkar Sumut, Rohana Herutomo Sianipar,  mendapatkan persetujuan atau rekomendasi dari Organisasi Sosial dan Kemasyarakata (Ormas) sayap Partai Golkar, yakni Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi).

Dukungan Soksi terhadap perempuan kelahiran Medan 47 tahun silam itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh Soksi No.072/Pend./SOKSI/VI/2012 tanggal 29 Juni 2012, perihal dukungan Calon Gubernur Provinsi Sumatera Utara.
Dalam surat yang diteken pendiri Soksi, Prof Dr Suhardiman dan ditembuskan kepada Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) Soksi Ade Komaruddin  mengisyaratkan agar Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) II Sumut memberikan dukungan kepada Rohana Sianipar.

“Saya menerima langsung rekomendasi tersebut,” ungkap perempuan berkaca mata ini kepada Sumut Pos, Selasa (17/7) malam.
Dalam kesempatan itu, Rohana menegaskan, pertarungannya di kancah Pilgubsu 2013-1018 bukan bicara soal menang dan kalah. “Ini bukan soal kalah dan menang. Ini  proses menyaring dan menyeleksi, siapa yang pantas memimpin Sumut lima tahun ke depan,” tegasnya.

Rohana mengaku banyak belajar pada politisi-politisi yang lebih senior, serta mengakui figur acuannya di Pilgubsu mendatang adalah Cagub DKI Jokowi.

“Saya ini diarahkan selama ini. Saya berguru pada yang tua-tua. Ada mimpi-mimpi dari mereka yang belum terwujud. Saya percaya dengan proses. Begitu halnya dengan Jokowi, yang maju dari Solo ke DKI,” tuturnya.
Dia mengakui ada perbedaan antara pemimpin yang berlatar belakang politisi dan latar belakang lain termasuk dirinya yang berprofesi pengusaha. “Latar belakang itu membedakan mindset. Saya ingin bekerja secara tulus karena saya suka bekerja. Jika politisi sudah mendapat jabatan biasanya lupa komitmen,” dia menguatkan. Begitupun, Rohana  menegaskan, meskipun banyak yang ragu karena dirinya seorang perempuan, dia tetap maju sebagai cagubsu. “Saya ini leader dan tak biasa menjadi orang nomor dua,” tukasnya. (ari)

10 Persen Jajanan Anak Mengandung Zat Berbahaya

MEDAN-Sebanyak 10 persen jajanan anak sekolah (JAS) dari 600 sampel hingga semester pertama tahun 2012, mengandung bahan makanan berbahaya atau tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.

Temuan itu disampaikan Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan  (BBPOM) Medan, Drs Agus Prabowo Apt, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) menjelang bulan suci Ramadan di Pusat Pasar Jalan MT Haryono Medan, Jumat (20/7)

Temuan BBPOM atas zat berbahaya dalam kandungan jajanan itu yakni siklamat, boraks, dan mikroba.

“Pengujian ini dilakukan selama sebulan dan hasilnya ditemukan boraks, mikroba dan siklamat,” beber Agus.

Masih menurut Agus, 600 sampel makanan dan minuman yang diuji tersebut merupakan hasil sampling yang dilakukan pihaknya dari sekolah di Kota Medan dan sekitarnya.
“Untuk tahun ini ada penurunan jumlah kasus. Dimana pada tahun 2011 lalu, dari 900 sampel makanan atau minuman, 45 persen diantaranya tidak sesuai dengan ketentuan. Sedangkan tahun ini, dari 600 sampeln
ditemukan 10 persen yang tidak sesuai ketentuan,”ucapnya.

Agus tidak bisa merinci, persentase masing-masing jajanan anak sekolah yang mengandung mikroba, siklamat dan boraks.
Namun, menurutnya, temuan jajanan anak sekolah untuk tahun 2012 ini, ada penurunan secara signifikan.

Dalam hal ini, Agus juga meminta kepada anak sekolah selaku konsumen untuk memerhatikan jenis makanan atau minuman yang dibeli dan lebih menjaga kesehatan diri dalam memilih makanan atau minuman yang dikonsumsi.
“Kepada pedagang agar benar-benar mengikuti dan mematuhi ketentuan yang ada. Seperti siklamat misalnya, meski tidak berbahaya, namun ini tidak baik untuk dikonsumsi anak usia sekolah, karena siklamat tidak ada gizinya. Sedangkan anak sekolah itu, sangat penting untuk pertumbuhan gizinya,” pintanya.

Agus juga memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Kota Medan tentang penurunan temuan ini. Artinya, Dinkes Medan berhasil memberikan pengawasan dan pembinaan kepada pedagang dan industri rumah tangga.
“BBPOM dalam hal ini hanya sebagai pengawas di lapangan dan selaku pendamping saja dan kita harapkan agar Dinkes Medan dapat meningkatkannya lagi,” tandasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Edwin Effendi MSc mengaku, Dinkes Medan selaku leading sector yang memberikan pembinaan, secara intensif melakukannya. Apalagi ia sadari, anak sekolah harus mendapatkan jajanan yang baik dan sesuai dengan kebutuhan gizinya serta bebas dari kandungan makanan yang tidak sesuai ketentuan yang ada.

“Selain pedagang, kita juga memberikan pengetahuan kepada pihak sekolah dan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan,” tuturnya.
Masih menurut Edwin, pihaknya terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala.

“Kita melakukan pengawasan dimulai dari usaha kesehatan sekolah dan kita harapkan, semua penyedia jajanan (penjual, Red) dan jenis jajanannya harus diketahui. Sehingga, anak usia sekolah itu benar-benar mendapatkan jajanan yang baik untuk dirinya,” sebutnya. (uma)

‘Sahabat RE’ Labusel Siap jadi Relawan Dukung RE Nainggolan ke Sumut 1

Seratusan orang tokoh masyarakat Batak di Labuhan Batu Selatan (Labusel) menyampaikan kebulatan tekad menjadi relawan DR RE Nainggolan di Pilgubsu 2013 mendatang. Komitmen itu disampaikan dalam acara temu kangen di Balai Fantina, Senin (16/7).

“Dukungan yang kami berikan ini tanpa pamrih. Tidak berharap imbalan sebagaimana menggejala saat ini. Tidak hanya itu, kami yang berkumpul di sini siap berkorban, termasuk menggalang dana untuk mendukung pak RE,” tegas AED Siburian, STh selaku penggagas acara yang disambut aplus peserta pertemuan.

Dia menegaskan, dukungan yang diberikan oleh warga, tidak semata karena solidaritas kesukuan, melainkan lebih pada pertimbangan kemampuan dan pengalaman beliau di pemerintahan dan latar belakang  pendidikannya yang begitu baik.
Merespons kepercayaan itu, DR RE Nainggolan, yang akrab disapa RE, mengeskpresikan keharuannya atas dukungan yang disebutnya dengan kata-kata ‘luar biasa’ itu. “Ini perkembangan positif demokrasi yang harus dijaga dan dikembangkan. Proses politik seperti Pilkada tak harus diwarnai uang. Itu menjadi demokrasi transaksional yang amat dangkal dan tak mendidik,” katanya.

Dikatakannya lagi, Sumut harus berkaca dari proses politik di AS dimana pendukung siap mengeluarkan dana untuk mendukung Presiden Barack Obama di Pilpres. “Jika belum apa-apa seorang calon mulai tabur uang, itu tentunya patut kita duga. Boleh jadi pada masa jabatannya nanti dia akan berorientasi mengembalikan modal yang sudah dihabiskan dalam proses pilkada. Cara-cara seperti itu berpotensi menjerumuskannya kepada tindakan yang akan mendatangkan konsekuensi hukum,” katanya.

Saat ini, demikian dipaparkan mantan Sekdaprovsu itu, sudah ada stigma yang sangat kuat, bahwa seseorang yang ingin maju menjadi gubernur, apalagi di Sumatera  Utara, sudah harus siap mengeluarkan modal di atas seratusan miliar untuk “ongkos” pilkada. “Itu kan kecenderungan yang tidak baik. Berarti hanya orang kaya, bahkan sangat kaya, yang bisa maju menjadi Gubsu. Padahal yang dibutuhkan adalah orang mampu dan berpengalaman meskipun secara ekonomi dia tidaklah sangat kaya,” katanya.

RE mengakui tidak menafikan realita demokrasi langsung yang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Akan tetapi jumlahnya tidak harus fantastis karena itu akan melahirkan demokrasi tidak sehat. “Sumber dana itu tak mesti dari kandidat yang akan maju, namun bisa dari orang-orang yang bersimpati. Orang-orang ang yakin sang kandidat bisa membawa perubahan dan perbaikan bila diberikan kesempatan memimpin. Saya terharu dan sukacita atas kesadaran politik dari saudara-saudara saya di Labusel ini,” dia menambahkan.

Ketua Tim ‘Sahabat RE’ Labusel, T Manurung, mengatakan, kehadiran ratusan tokoh masyarakat Batak Labusel dalam kesempatan itu adalah swadaya dan kemauan sendiri. Hal yang yang menjadi pendorongnya adalah sosok RE yang memang layak didukung di Pilkada.

“Kami siap menjadi pionir, pelopor tradisi politik baru. Ternyata masih ada yang namanya dukungan tulus, dukungan tanpa bayaran, malah pendukung yang siap membayar karena yakin integritas dan kapabilitas seorang RE Nainggolan yang pasti mampu membawa perubahan di Sumut,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Partai Damai Sejahtera (PDS) Labusel, Ir Victor Silalahi, menyatakan partainya sejak awal sudah menyatakan dukungan resmi kepada RE. Dia berharap seluruh tokoh masyarakat yang hadir  bisa bersinergi menyukseskan langkah mantan Bupati Taput itu di Pilgubsu tahun depan. (tms)

PSMS Sulit Disatukan

MEDAN- Dua kompetisi tertinggi di tanah air sudah menuntaskan seluruh laganya. Kehadiran Indonesian Super League (ISL) dan Indonesia Premier League (IPL) 2011/2012 yang turut menyeret PSMS ke dalam dualisme, menjadi potret buruk sepak bola Kota Medan. Sebuah niatan kini tengah diapungkan lewat komite bersama untuk meleburkan dua kompetisi menjadi satu musim depan. Lantas, bagaimana nasib PSMS ke depan?
Kenyataannya, nasib duo PSMS nyatanya berakhir tragis. Skuad PSMS ISL dan IPL sama-sama terjerembab ke jurang degradasi. Miris melihat kenyataan keduanya mendapat tiket gratis ke kasta utama. Logika sederhananya, jika kompetisi di Indonesia nanti hanya satu, otomatis PSMS pun juga hanya satu.

Namun, dua manajemen yang pecah di bawah kendali Idris (ISL) dan Freddy Hutabarat (IPL), masih malu-malu untuk berbicara soal nasib PSMS ke depan. CEO PSMS ISL, Idris mengatakan, belum ada pembicaraan soal hal itu. Namun menurutnya, ada sebuah keuntungan jika PSMS bersatu. Yakni dalam pengadaan sponsor yang selama ini disebut Idris enggan mendekat karena dualisme di kubu PSMS.

“Nantinya kalau PSMS jadi satu, saya yakin sponsor akan datang. Dengan keberadaan dua PSMS seperti saat ini, sponsor akan berpikir. Begitupun kalau dinilai mana yang lebih baik, masyarakat yang bisa menilai. Persentase siapa yang banyak ditonton,” katanya dalam perbincangan beberapa waktu lalu.

Begitupun, harusnya Idris selayaknya merasa lebih baik. Skuad PSMS ISL masih bermasalah dengan penunggakan gaji pemain selama lima bulan. Selain itu tindakan tak profesional dengan salah membeli tiket saat skuad harusnya melakoni laga tandang kontra Persiram Raja Ampat juga menjadi “dosa” manajemen. Sama buruknya dengan PSMS IPL yang juga bermasalah dengan gaji dan kegagalan tim berangkat ke Surabaya yang berakhir dengan WO.
CEO PSMS IPL, Freddy Hutabarat juga mengeluarkan pernyataan senada menyoal manfaat jika PSMS nantinya kembali menjadi satu. “Sebenarnya kami menyadari kalau satu itu lebih bagus. Apalagi lebih gampang cari sumber pendanaan. Artinya, kendala keuangan dapat diatasi dengan mencari pemain-pemain berkualitas,” katanya.

Freddy mengakui, masih rumitnya proses penyatuan yang dianggapnya tidak semudah membalikkan telapak tangan. “Kompetisi kan masih digodok. Kami rasa tidak sulit untuk memenuhi lima aspek ketentuan klub profesional, yang pasti, PSMS harus satu,” beber Freddy lagi.

Tidak hanya kedua kubu. Pemain pun sudah merasa jengah dengan konflik yang ada di kubu PSMS. Asa pun ditiupkan agar nantinya PSMS tak lagi pecah menjadi dua. “Saya sih sebagai pemain PSMS berharap PSMS mau bergabung. Karena kalau satu pasti lebih kuat. Tapi kembali ke pengurusnya. Kalau niatnya memajukan PSMS pasti akan dilakukan,” kata striker PSMS ISL, Nico Malau. (mag-18)

Tolong, Kejatisu Butuh Rp175 juta

Untuk Tuntaskan Kasus Kredit Fiktif BNI Rp129 M

MEDAN- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) tampaknya membutuhkan uluran tangan. Lembaga penegak hukum ini kesulitan membayar honor ahli penilai agunan sebesar Rp175 juta, dalam kasus dugaan penyimpangan penyaluran kredit fiktif di Bank Negara Indonesia (BNI) 46 Cabang Jalan Pemuda Medan senilai Rp129 miliar.

“Penyidikan kasus kredit fiktif BNI terhambat dana untuk membayar ahli penilai agunan. Honor ahli itu jumlahnya tidak sedikit, mencapai Rp175 juta. Posisi terakhir masih seperti yang dibilang bapak (Kajatisu Noor Rachmad) kemarin. Tadinya kita coba melangkah untuk menghitung semua aset ini. Ternyata ada benturan yaitu biaya tadi. Tapi kita akan coba menjerat tersangka dari segala sudut,” ungkap Kasi Penkum Kejatisu, Marcos Simaremare, kepada Sumut Pos, Jumat (20/7).

Menurutnya, hingga kini Kejatisu masih mencari bukti yang cukup untuk memperkuat penyelesaian kasus tersebut. “Kita akan perkuat terus. Supaya sempurna dari segala sudut, kita coba menghitung. Ternyata ada benturan dana, tapi itu tidak masalah. Kita masih berkoordinasi dengan BPKP Sumut,” ujarnya.

Saat disinggung mengenai jumlah biaya penyelidikan, Marcos berkilah bahwa jumlahnya sangat kecil yaitu hanya Rp7 juta per tahun. “Mengenai biaya lid (penyelidikan) biasanya berkisar Rp7 juta dalam satu tahun untuk satu pengaduan. Mana cukup biaya sekecil itu? Tapi nanti kalau itu kita sampaikan, nantinya kita dianggap cengeng. Begitupun dengan segala keterbatasan yang ada, tetap kita manfaatkan,” jelasnya.

Ditambahkan Marcos, hingga kini pihaknya masih menunggu hasil audit dari BPKP Sumut. “Untuk BPKP sendiri masih banyak yang kurang. Jadi bisa sampai 20 kali koordinasi untuk mengetahui berapa pastinya kerugian negara,” terangnya.
Dalam hal ini, lanjutnya, BPKP Sumut juga membutuhkan dokumen yang cukup. “Bagaimana pelanggaran hukumnya, siapa saksinya, dimana dokumennya. Itu semua harus dikoordinasikan. Tapi yang lebih pastinya mereka (BPKP) yang lebih tahu. Karena kita hanya menyiapkan data aja,” sebut Marcos.

Tersangka Bebas Berkeliaran

Sementara itu, keempat tersangka, yakni Radiyasto selaku pimpinan Sentra Kredit Menengah BNI Pemuda Medan, Dasrul Azli selaku pimpinan Kelompok Pemasaran Bisnis BNI Pemuda Medan, Mohammad Samsul Hadi yang merupakan Pimpinan Rekanan dan Kantor Jasa Penilaian Publik, dan Titin Indriani selaku Relationship BNI SKM Medan masih bebas berkeliaran. Bahkan beredar kabar bahwa keempat tersangka masih bekerja dan menjabat di BNI 46 Medan.

Padahal keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Oktober 2011 lalu, dan diketahui sempat ditahan selama sepekan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjunggusta Medan. Namun karena alasan guna memudahkan penyidikan, tim penyidik malah menetapkan keempatnya sebagai tahanan kota.

Sedangkan Boy Hermasnyah selaku Direktur PT Bahari Dwi Kencana Lestari, yang merupakan pelaku utama kasus tersebut di mana identitasnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol sejak 17 Oktober 2011 lalu belum diketahui rimbanya.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari permohonan kredit PT BDKL yang dipimpin Boy Hermansyah kepada BNI Medan pada tahun 2009. Saat itu, Boy mengajukan pinjaman sebesar Rp133 miliar untuk pengembangan usaha, dan yang dikabulkan Rp129 milyar. Namun dalam proses peminjamannya, diduga Boy menggunakan agunan usaha yang telah diagunkannya ke bank lain.

Dalam hal ini, Penyidik Kejatisu menemukan adanya penyimpangan peminjaman dana kredit yang dilakukan oleh Boy, yang menyebabkan kerugian negara. Setelah diproses, aset milik Boy berupa sebidang tanah seluas 3.455 hektare di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang di atasnya terdapat pabrik kelapa sawit telah disita oleh negara.

Wakil Jaksa Agung Minta Kejatisu Serius

Kenyataan ini langsung membuat Wakil Jaksa Agung, Darmono berang. Dia menyatakan tak ada alasan bagi Kejatisu untuk tidak mengusut kasus dugaan penyimpangan penyaluran kredit fiktif di Bank Negara Indonesia BNI 46, Medan,  hanya karena kurangnya dana.

“Enggak mungkin kita enggak melakukan penyidikan karena enggak ada dana. Masalah dana enggak boleh jadi alasan untuk tidak lakukan penyidikan,” kata Darmono saat ditemui JPNN di kantornya, Kejaksaan Agung, Jumat (20/7).
Darmono mengatakan kemungkinan pengusutan kasus itu belum selesai karena kurangnya alat bukti. Bukan karena kurang dana. “Kalau belum lanjut diusut itu karena kurang alat bukti mungkin. Tapi tidak ada alasan bahwa penyidikan belum karena kurang dana. Enggak ada alasan itu,” tegasnya lagi. (far/sam/flo/jpnn)

Kredit Fiktif di BNI

  • Bank BNI 46 Cabang Jalan Pemuda Medan bobol sebesar Rp129 miliar
  • Langsung ditangani Kejatisu di masa Kajatisu AK Basuni
  • Kejatisu melakukan ekspos dan gelar perkara di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
  • BPKP menyatakan kasus BNI-46 adalah total lost dengan kata lain BPKP meminta aliran dana dan rekening.
  • Kejatisu kantongi izin Gubernur BI memeriksa dokumen korupsi Rp129 M di BNI 46 cabang Pemuda, Medan
  • Berdasarkan surat Gubernur BI itu, Kejatisu diizinkan menelusuri rekening para tersangka dalam kasus ini.
  • Lima (5) orang ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober 2011.
  • Kelimanya: 1. Radiyasto (pimpinan Sentra Kredit Menengah BNI Cabang Pemuda Medan); 2. Bahrul Azli (pimpinan Kelompok Pemasaran Bisnis BNI Cabang Pemuda Medan); 3. Mohammad Samsul Hadi (Pimpinan Rekanan dan Kantor Jasa Penilaian Publik); 4. Titin Indriani (Relationship BNI SKM Medan); 5. Boy Hermansyah.
  • Kejatisu telah memperoleh izin membuka rekening salah seorang tersangka Boy Hermansyah yang ditetapkan sebagai DPO
  • Kajatisu Noor Rahmad, pengganti Kajatisu AK Basuni, belum juga bisa membereskan kasus ini.
  • Kejatisu mengatakan butuh Rp175 juta untuk menghadirkan saksi ahli.
  • Para tersangka justru diberikan tahanan kota
  • Ada dugaan kasus ini sengaja di ‘peti es’ kan. Sebab kasus ini tak juga naik ke Pengadilan Tipikor Medan untuk disidangkan.

Data Olahan Sumut Pos