Home Blog Page 5009

Dinas PU Fokus Perbaikan Drainase

BANJIR Sejumlah pengendara melintasi ruas jalan Kota Medan yang tergenang banjir, baru-baru ini. Kota Medan memasuki musim penghujan, dan intensitas hujan tinggi bakal terjadi pada akhir Oktober hingga awal November mendatang.
BANJIR Sejumlah pengendara melintasi ruas jalan Kota Medan yang tergenang banjir, baru-baru ini. Kota Medan memasuki musim penghujan, dan intensitas hujan tinggi bakal terjadi pada akhir Oktober hingga awal November mendatang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kondisi sejumlah wilayah di Kota Medan yang tergenang air akibat curah hujan tinggi, membuat sejumlah pihak menjadikan buruknya fungsi drainase sebagai ‘kambing hitam’. Fungsi drainase yang buruk, disebut-sebut sebagai satu penyebab utama terjadinya banjir.

Akibat tidak berfungsinya drainase sebagai jalur penyaluran debit air saat curah hujan tinggi, membuat sejumlah ruas jalan tergenang. Tak sedikit pula rumah-rumah warga ikut terendam banjir.

Berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Medan, pun menuding ketidakseriusan Pemko Medan dalam menangani masalah banjir, dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebagai OPD yang paling bertanggung jawab, disebut tidak fokus, bahkan gagal dalam melakukan normalisasi fungsi drainase.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PU Kota Medan, Isa Anshari menjelaskan, pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan normalisasi drainase.

“Hingga saat ini, upaya kami dalam melakukan normalisasi (drainase) terus dilakukan,” ungkap Isa, Jumat (11/10).

Sebelumnya, Isa juga mengatakan, pihaknya terus melakukan normalisasi drainase dari waktu ke waktu secara rutin di seluruh wilayah Kota Medan. Namun dalam musim hujan yang terjadi saat ini, fungsi drainase terbukti tidak berjalan dengan baik, hingga tidak dapat mengalirkan debit air yang tinggi.

Menanggapi hal itu, Isa mengatakan, pihaknya masih terus melaksanakan perbaikan drainase dan melakukan konektivitas saluran air. “Iya, tapi sampai saat ini kan kami masih terus melaksanakan perbaikan drainase dan konektivitas saluran air. Ini akan terus dilakukan, satu per satu drainase akan terus diperbaiki, hingga bisa mengalirkan air dengan baik,” jelasnya.

Namun demikian, lanjutnya, Dinas PU Kota Medan berharap, agar masyarakat juga mau meningkatkan kesadarannya, untuk tidak membuang sampah sembarangan, supaya tidak menutup fungsi drainase itu sendiri. “Itu yang kami harapkan. Karena sekalipun drainase diperbaiki, kalau budaya membuang sampah (sembarangan) itu belum bisa juga diubah, maka percuma saja jadinya,” tutur Isa.

Untuk itu, Isa turut mengimbau warga Kota Medan agar tidak lagi membuang sampah sembarangan, khususnya membuang sampah ke lokasi-lokasi saluran air, seperti drainase hingga sungai. “Kami juga mengimbau agar warga bukan hanya tidak membuang sampah sembarangan, tapi juga turut berperan aktif dengan ikut membersihkan saluran (air) yang ada di depan rumahnya masing-masing,” harapnya. (map/saz)

Wali Kota Ichikawa Bakal Berkunjung, Promosikan Kota Medan dengan Wisata Sejarah

istimewa/sumut pos RAPAT: Badan Hakda Kota Medan saat menggelar Rapat Persiapan Penerimaan Wali Kota Ichikawa di Balai Kota Medan, Jumat (11/10).
RAPAT: Badan Hakda Kota Medan saat menggelar Rapat Persiapan Penerimaan Wali Kota Ichikawa di Balai Kota Medan, Jumat (11/10).
Istimewa/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka menyambut kedatangan Wali Kota Ichikawa Jepang bersama sejumlah delegasi DPRD Ichikawa ke Kota Medan, Pemko Medan melalui Badan Hubungan Kerja Sama Kota dan Daerah (Hakda) Kota Medan, menggelar Rapat Persiapan Penerimaan di Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Jumat (11/10).

Rapat ini digelar untuk membahas persiapan yang dilakukan, termasuk mempersiapkan kebutuhan rombongan selama melakukan lawatan di Ibukota Provinsi Sumut ini.

Rapat dipimpin Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin, diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kota Medan Khairul Syahnan. Melalui rapat ini, diharapkan seluruh unsur terkait dapat saling berkomunikasi dan berkoordinasi terkait berbagai hal yang diperlukan rombongan Wali Kota Ichikawa. Dijadwalkan, seluruh rombongan akan berkunjung selama 5 hari sejak 6-10 November 2019 mendatang.

Syahnan mengatakan, selain berkunjung ke Balai Kota Medan, rombongan Wali Kota Ichikawa juga akan mendatangi sejumlah ikon wisata Kota Medan. Untuk itu, dia berpesan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, agar dapat memepersiapkan segala kebutuhan secara rinci dan detail. Sebab, hal ini menyangkut nama baik Pemko Medan di mata negara yang menjadi sister city Kota Medan.

“Saya berharap kita semua dapat menjaga komunikasi dan koordinasi agar pada penyambutan nanti dapat berjalan lancar tanpa kekurangan satu apapun. Terlebih hal ini menyangkut nama baik Pemko Medan sebagai tuan rumah. Untuk itu, seluruh OPD terkait harus mengetahui dan memahami tuposkinya masing-masing,” tutur Syahnan.

Selanjutnya, dalam rapat yang diikuti perwakilan sejumlah OPD, di antaranya Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kominfo, serta Bagian Humas tersebut, Syahnan menekankan, kedatangan Wali Kota Ichikawa menjadi kesempatan baik untuk memperkenalkan Kota Medan hingga semakin dikenal di mancanegara. “Kunjungan ini menjadi kesempatan baik bagi kita mempromosikan medan yang dikenal dengan berbagai wisata sejarahnya.

Kita berharap nantinya Wali Kota Ichikawa dapat mereferensikan Medan sebagai kota tujuan wisata bagi warga Jepang. Dengan demikian, akan semakin banyak wisatawan datang berkunjung dan berdampak pada meningkatnya sektor pariwisata Medan, yang berimplikasi pada meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD),” harapnya. (map/saz)

Jembatan Alternatif Desa Seibaharu Putus

fachril/sumut pos AMBRUK: Kondisi jembatan alternatif Desa Seibaharu, Hamparanperak, yang ambruk diterjang banjir.
AMBRUK: Kondisi jembatan alternatif Desa Seibaharu, Hamparanperak, yang ambruk diterjang banjir.
Fachril/sumut pos

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Sejak 2 hari ini, jembatan alternatif di Desa Seibaharu, Kecamatan Hamparanperak, putus. Akibatnya, akses masyarakat dari dan menuju desa tersebut cukup terganggu.

Tokoh masyarakat Hamparanperak, OK Hatta, Jumat (11/10), mengatakan, jembatan alternatif itu dibangun masyarakat dengan dana swadaya. Jembatan itu putus, akibat dihantam tumpukan bambu yang melintas di Sungai Belawann

“Sejak jembatan itu putus, akses lintas masyarakat terganggu. Sehingga, anak sekolah dan pedagang kesulitan melintas baik menuju Hamparanperak, maupun kembali ke Desa Seibaharu. Untuk sementara, masyarakat harus menyeberang dengan jembatan yang dibuat pihak swasta. Dan setiap melintas, masyarakat dimintai biaya,” ungkap Hatta.

Hatta juga mengatakan, jembatan alternatif itu dibangun, karena jembatan utama yang dalam tahap pembangunan menggunakan Dana APBD, belum juga rampung. Ditengarai, pembangunan jembatan utama yang bakal dibuat permanen itu, dilaksanakan dalam 2 kali tender. Akibatnya, jembatan itu tidak kunjung tuntas dan pembangunannya terkesan lambat. “Dulu di 2017 ditender, dikerjakan pada akhir 2018. Pada tender kedua 2018, dikerjakan 2019. Saat ini, jembatan utama itu sedang dibangun, tapi belum juga tuntas. Makanya, kemarin masyarakat membuat jembatan alternatif,” bebernya.

Pria yang aktif di lembaga perekonomian ini, menegaskan, proyek yang sedang berjalan tidak mempedulikan akses masyarakat. Sebab, jembatan alternatif tidak dibangun, sehingga masyarakat harus membangun sendiri jembatan alternatif dengan dana swadaya. “Sekarang ini, jembatan sudah putus. Tapi, pihak desa atau kecamatan tidak ada yang turun. Kasihan masyarakat harus menyeberang dengan membayar. Bahkan, anak sekolah terganggu akibat jembatan ini putus,” kesal Hatta.

Hatta berharap, Pemkab Deliserdang harus peka dengan masalah yang terjadi di Hamparanperak. Meskipun jauh dari pusat kota, Hamparanperak perlu pemerataan pembangunan, demi kesejahteraan masyarakat.

Terpisah, Sekretaris Kecamatan Hamparanperak, Agus mengaku, belum tahu jembatan alternatif Desa Seibaharu putus. Dia mengatakan, akan melakukan pengecekan dengan kepala desa. “Saya belum tahu, karena tidak ada laporan ke saya,” pungkasnya. (fac/saz)

Kukuhkan Medan sebagai Satu Destinasi Kuliner Terbaik Indonesia, APJI/PPJI Diharapkan Kembangkan Kuliner Tradisional

BERSAMA: Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan Emilia Lubis diabadikan bersama pada pelantikan Dewan Pimpinan Cabang APJI/PPJI se-Sumut Periode 2019/2024 di Fave Hotel Jalan S Parman Medan, Kamis (10/10).
BERSAMA: Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan Emilia Lubis diabadikan bersama pada pelantikan Dewan Pimpinan Cabang APJI/PPJI se-Sumut Periode 2019/2024 di Fave Hotel Jalan S Parman Medan, Kamis (10/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengusaha jasaboga yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jasaboga Indonesia (APJI)/Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI), diharapkan semakin meningkatkan dan mengembangkan kuliner yang ada di Sumatera Utara (Sumut), terkhusus Kota Medan, yang selama ini sudah identik sebagai satu destinasi wisata kuliner terbaik di Tanah Air.

Dengan sentuhan yang dilakukan pengusaha jasaboga, diharapkan semakin menambah kenikmatan dan kelezatan rasa kuliner tersebut.

Harapan ini disampaikan Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin, diwakili Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan Emilia Lubisn

ketika menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Cabang APJI/PPJI se-Sumut Periode 2019/2024 di Fave Hotel Jalan S Parman Medan, Kamis (10/10) lalu.

Emilia juga mengatakan, pasca dilakukannya pelantikan pengurus DPC APJI/PPJI se-Sumut, para pengurus langsung menyiapkan program kerja guna memperkaya aneka kuliner dengan senantiasa menjaga mutu maupun rasa kuliner yang dapat hasilkan. Di samping itu, dapat mendukung pemerintah setempat dalam pengembangan sektor pariwisata.

“Kita sangat menyambut baik dengan dilantiknya pengurus DPC APJI/PPJI se-Sumut. Apalagi satu yang dilantik merupakan pengurus DPC APJI/PPJI Kota Medan. Semoga kehadiran pengurus yang baru ini dapat memajukan kuliner tradisional maupun modern yang ada, sehingga semakin mengukuhkan Medan sebagai satu destinasi kuliner terbaik di Indonesia,” tutur Emilia.

Guna mewujudkan hal itu, Emilia berharap agar para pengurus yang telah dilantik untuk terus berkreasi dan berinovasi dalam menghasilkan aneka kuliner terbaik yang tidak diragukan lagi kelezatannya. Kemudian senantiasa menggelar pelatihan-pelatihan bagi seluruh anggotanya yang bergerak di bidang juru masak maupun pelaku kuliner, sehingga semakin meningkatkan SDM dalam menghasilkan kuliner-kuliner bermutu dan terbaik.

Sebelumnya, Wakil Ketua TP PKK Sumut Sri Ayu Muhari Musa Rajekshah, dalam sambutannya mengatakan, jasaboga merupakan bagian dari industri dan usaha pariwisata yang menjadi satu bagian penting dalam memajukan kepariwisataan di Sumut, khususnya bidang wisata kuliner.

Karena itu, Sri Ayu menilai, APJI/PPJI memiliki peranan penting dalam memperkaya khasanah kuliner tradisional. Di samping itu, juga menjadi wadah bagi para pengusaha jasaboga untuk meningkatkan eksistensi dan kreativitas dalam pengelolaan kuliner.

“Di samping itu juga meningkatkan pelayanan, cita rasa serta daya saing sesuai dengan pengolahan berbagai macam kuliner baik yang tradisional maupun khas mancanegara, serta mempromosikannya. Dengan demikian berdampak signifikan dalam memajukan kepariwisataan yang ada di Sumut,” jelasnya, seraya berharap, agar pelantikan yang dilakukan dapat menjadi momen baik bagi kepariwisataan Sumut.

Pelantikan pengurus DPC APJI/PPJI se-Sumut dilakukan Ketua DPD APJI Sumut Nur Aini. Selain pengurus DPC APJI/PPJI Kota Medan, ada 7 pengurus dari kabupaten kota di Sumut yang dilantik, yakni DPC APJI/PPJI Deliserdang, Langkat, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Padanglawas Utara, Tebingtinggi, Tapanuli Selatan, dan Batubara. Pelantikan turut dihadiri Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sumut Ria Novida Telaumbanua, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan Edliati, serta para pengusaha jasaboga. (map/saz)

Tindak Lanjuti Perpres Nomor 63/2019, Pemko Bakal Ubah Penyebutan Mall Jadi Pasar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan segera menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2019, tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, dengan mengeluarkan surat edaran.

“Nanti akan ditindaklanjuti, sebagai pemerintah bawahan, harus begitu. Nanti Pak Sekda yang akan menyiapkan surat edaran itu, tapi belum sampai Perpres-nya,” ungkap Wakil Wali Kota Medan H Akhyar Nasution di Balai Kota Medan, Jumat (11/10).

Akhyar juga berharap, agar anak muda tidak mudah terkontaminasi dengan dialeg-dialeg luar kota. “Pakai bahasa Indonesia, kita kan di Indonesia. Tapi anak muda suka bilang, ‘enak banget’, ya kan? Pakai bahasa Indonesia yang baik dan benar,” harapnya.

Dengan adanya Perpres itu, lanjutnya, mall juga akan berubah nama menjadi pasar. Terlepas dari itu, Akhyar berharap agar anak bangsa menggunakan bahasa yang baik dan benar. “Pakai dialeg Medan, jangan diporsir, mana ada bahasa Medan ‘enak banget’, yang ada ‘enak kali’, kan? Tapi semua ngomong gitu, ‘ngebantu’ pun tidak ada, yang ada ‘membantu’. Ini semua pakai ‘nge’, ngebantu, ngedukung, ngegambar, ya kan? Pakai bahasa Indonesia yang benar, jadi bukan bahasa asing saja, bahasa Indonesia baik dan benar,” jelasnya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerbitkan Perpres 63/2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Perpres ini berimbas pada penamaan sejumlah hal yang wajib menggunakan Bahasa Indonesia.

Perpres 63/2019 ini merupakan aturan lebih lanjut dari UU 24/2009, tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Undang-undang tersebut, memang sudah mengatur bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan hingga jalan, namun belum ada rinciannya.

Berdasarkan Perpres 63/2019, yang wajib menggunakan Bahasa Indonesia, yakni peraturan perundang-undangan, dokumen resmi negara, pidato resmi presiden, wakil presiden, dan pejabat negara yang Lain.

Selain itu, bahasa pengantar dalam pendidikan nasional, pelayanan administrasi publik di instansi pemerintahan, nota kesepahaman atau perjanjian, forum yang bersifat nasional atau forum yang bersifat internasional, komunikasi resmi di lingkungan kerja pemerintah dan swasta, laporan setiap lembaga atau perseorangan kepada instansi pemerintahan, penulisan karya ilmiah dan publikasi karya ilmiah di Indonesia, penamaan geografi, bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan atau dimiliki warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia. Kemudian informasi tentang produk barang/jasa, rambu umum, penunjuk jalan, fasilitas umum, spanduk, dan alat informasi lain, serta informasi melalui media massa. (mbd/saz)

Tak Pernah Melakukan Kegiatan Sejak Dilantik, DPD PDRI Sumut Dibekukan DPP

KETERANGAN: Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Herri Zulkarnain Hutajulu, didampingi Sekretaris Hj Meilizar Latief, memberi keterangan kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
KETERANGAN: Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Herri Zulkarnain Hutajulu, didampingi Sekretaris Hj Meilizar Latief, memberi keterangan kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perempuan Demokrat Republik Indonesia (PDRI) membekukan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDRI Sumut, pimpinan Hj Fatmawati. Pembekuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PDRI Nomor: 11/DPP-PDRI/2019, tertanggal 7 Oktober 2019, yang ditandatangani Ketua Umum DPP PDRI Sri Sumaryanti Budhisantoso, dan Sekretaris Jenderal Lies B Soemarto.

Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Herri Zulkarnain Hutajulu, dan Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut Hj Melizar Latif, kepada wartawan, Jumat (11/10), membenarkan pembekuan DPD PDRI Sumut tersebut.

Herri mengatakan, dalam SK DPP PDRI yang tembusannya disampaikan kepada DPD Partai Demokrat Sumut, pembekuan kepengurusan DPD PDRI Sumut, karena Fatmawati sejak dilantik sebagai Ketua DPD PDRI Sumut pada 27 November 2016, sampai saat ini, DPP PDRI tidak pernah menerima laporan kegiatan.

Demikian juga, berdasarkan informasi yang termuat dalam website id.m.wikipedia.org, daftar calon anggota DPR 2019-2024, Fatmawati tertera sebagai caleg dari Partai Gerindra, dan tidak adanya pemberitahuan dari Fatmawati telah pindah ke Partai Gerindra.

Maka, sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDRI, maka terhitung sejak 7 Oktober 2019, kepengurusan DPD PDRI Sumut di bawah kepemimpinan Fatmawati, berdasarkan SK DPP PDRI No 08/SK/DPP-PDRI/2016, dibekukan, dan selanjutnya segera membentuk kepengurusan DPD PDRI Sumut yang baru. (adz/saz)

Tindakan Tegas Terhadap Terorisme Bukan Pelanggaran HAM

Ilustrasi terorisme.
Ilustrasi terorisme.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sejumlah tokoh masyarakat meminta aparat keamanan tak perlu ragu dalam melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku terorisme dan radikalisme meskipun aparat keamanan sering dibenturkan pada isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Polisi tak perlu ragu dalam bertindak (menghadapi terorisme -Red), tidak ada pelanggaran HAM jika penindakan hukum terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata
Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU, Kyai Robikin Emhas saat ditanya wartawan terkait kasus penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto, Jumat (11/10).

Dia menyatakan penyerangan yang dilakukan kelompok radikal terhadap Wiranto adalah perbuatan biadab yang tidak sesuai dengan agama atau kepercayaan apa pun. “Pak Wiranto selaku Menkopolhukam RI merupakan pengemban amanah di bidang keamanan negara, sehingga yang diserang adalah simbol negara.

Itu artinya, yang diserang hakikatnya adalah keamanan negara, rasa aman masyarakat. Untuk itu saya mendukung penuh upaya dan langkah-langkah aparat keamanan mengusut tuntas motif, pola, serta gerakan yang memicu terjadinya peristiwa tersebut,” ujarnya.

Namun, Robikin juga meminta agar jangan ada yang mengaitkan kasus ini dengan masalah agama. “Jangan ada yang mengaitkan dengan Islam. Karena Islam adalah agama damai, rahmat bagi alam semesta (rahmatan lil alamin). Islam pasti mengutuk segala bentuk kekerasan seperti ini,” jelasnya.

Senada dengan Kyai Robikin, budayawan dan rohaniawan Katholik Romo Benny Soesatyo juga menyatakan dukungannya kepada aparat kepolisian dalam menindak tegas para pelaku terorisme yang ada di tanah air.

“Saya kira polisi tak perlu ragu dicap sebagai pelanggar HAM dalam melakukan penindakan terhadap pelaku terorisme, karena justru kekerasan yang dilakukan para teroris itu sendiri yang merupakan pelanggaran HAM, Karena itu aparat harus tegas dalam memerangi para terorisme dan radikalisme ini,” tutur Benny.

Staf Khusus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ini mengatakan segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan oleh ajaran agama manapun. “Karena dengan mencederai orang lain, mereka itu (para pelaku terorisme) sedang Tuhannya dan melakukan pelanggaran HAM terhadap orang lain. Maka harus ditindak sesuai hokum yang berlaku di negeri ini,” katanya.

Romo Benny juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat termasuk kaum muda untuk lebih arif dalam menggunakan media social. Karena saat ini sudah menjadi rahasia umum kalau media social dijadikan sebagai alat penyebaran konten-konten radikalisme.

“Masyarakat harus bersatu melawan radikalisme dan jangan member ruang kosong kepada para pelaku, apalagi sampai kehilangan rasionalitas dan malah mendukung aksi tersebut,” katanya. (rel/adz)

Telkomsel Luncurkan by.U, Layanan Selular Prabayar Digital End-to-end Pertama di Indonesia

Telkomsel meluncurkan by.U sebuah produk digital telco pertama yang menyediakan pengalaman digital end-to-end bagi segmen Gen Z di Indonesia. Mengusung tagline “Semuanya Semaunya”, by.U didesain khusus sesuai dengan karakter dan kebutuhan para digital savvy.
Telkomsel meluncurkan by.U sebuah produk digital telco pertama yang menyediakan pengalaman digital end-to-end bagi segmen Gen Z di Indonesia. Mengusung tagline “Semuanya Semaunya”, by.U didesain khusus sesuai dengan karakter dan kebutuhan para digital savvy.

·         by.U dikembangkan khusus, sesuai dengan karakter Gen Z

·         by.U merupakan bukti nyata transformasi Telkomsel sebagai digital telco company yang customer centric

·         by.U memperkuat posisi Telkomsel sebagai market leader di industri telekomunikasi selama 24 tahun, untuk generasi selanjutnya

JAKARTA, SUMUTPOS.CO  Telkomsel resmi meluncurkan by.U,  layanan selular  prabayar digital pertama di Indonesia yang menyediakan pengalaman digital end-to-end untuk seluruh kebutuhan telekomunikasi. by.U dikembangkan khusus untuk segmen Gen Z di Indonesia,  yang saat ini diproyeksikan berjumlah sekitar 44 juta orang. Generasi ini selalu melakukan semua aktivitas secara online.

Direktur Utama Telkomsel Emma Sri Martini mengatakan, “Selama 24 tahun berjalan, Telkomsel telah melayani masyarakat Indonesia melalui ketersediaan jaringan nirkabel terluas di Indonesia, sekaligus menjadi market leader di industri telekomunikasi. Kami percaya bahwa by.U akan membantu Telkomsel untuk mempertahankan posisi ini untuk generasi selanjutnya.”

“Telkomsel akan  terus bergerak maju mengakselerasikan negeri melalui produk dan layanan inovatif untuk mengembangkan ekosistem digital yang menyeluruh dan berkelanjutan untuk meningkatkan perekonomian digital Indonesia,” lanjut Emma.

by.U didesain secara khusus dengan menyesuaikan karakter Gen Z yang mandiri, kreatif,  selalu online, dan sangat mengutamakan kebebasan. Karakteristik-karakteristik inilah yang mendasari tiga nilai utama pengembangan by.U yaitu  digitalisasi, personalisasi, dan transparansi.

Lebih lanjut, Emma menjelaskan, “Gen Z merupakan digital native pertama yang selalu menjalani keseharian dengan internet dan smartphone dalam genggaman, sehingga mereka sudah sangat akrab dengan gaya hidup digital. Mereka juga menyukai pengalaman yang dapat dipersonalisasi sesuai kebutuhan. by.U mengakomodasi semuanya dengan layanan  terpadu berbasis aplikasi digital, yang sepenuhnya dapat dikustomisasi oleh mereka.”

by.U menghadirkan tagline “Semuanya Semaunya” untuk menggambarkan kebebasan yang diberikan kepada pengguna by.U dalam mengontrol secara penuh layanan-layanan sesuai kebutuhan dan keinginan mereka. Tak hanya itu, semua dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi digital by.U yang ter-install pada smartphone.

Pengalaman digital end-to-end yang by.U hadirkan meliputi  seluruh proses penggunaan layanan, mulai dari pemilihan opsi pesan antar, nomor telepon by.U, kuota internet, kuota tambahan (topping), hingga pembayaran. Kuota internet by.U dapat digunakan pengguna dengan bebas selama 24 jam, di semua jaringan Telkomsel (2G, 3G, 4G).

Lebih jauh lagi, by.U ditunjang dengan customer service yang dapat diakses melalui fitur live chat pada aplikasi dan situs resmi by.U, www.byu.id. Layanan pengguna juga terdapat pada laman Instagram dan Facebook by.U.

by.U menyediakan layanan pesan antar SIM card, yang  pada tahap awal tersedia di beberapa daerah yaitu Bogor, Sukabumi, Cianjur, Depok, serta beberapa kampus yaitu Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, Universitas Padjadjaran (Jatinangor), Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, dan Universitas Brawijaya.  Untuk tahap selanjutnya, layanan pesan antar akan mencakup  wilayah yang lebih luas.

Emma kemudian menutup, “Kehadiran by.U sebagai layanan selular prabayar digital pertama di Indonesia merupakan salah satu bukti nyata transformasi Telkomsel sebagai digital telco company terdepan, yang mengutamakan customer centricity dalam mengembangkan produk dan layanan digital berkualitas bagi pelanggan.”

PDIP Sumut Sudah Kirim Nama ke DPP

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara (Sumut) sudah menyerahkan nama-nama ke dewan pimpinan pusat (DPP) usai melakukan tahapan penjaringan bakal calon (bacalon) kepala daerah dalam rangka Pilkada Serentak 2020, di 23 kabupaten dan kota di Sumut.

Sekretaris DPD PDIP Sumut, Soetarto mengatakan mulai 10-11 Oktober ini pihaknya bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se Sumut sudah mendapat mandat dari DPP untuk melakukan pemetaan terhadap potensi dan peluang balon yang akan diusung nantinya.

“Apalagi kita sudah melakukan tahapan-tahapan, dan pendalaman DPP partai akan dilaksanakan nantinya bersama DPC dan DPD. Dan di 23 kabupaten/kota penyelenggara pilkada serentak, DPP sudah meminta kami bersama DPP untuk melakukan pemetaan potensi calon,” katanya.

Meski banyak figur yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan beberapa waktu lalu dalam menyongsong pilkada serentak, pihaknya menegaskan tetap akan memprioritaskan kader tulen partai.

“PDI Perjuangan selalu prioritaskan kader partai dan tidak menutup kemungkinan berkoalisi dengan partai lain. Yang penting ada komitmen untuk membangun daerahnya,” katanya.

Sebelumnya Soetarto menyebutkan dari data yang diteruskan seluruh dewan pimpinan cabang (DPC, Red) yang akan menggelar pilkada serentak untuk 23 kabupaten/kota di Sumut 2020 ke DPD, ada sebanyak 179 bacalon kada mau pun bacalon wakada yang mendaftar ke pihaknya. Nama-nama bacalon yang telah masuk tersebut saat ini sudah pihaknya inventarisasi, tabulasi dan evaluasi dimana selanjutnya akan dilaporkan ke DPP.

“Maka In Sya Allah di awal Oktober kami akan sampaikan nama-nama tersebut ke DPP, dengan catatan sudah mendapat pertimbangan-pertimbangan DPD partai, antara lain peluang memenangkan kontestasi pilkada, komitmen ideologi dan komitmen pada pembangunan masyarakat di kabupaten/kota tersebut,” ujarnya.

Setelah itu, sambung dia, DPP PDIP akan melakukan evaluasi dan survei dengan melibatkan lembaga-lembaga survei independen tingkat nasional. Dimana bertujuan mengukur popularitas, elektabilitas dari para bacalon sehingga DPP dapat menetapkan figur yang layak dan patut diusung terutama punya kans untuk memenangkan kontestasi di pilkada 2020 nanti.

“Inilah tahapan-tahapannya setelah melalui pertimbangan DPP dan penjaringan dari fit and proper test yang dilaksanakan DPD, maka DPP akan memutuskan calon yang akan diusung dalam Pilkada serentak di 23 kabupaten/kota di Sumut,” pungkasnya. (prn/azw)

Tahun Depan Banyak Honorer yang Pensiun, Terancam Tidak Dapat Apa-apa

istimewa AKSI: Seorang honorer K2 melakukan unjuk rasa di Jakarta, beberapa waktu lalu.
istimewa AKSI: Seorang honorer K2 melakukan unjuk rasa di Jakarta, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah didesak mengeluarkan kebijakan yang bisa menyelamatkan nasib honorer K2. Pasalnya, ada banyak honorer K2 yang akan pensiun tahun depan.

“Kalau pemerintah tidak bisa menyelamatkan honorer K2 Indonesia tahun ini, maka banyak teman kami menyandang status pensiunan honorer karena masa pengabdiannya berakhir di tahun 2020,” kata Ketum Aliansi Honorer Nasional (AHN) Edi Kurniadi alias Bhimma kepada JPNN.com (Grup Sumut Pos), Kamis (10/10).

Dia menyayangkan tidak ada sama sekali penghargaan dari pemerintah atas pensiunan honorer. Belasan hingga puluhan tahun mengabdi dengan gaji Rp 300 ribu per bulan, tetapi saat pensiun tidak menerima apa-apa.

“Miris melihat kebijakan pemerintah yang belum sepenuhnya menuntaskan masalah honorer K2,” ujar Bhimma.

Bila pemerintah masih tetap tidak memberikan ruang dan kesempatan untuk penyelesaian honorer K2 dalam formasi CPNS 2019 dan 2020, AHN akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan judicial review UU ASN ke Mahkamah Konstitusi.

“Target perjuangan kami di MK adalah agar sisa honorer K2 seluruh instansi wajib jadi PNS apapun celah hukumnya. Bagi honorer K2 yang sudah lolos PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), harus tetap diperhitungkan masa kerjanya dan digugurkan masa perjanjian kerja sampai batas usia pensiun sesuai jabatan masing-masing,” bebernya.

Selama ada itikad baik dari pemerintah untuk honorer K2, lanjut Bhimma, AHN akan tetap bersinergi dengan pemerintah. (jpnn/ala)