Site icon SumutPos

Peningkatan Karier Keperawatan Melalui Pengembangan Pendidikan Formal

Ilustrasi

Masrina Naomi Wulantari Simanjuntak, S.Kep, Ns., & Dr. Siti Zahara Nasution, S.Kp., MNS (Program Magister Ilmu Keperawatan USU)

Jenjang karir perawat adalah jalur serangkaian posisi pekerjaan yang ditempuh perawat melalui peningkatan kompetensi, baik diperoleh dari pendidikan formal, pendidikan
informal yang relevan, maupun pengalaman praktik klinis yang diakui, pengembangan jenjang karir perawat memiliki beberapa tujuan, yaitu: mengembangkan kompetensi prestasi perawat, meningkatkan kualitas pelayanan keperawatan, meningkatkan keselamatan pasien, mencegah burn out dan turn out, mengurangi subjektivitas dalam promosi berdasarkan persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan dan meningkatkan kualitas perawat.

Pengembangan karier perawat dalam bentuk jenjang karier perawat merupakan sistem untuk menggali potensi sesuai dengan bidang pekerjaan melalui peningkatan kompetensi yang menghasilkan kinerja yang profesional. Perawat harus terus terlibat secara aktif dalam pengembangan profesional berkelanjutan untuk mempertahankan standar asuhan keperawatan yang tinggi melalui praktik yang kompeten. Jenjang karier mempunyai makna
tingkatan kompetensi untuk melaksanakan asuhan keperawatan sesuai dengan kewenangan klinis yang dimiliki perawat.

PKB (Pendidikan Keperawatan Berkelanjutan) adalah kegiatan mengembangkan keperawatan, terdiri dari sejumlah kegiatan yang dilaksanakan oleh perawat dalam
kapasitasnya sebagai praktisi, untuk mempertahankan, meningkatkan profesionalismenya sebagai perawat sesuai standar kompetensi yang ditetapkan dan untuk mempertahankan mutu perawat dalam pemberian asuhan keperawatan. Contohnya seperti pengalaman memberikan asuhan keperawatan, mengikuti pendidikan atau pelatihan, menulis penelitian, publikasi karya ilmiah dan pengabdian masyarakat merupakan kegiatan pada PKB.

Pendidikan formal merupakan jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi dengan mengikuti
syarat- syarat tertentu yang telah ditetapkan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan baik pengetahuan, ketrampilan, sikap dan perilaku perawat.

Pendidikan formal menjadi sangat penting bagi profesi keperawatan yang merupakan salah satu jenis pengembangan professional berkelanjutan bagi profesi keperawatan dan karena perawat yang paling dibutuhkan oleh sistem kesehatan saat ini adalah perawat dengan pendidikan level magister.

Pendidikan formal yang ada saat ini terdiri dari jenjang diploma keperawatan (D3 dan D4), profesi perawat, magister keperawatan (S2), ners spesialis, dan program doktor keperawatan. Pendidikan formal menjadikan seorang perawat untuk menjadi reflektif, kritis
terhadap diri sendiri dan mendorong diri sendiri, mengumpulkan dan menafsirkan informasi secara kritis, menghubungkan beragam konsep dan praktik secara komprehensif. Karena
pemikiran kritis dan praktik berbasis bukti diperlukan dalam pendidikan tinggi, setiap desain kurikulum diharapkan dapat mencapainya, terutama dalam disiplin klinis seperti keperawatan.

Pentingnya pendidikan formal juga tidak terlepas dari fungsi dan peran perawat
manajer. Manajer keperawatan yang merupakan agen perubahan memerlukan perencanaan dalam peningkatan karier keperawatan melalui pendidikan formal. Manajer keperawatan harus mampu mengenali (identifikasi) keinginan perawat untuk meningkatkan pendidikan
berkelanjutan dengan ikut serta pada aktifitas pendidikan yang sesuai dan bermutu tinggi.

Kebanyakan pada perawat pelaksana terkendala faktor-faktor seperti: pada keluarga, pada keuangan dan lain lain saat memutuskan untuk melanjutkan studi dan perawat menyadari
untuk menduduki jabatan tertentu perlu keilmuan yang lebih mendalam lagi dan di lapangan masih banyak perawat yang bekerja di rumah sakit berpendidikan akademi atau diploma III keperawatan bahkan SPK setingkat SMA.

Perawat sebagai suatu profesi memiliki body of knowledge (tubuh pengetahuan) yaitu ilmu keperawatan yang diperoleh dari pendidikan formal. Tenaga perawat adalah seseorang
yang telah menyelesaikan pendidikan tinggi keperawatan, yang ditempuh di dalam negri maupun di luar negeri, diakui oleh pemerintah dan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Pelayanan keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan professional merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan ditujukan kepada individu, kelompok, atau masyarakat, baik sakit maupun sakit.

Perawat berperan sangat penting dalam keberhasilan pelayanan kesehatan karena kualitas pelayanan keperawatan yang diberikan oleh perawat yang berkualitas menjadi salah satu dari kualitas pelayanan kesehatan.(rel)

Exit mobile version