Site icon SumutPos

Terapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi

Menindaklanjuti imbauan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat membuka Pekan Produk Budaya Indonesia (PPBI) mengenai arti pentingnya industri yang berbasis kreativitas, melatarbelakangi berdirinya Politeknik Negeri Media Kreatif (PoliMedia). Mengingat industri kreatif sejauh ini dinilai mampu menyokong pembangunan di Indonesia dengan cukup besar yaitu mencapai 6,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
PoliMedia Program Studi Diluar Domisili (PDDS) Medan ini lahir sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan industri kreatif yang sangat pesat khususnya di Kota Medan.

Penanggung Jawab PoliMedia PSSD Medan, Nasrudin mengatakan, sebagai institusi pendidikan, PoliMedia PSDD merupakan kampus yang memiliki peran penting dalam menyediakan pendidikan di bidang industri kreatif nasional. Pasalnya PoliMedia PSSD menggunakan kurikulum berbasis kompetensi produksi dan kewirausahaan dengan sistem pembelajaran Student Centered Learning yakni menggunakan komposisi teori 40 persen dan praktik 60 persen.
“Hal ini kita lakukan untuk menjadikan lulusan PoliMedia PSSD sebagai tenaga ahli tingkat madya yang mampu berkreasi, berinovasi dan berwirausaha di bidang industri kreatif sesuai program yang dipilih,” sebutnya.

Hingga saat ini PoliMedia PSSD memiliki dua Program Studi berjenjang Ahlimadya yakni Desain Grafis dan Teknik Grafika. Desain grafis sendiri adalah bidang keilmuan yang mempelajari tentang kreasi seni dan desain dalam industri teknologi grafis yang dipresentasikan dalam bentuk dua dimensi maupun tiga dimensi sebagai media komunikasi.
Sedangkan Teknik Grafika mempelajari bidang keahlian teknik cetak yang diakui secara kualifikasi nasional sesuai dengan standar mutu. “Mahasiswa akan mempelajari semua aspek desain yang ada pada buku, majalah, surat kabar, dan berbagai bentuk media publikasi lainnya,” sebut Nasrudin.

Sementara untuk bisa bergabung di kampus tersebut, berbagai seleksi harus dijalani calon mahasiswa untuk bisa bergabung. wSelain dituntut untuk menjalani Ujian Masuk Perguruan Negeri (UMPN), calon mahasiswa juga harus berusia maksimal 22 tahun. “Hal ini dilakukan untuk menjaring calon mahasiswa yang berkualitas sekaligus membatasi jumlah peserta didik sesuai kebutuhan yakni 32 mahasiswa untuk setiap program studinya,” pungkas Nasrudin. (uma)

Exit mobile version