Site icon SumutPos

Kombel UPT Ditjen PAUD Dikdasmen se-Indonesia Hasilkan Deklarasi Simalungun

SE-INDONESIA: Pertemuan Kombel UPT Ditjen PAUD Dikdasmen se-Indonesia di Simalungun.(ISTIMEWA)

KOMUNITAS Belajar Unit Pelaksana Teknis (Kombel UPT) pada Direktorat Jenderal Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar pertemuan di Sumut.

Pertemuan Kombel pada 17- 20 September 2024 ini digelar di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumut dan Parapat Kabupaten Simalungun. Pertemuan Kombel UPT Ditjen PAUD Dikdasmen se-Indonesia menghasilkan Deklarasi Simalungun.

Pertemuan ini dibuka Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Dr Iwan Syahril PhD. Turut hadir Direktur Sekolah Dasar (SD) Dr Muhammad Hasbi MPd dan 34 Kepala BPMP/BBPMP se-Indonesia.

Kepala BPMP Provinsi Sumut Tajuddin Idris SSi MT yang juga menjadi tuan rumah pertemuan Kombel menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda nasional. Pertemuan bertujuan memperkuat Kombel sebagai transformasi pendidikan dalam peningkatan literasi dan numerasi.

”Alhamdulilah, pertemuan Kombel BPMP/BBPMP se-Indonesia berjalan dengan lancar dan sukses. Sebagai tuan rumah kami patut bangga, karena dari pertemuan ini telah menghasilkan sebuah rekomendasi yang disebut Deklarasi Simalungun,” ujar Tajuddin Idris SSi MT.

Deklarasi Simalungun tersebut sebagai rekomendasi hasil komunitas belajar UPT Ditjen PAUD Dikdasmen.

Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan/Balai Penjaminan Mutu Pendidikan seluruh Indonesia mendeklarasikan empat hal. Pertama, meningkatkan skor literasi dan numerasi di masing-masing wilayahnya dilakukan dengan mengoptimalkan komunitas belajar internal BBPMP/BPMP dan UPT Kemendikbudristek.

Kemudian mengoptimalkan komunitas belajar eksternal (Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, komunitas pegiat literasi dan numerasi, microcredential, guru dan tenaga pendidik, serta mitra pembangunan lainnya).

Deklarasi kedua adalah melakukan peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan melalui advokasi transformasi pendidikan terhadap pemerintah daerah dan satuan pendidikan pada seluruh jenjang dan jenis di wilayahnya masing-masing.

Deklarasi ketiga adalah meningkatkan peran mitra pembangunan dalam penguatan transformasi digital pembelajaran pada satuan pendidikan di seluruh jenjang dan dan jenis secara bertahap pada wilayahnya masing-masing.

Deklarasi keempat adalah melakukan transformasi UPT melalui sistem pengendalian internal sebagai salah satu strategi menuju Zona Integritas Wilyah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) hingga Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Dicantumkan juga bahwa Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan/Balai Penjaminan Mutu Pendidikan seluruh Indonesia akan mengadopsi praktik-praktik baik di atas untuk meningkatkan kinerjanya sesuai dengan kebutuhan masing-masing UPT di wilayah kerjanya.

Deklarasi ini ditandatangani lima perwakilan, yaitu: Katman SPd MA (Kombel Wilayah 1), Dr Nugraheni Triastuti SE MSi (Kombel Wilayah II), Dra Widyati Rosita MPd Kombel Wilayah III), Dr Haksan Darmawangsa (Kombel Wilayah IV) dan Dr Muslihuddin MPd (Kombel Wilayah V). (dmp)

Exit mobile version