Site icon SumutPos

Potensi Kredit Perumahan Masih Sangat Tinggi

Potensi bisnis perumahan di Indonesia terbuka lebar. Itu sebabnya, kalangan perbankan diharapkan bisa memanfaatkan peluang tersebut.
“Prospek bisnis perumahan sangat menjanjikan. Bila ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh perbankan terutama bank BUMN, akan menguntungkan sekali,” kata Olly Dondokambey, anggota Komisi XI dalam rapat dengar pendapat dengan Dirut Bank BTN Iqbal Latanro, Kamis (12/7).

Hal ini dibenarkan Iqbal. Disebutkannya, kebutuhan rumah setiap tahunnya sebesar 700 ribu unit. Yang baru dapat dipenuhi hanya 400 ribu unit per tahun, sehingga backlog secara kumulatif telah mencapai 13,6 juta unit. “Bank BTN tetap fokus pada pembiayaan perumahan. Ini ditunjukkan dengan market share per Desember 2011 mencapai 75,90 persen. Angka ini tertinggi di antara bank nasional yang hanya 24,10 persen,” terangnya.
Lanjut Iqbal, Bank BTN memiliki peran strategis dalam pembangunan perumahan rakyat. Di mana setiap tahun membiayai 140 ribu unit rumah dan jumlah debitur secara akumulasi telah mencapai lebih dari tiga juta orang.
“Kami tetap berkomitmen mendukung program perumahan rakyat dengan penyaluran KPR subsidi rata-rata di atas 100 ribu debitur setiap tahunnya. Di samping mendominasi penyaluran kredit program perumahan rakyat setiap tahunnya,” tandas Iqbal.

Terpisah, ditengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan rumah, mendorong Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk menggandeng para pengembang yang tergabung dalam asosiasi Real Estat Indonesia (REI) agar bisa lebih banyak membangun rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Saya punya harapan besar kepada pengembang yang tergabung dalam REI agar lebih banyak membangun rumah untuk MBR,” ujar Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz dalam keterangan persnya, Selasa (10/7) lalu.
Ditambahkannya, pemerintah siap membantu para pengembang REI di seluruh Indonesia yang ingin membangun perumahan bagi MBR. Di antaranya pemberian insentif, mempermudah akses ke perbankan dan insentif lainnya.
“Saya berharap pembangunan rumah di daerah lebih pro terhadap rakyat kecil. Jadi jangan hanya membidik perumahan skala menengah ke atas saja,” ujarnya
Meski demikian mantan anggota DPD itu meminta developer yang akan membangun rumah bagi MBR untuk tetap berpatokan pada aturan yang telah diberlakukan, yaitu ukuran luas lantai minimal 36 meter persegi. Dengan tipe 36, dia yakin masyarakat sudah bisa tinggal di rumah yang memenuhi standar sehat.

“Bagi pengembang yang membangun rumah tipe 36, Kemenpera siap memberikan bantuan berupa prasarana, sarana dan utilitas (PSU) berupa jalan. Untuk itu kami akan memberikan bantuan sebesar Rp 6,25 juta di setiap unit rumah,” tandasnya. (esy/jpnn)

Exit mobile version