Site icon SumutPos

Zeira Salim Ritonga Sosialisasi Rancangan Perda Provinsi Sumut di Desa Kampung Pajak

SOSIALISASI: Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga, SE menggelar sosialisasi Perda tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum. FOTO: INDRA/SUMUT POS

LABURA, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga, SE menggelar sosialisasi rancangan peraturan daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhan batu Utara (Labura) Jumat (4/10/2024) sore.

Kegiatan tersebut dihadiri lebih kurang seratusan peserta yang sebagian besar terdiri dari kaum emak – emak. Hadir juga Kepala Desa Kampung Pajak Dahrul Tanjung.

Dalam sambutannya, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menerangkan masyarakat harus mengetahui apa itu tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.

Ia berharap, menjelang ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada ) baik itu Gubernur maupun Bupati, masyarakat jangan berselisih paham dengan dukungannya masing- masing.

“Jangan karena beda pilihan kita jadi terpecah belah cukuplah sampai disitu, jagalah silaturahim ini, karena silaturahim itu sampai akhir hayat kita”, ucap anggota Dewan tersebut .

Kata sambutan juga disampaikan tokoh masyarakat setempat H. Tua Matondang dan Kepala Desa Dahrul Tanjung.

Ke- dua tokoh itu mengucapkan terima kasih kepada Zeira Salim Ritonga dapat hadir di Desa Kampung Pajak , untuk melakukan sosialisasi Ranperda tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum bagi masyarakat .(Ind/han)

Exit mobile version