Site icon SumutPos

PDIP ‘Dipukul’ Kasus Suap

Foto: Ricardo/JPNN Ketua Umum PDIP 2015-2020 Megawati Soekarnoputri berpidato usai ditetapkan menjadi Ketum PDIP yang baru pada Kongres 4 PDIP di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Kamis (9/4).
Foto: Ricardo/JPNN
Ketua Umum PDIP 2015-2020 Megawati Soekarnoputri berpidato usai ditetapkan menjadi Ketum PDIP yang baru pada Kongres 4 PDIP di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Kamis (9/4).

DENPASAR, SUMUTPOS.CO – Kasus penangkapan salah anggota DPR dari PDIP disela pelaksanaan kongres membuat malu sejumlah tokohnya. Sanksi tegas disiapkan bagi anggota Komisi IV dari PDIP Adriansyah yang tertangkap tangan dengan bukti sejumlah uang di Hotel Swissbell, Bali, Kamis (10/4) malam lalu.

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan peristiwa itu sangat memukul partainya. Sebab, menurut dia, selama ini partainya tidak menolerir tindakan penyimpangan dan penyalahgunaan jabatan oleh kader-kadernya. Terutama, bagi mereka yang duduk di legislatif dan eksekutif.

“Karena itu PDIP siap memberikan tindakan tegas, termasuk pemecatan,” tegas Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, di tengah arena Kongres IV PDIP, di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, kemarin (11/4).

Dia juga menegaskan kalau partai juga sudah mengambil posisi tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap yang besangkutan. Hal itu berkaitan dengan penangkapan yang bersangkutan dalam operasi tangkap tangan, sehingga notabene sudah nyata-nyata melakukan tindakan penyalahgunaan.

Penyesalan yang sama juga disampaikan mantan Sekjen DPP PDIP Pramono Anung. “Apa yang dilakukan Ardiansyah sangat mencoreng dan memalukan bagi partai yang sedang melakukan hajatan strtategis,” kata Pramono juga di tengah arena kongres.

Karena itu, seperti halnya Hasto, dia juga berharap ada sanksi tegas dari partai terhadap yang bersangkutan. “Tindakan paling tepat ya pemecatan,” imbuhnya.

Mega Tabrak Komitmen Jokowi

SementarA itu, anggapan bahwa Megawati Soekarnoputri lebih superior dibanding Presiden Joko Widodo ternyata tidak salah. Buktinya, Megawati berani tidak mengindahkan keinginan Jokowi agar menteri di Kabinet Kerja tidak merangkap jabatan di struktur partai.

Sehari setelah didapuk menjadi Ketua Umum PDIP periode 2015-2020, Megawati sudah mengumumkan jajaran pengurus DPP partai berlambang kepala banteng moncong putih. Dalam jajaran kepengurusan yang diumumkan, terdapat nama Menteri Menteri Menko Pembangunan Manusian dan Kebudayaan, Puan Maharani.

“Ketua bidang politik dan keamanan, tetap Puan Maharani,” ujar Megawati saat mengumumkan kepengurusan DPP PDIP periode 2015-2020 di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Bali, kemarin.

Padahal sejak awal pembentukan kabinet Kerja, Presiden Jokowi menegaskan kader partai yang mengisi posisi menteri tidak boleh merangkap jabatan di struktural di partai. Oleh karenanya, Jokowi menghapus sejumlah nama fungsionaris partai yang masuk dalam daftar kandidat menteri. Salah satunya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Sejumlah parpol pun mendukung langkah Jokowi yang tidak menjadikan fungsionaris partai sebagai menteri. Termasuk parpol pendukung pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, yakni Partai Nasional Demokrat dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Akan tetapi, Megawati sepertinya tak sependapat dengan Partai NasDem dan Hanura. Menurut Mega, kader partai harus berhenti hanya karena jabatan di pemerintahan. “Hal salah kalau orang parpol harus berhenti hanya karena sebuah jabatan di pemerintahan,” tegas putri Presiden RI pertama Soekarno itu.

Namun Mega membantah jika keputusannya memasukan Puan Maharani dalam jajaran pengurus DPP PDIP, melemahkan komitmen Jokowi. Sebelum memasukkan nama putrinya di jajaran pengurus, Mega mengaku sudah berkonsultasi dengan Jokowi.

“Saya bilang (kepada Presiden Jokowi), orang parpol tidak bisa diberhentikan hanya karena dia menjadi pengurus. Apalagi itu atas kemauan dan dedikasinya terhadap partai,” ungkap Mega.

“Alasan saya diterima kok. Dengan catatan, Puan nonaktif di PDIP. Kalau syaratnya itu saya bisa memenuhinya,” sambungnya. (dyn/sis/jpnn/rbb)

Exit mobile version