Site icon SumutPos

Hari Pertama Kampanye, Kota Medan Sepi

MEDAN- Hari pertama jadwal kampanye terbuka dalam bentuk rapat umum yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan sejak Minggu (16/3), sejumlah parpol tidak mengisi kegiatan kampanyenya. Padahal sebanyak dua lapangan untuk satu parpol disediakan KPU Medan.

Bendera parpol
Hal ini terlihat dari tidak adanya kegiatan di sejumlah lapangan seperti Lapangan Merdeka Medan yang seharusnya digunakan oleh Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Lapangan Gajah Mada untuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Lapangan Air Bersih untuk Partai Bulan Bintang (PBB).

Hanya Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang menggunakan Lapangan Rengas Pulau Medan Marelan. Itupun tidak dalam bentuk kampanye akbar melainkan membuat kegiatan senam masal.

Ketua DPD PKPI Sumut Haryanto mengatakan, seluruh jajarannya di Kota Medan memanfaatkan lapangan tersebut untuk menggelar kegiatan sederhana seperti senam massal bersama masyarakat dan kader partai.

Sementara dari PPP, tidak ada intruksi dari pengurus partai untuk pelaksanaan kampanye. Para caleg sebagian hanya melakukan sosialisasi ke masyarakat secara langsung.

“Tidak ada informasi kita mau kampanye. Kalau ada pasti kita dikabari. Mungkin memang belum mulai kita bang,” kata Cairul Amri Zega salah satu caleg PPP dapil Medan 1.

Sedangkan Hanura justru menggelar kegiatan doa bersama dengan para caleg di semua tingkatan di depan kantor DPC Hanura Medan Jalan DI Panjaitan Medan.

Untuk PBB sendiri, Ketua DPW Sumut Masri Sitanggang mengatakan, seluruh caleg sedang melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat. Kegiatan ini dirasa lebih efektif. Namun ia mengatakan bakal ada kampanye rapat umum di Medan, hanya saja menunggu jadwal dari pusat.

Terpisah, Ketua Panwaslu Medan Teguh Satya Wira mengatakan, pihaknya akan mengleluarkan rekomendasi ke KPU Medan terkait penetapan lapangan sebagai lokasi rapat umum. Pasalnya Lapangan Bunga Rinte yang dijadwal KPU Medan, berdasarkan pantauan di lapangan, merupakan milik pribadi.

“Sesuai keterangan dari petugas kita di Kecamatan Medan Tuntungan, ternyata (Lapangan Bunga Rinte) tidak ada lapangan bola kaki. Kemudian lapangan yang dimaksud adalah milik salah satu caleg serta ada tanda larangan masuk (kuhp 551),” katanya.

Dengan pemilihan lapangan ini, Teguh menilai KPU Medan tidak mensurvey langsung kondisi lapangan yang ditentukan. Dengan kata lain, asal tunjuk saja.

“Kita minta nanti ke KPU Medan, supaya itu diganti. Harusnya mereka cek lapangan dulu sebelum menentukan lokasi,” tandasnya. (mag-2/ndi)

Exit mobile version