Site icon SumutPos

Edy Rahmayadi Mendaftar ke KPU Sumut, Kamis 29 Agustus 2024

Bakal Calon Gubernur Sumut akan Mendaftar Ke KPU Sumut, Pada Kamis, (29/8/2024)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Bakal Calon Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Bacawagub Hasan Basri Sagala akan mendaftarkan diri sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, di Kantor Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara, pada Kamis 29 Agustus 2024.

Untuk pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, dimulai sejak 27 hingga 29 Agustus 2024. Sehingga Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala akan mendaftarkan ke KPU Sumut di hari terakhir pendaftaran.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Humas Tim Pemenangan Edy Rahmayadi, Eddy Sofyan, ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Senin, (26/8/2024).

“Rencananya tanggal 29 Agustus 2024,” ucapnya.

Disinggung ada persiapan khusus dalam pendaftaran Edy Rahmayadi nantinya di Kantor KPU Sumut, ia mengatakan tidak ada, dirinya akan mengikuti saja prosedur ditetapkan KPU.

“Mengikuti prosedur, apa menjadi prosedur di KPU, kita ikuti,” ucap Edy Sofyan.

Diberitakan sebelumnya dalam postingan akun Instagram PDIP Sumut menjelaskan, Edy Rahmayadi mengungkapkan bahwa Hasan Basri Sagala adalah pendampingnya jadi Bacalon Wakil Gubernur Sumut, maju di Pilkada Sumut 2024.

Eddy Sofyan mengatakan, untuk menunggu deklarasi yang akan diumumkan oleh PDIP, karena Edt Rahmayadi sedah di Jakarta.

“Kita masih menunggu deklarasi pesanan Edy-Hasan di DPP PDIP, kita tunggu saja tanggal 29 Agustus nanti”, ucapnya.

“Iya benar, wakil saya itu bapak Hasan Basri Sagala,” sebut Bacalon Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi kepada wartawan, di Kabupaten Karo, Sabtu (24/8/2024).

Eddy Sofyan menyebutkan jika Mantan Pangkostrad itu, memilih Hasan Basri Sagala sebagai Bacalon Wakil Gubernur Sumut, setelah diusulkan oleh DPP PDI Perjuangan.

“Karena beliau kader PDIP, dan diusulkan langsung oleh DPP PDI Perjuangan,” ucapnya.(san/han)

Exit mobile version