Site icon SumutPos

Ahmad Dhani Kampanye, 30 ABG Pingsan

MEDAN-Satu-satu anak baru gede (ABG) yang memenuhi Lapangan Maden Lama, Belawan, mengikuti kampanye Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pingsan. Tidak satu dua orang, tapi puluhan. ABG yang sebagian besar masih menggunakan seragam sekolah itu dibopong pihak keamanan ke luar arena kampanye.

PINGSAN: Sejumlah petugas kepolisian membopong pelajar dan bocah yang pingsan saat pelaksanaan kampanye akbar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Lapangan Maden Lama Jalan KL Yos Sudarso Medan, Selasa (26/3).//AMINOER RASYID/SUMUT POS

Suasana panas dan membludaknya warga yang hadir ditengarai sebagai sebab pingsannya puluhan ABG itu. Namun, di balik itu semua, kehadiran Ahmad Dhani dan Al Gahzali dianggap sebagai penyebab. Ya, kemarin, musisi papan atas itu memang menjadi juru kampanye PKB.

Ketua DPW PKB Sumut Ance Selian mengatakan pihaknya sudah memberikan penanganan intensif kepada para korban melalui tim kesehatan yang disediakan partainya. Informasi yang diperoleh, sekitar 30-an orang jatuh pingsan saat menyaksikan kampanye yang dihadiri juga oleh Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Mantan Ketua MK Mahfud MD. “Kita sudah tangani mereka melalui tim medis dan berkoordinasi dengan petugas kesehatan terdekat,” katanya.

Ance juga mengklarifikasi soal kehadiran anak-anak dalam kampanye. Panitia pelaksana sudah melarang masyarakat membawa anak di bawah umur, namun dengan kondisi di lapangan yang tidak memungkinkan untuk menahan, akhirnya anak-anak tetap masuk arena kampanye.

“Kita sudah sampaikan agar anak-anak tidak masuk ke arena kampanye. Tetapi tetap saja ada yang bawa anak-anak. Belum lagi anak sekolah yang melintas di daerah itu ingin melihat. Sebab kondisinya tepat di pinggir jalan,” ujarnya.

Menurutnya massa yang diundang hadir hanya 4000 orang saja. Namun karena masyarakat lainnya (warga setempat) juga ingin melihat, akhirnya jumlah massa membludak melebihi kapasitas daya tampung lapangan.

“Kita sudah meminta ke KPU untuk mengganti lapangan yang lebih luas. Tetapi KPU tidak memberikan izin itu. Jadi ya terpaksa kami gunakan lapangan ini,” katanya.

Saat ditanya kenapa tidak menggunakan lapangan yang kedua, dirinya hanya mengatakan tidak ada masalah. Padahal KPU sudah memberikan dua lapangan dalam satu hari untuk satu partai politik.

“Bukan itu persoalannya. Masalahnya kita cuma punya pilihan lapangan itu. Itupun terpaksa kita benahi sendiri lapangannya, termasuk memotong rumput, meratakan gundukan tanah bahkab kita harus membayar keamanan ekstra kepada masyarakat di kantor lurah,” kesalnya.

Selain lapangan, dirinya juga menyayangkan tempat parkir yang tidak tersedia. Mengingat jalan didepan lapangan tersebut kecil dan sedang diperbaiki.

“Kami gunakan ini karena kata KPU sudah layak untuk tempat kampanye. Tetapi kenyataannya seperti ini. Ini kejam namanya,” tandasnya.

Terlepas dair itu, sebanyak 287 pelanggaran kampanye partai politik peserta pemilu tercatat oleh Badan Pengawas Pemilu. Seluruh parpol memiliki catatan pelanggaran, baik di pelaksanaan kampanye tingkat nasional maupun tingkat daerah.

Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak menyatakan, berbagai modus pelanggaran dilakukan seluruh parpol nasional peserta pemilu. Di antara seluruh peserta pemilu, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menjadi partai yang menduduki peringkat pertama pelanggaran dengan 48 kasus. “Pelanggaran itu tersebar di berbagai daerah,” ujar Nelson dalam keterangan resmi di Kantor Bawaslu, Jakarta, kemarin (26/3).

Nelson menjelaskan, modus pelanggaran yang dilakukan parpol beragam. Di antaranya, pelaksana kampanye atau juru kampanye yang tidak sesuai dengan daftar, mengerahkan WNI yang tidak berasal dari daerah kampanye, tidak memberitahukan rencana kampanye kepada kepolisian, melanggar lalu lintas, mengganggu acara keagamaan/ibadah, memberikan materi secara langsung atau tidak langsung, melibatkan anak, serta menggunakan fasilitas negara oleh pejabat pemerintahan. “Bawaslu RI sedang melakukan pengawasan dan mengirimkan rekomendasi ke KPU,” ujarnya.

Bawaslu, kata Nelson, telah mengirimkan rekomendasi pelanggaran administrasi kepada KPU terkait dengan kasus pelibatan anak di kampanye PKS. Sejumlah kasus pelibatan pejabat negara, termasuk kampanye terselubung, sudah ditindaklanjuti. Misalnya, pelanggaran administrasi menteri agama dalam kampanye terselubung di Kabupaten Malang. “Tidak terbukti pelanggaran pidana sehingga tindak lanjutnya administrasi,” ujarnya.

Sementara itu, kasus kampanye terselubung Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo di Demak, menurut Nelson, masih ditangani. “Juga, sedang dikaji pelanggaran keterlibatan bupati Palalawan di kampanye Golkar dan bupati Sumbawa di kampanye PKB,” ujar Nelson. Keduanya ditengarai berkampanye tanpa izin cuti. (mag-2/oji/bay/c10/fat/jpnn/rbb)

Exit mobile version