Site icon SumutPos

Adi Saputra Diganti Abdul Rani, Boydo : Itu Hak Penuh DPP PDIP

Pasangan Bacalon Wali Kota Prof Ridha Dharmajaya dan Wakil Wali Kota, Abdul Rani akan bertarung di Pilkada Medan 2024. ISTIMEWA/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Digantinya nama Ketua DPP Pujakesuma, Adi Saputra sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Medan dengan nama Ketua DPC PPP Kota Medan, Abdul Rani menuai pertanyaan bagi sebagian pihak.

Namun begitu, DPC PDI Perjuangan Kota Medan menegaskan bahwa keputusan pergantian pasangan Prof Ridha Dharmajaya sebagai Bakal Calon Wali Kota Medan yang diusung PDIP tersebut merupakan kewenangan penuh dari DPP PDI Perjuangan.

“Keputusan pergantian Calon Wakil Wali Kota Medan itu adalah kewenangan penuh DPP PDIP. Sebelum mendaftar ke KPU Medan, DPP PDIP berhak memutuskan siapa yang menjadi wakil dari Prof Ridha Dharmajaya sebagai Calon Wali Kota Medan yang diusung PDIP,” ucap Bendahara DPC PDIP Kota Medan, Boydo HK Panjaitan kepada Sumut Pos, Selasa (27/8/2024).

Boydo pun membantah jika ada pihak yang mengatakan bahwa keputusan memilih Abdul Rani sebagai pengganti Adi Saputra sebagai keputusan yang sepihak. Pasalnya, PDIP memang menjadi satu-satunya partai pengusung Prof Ridha yang memiliki kursi di DPRD Medan.

“Beda misalnya kalau Adi Saputra itu adalah kader partai ‘A’ dan partai ‘A’ itu adalah partai pemilik kursi di DPRD Medan yang berkoalisi dengan PDIP untuk mengusung Prof Ridha. Kalau posisinya seperti itu, ya bisalah kita dibilang sepihak. Tapi ini kan beda, PDIP adalah satu-satunya partai pemilik kursi yang mengusung sendiri Prof Ridha, sehingga PDIP punya kewenangan penuh untuk mengganti pasangan Prof Ridha,” ujarnya.

Tak hanya mengganti sosok wakil untuk Prof Ridha, sambung Boydo, dengan posisi PDIP sebagai partai pemilik kursi yang mengusung paslon sendiri tanpa berkoalisi di Pilkada Medan, PDIP bahkan berhak mengganti Prof Ridha Dharmajaya sebagai Bakal Calon Wali Kota Medan bila memang Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri menginginkannya.

“Jangankan mengganti Adi Saputra dengan Abdul Rani, untuk mengganti Prof Ridha DPP PDIP punya kewenangan penuh. Jadi jangan ada yang komentar kalau keputusan ini adalah keputusan sepihak, keputusan ini memang murni kewenangan DPP PDIP,” katanya.

Di tubuh DPC PDIP Medan, terang Boydo, pihaknya menyambut baik keputusan DPP PDIP yang mengganti Adi Saputra dengan Abdul Rani. DPC PDIP Kota Medan menilai, sosok Abdul Rani justru merupakan orang yang paling tepat untuk mendampingi Prof Ridha Dharmajaya.

“Keputusan memilih Abdul Rani sebagai Wakil Prof Ridha sudah sangat tepat. Beliau sudah tiga periode berturut-turut menjadi Anggota DPRD Medan dari dapil yang berbeda-beda. Dengan banyaknya pengalaman Pak Abdul Rani itu, tentunya akan sangat membantu Prof Ridha dalam memenangkan Pilkada Medan tahun ini,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, DPP PDIP telah menunjuk Adi Saputra sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Medan yang akan mendampingi Prof Ridha Dharmajaya di Pilkada Medan pada Senin (26/8/2024).

Namun hanya berselang satu hari, tepatnya pada Selasa (27/8/2024), Prof Ridha Dharmajaya batal dipasangkan dengan Adi Saputra. Sebagai pengganti Adi Saputra, DPP PDIP pun memberikan kepercayaan kepada Ketua DPC PPP Kota Medan, Abdul Rani.
(map/han)

Exit mobile version