Site icon SumutPos

RMI Deklarasikan Dukung Asri Ludin Tambunan, Harap Terbitkan Perda Pondok Pesantren

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Lembaga Rabithah Ma’ahid al-Islamiyah (RMI) mendeklarasikan mendukung pasangan Calon Bupati Deliserdang dan Calon Wakil Bupati Deliserdang nomor urut 2, Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo.

Deklarasi itu dibacakan Pimpinan Pesantren Darul Arafah Raya Dr. H. Harun Lubis didampingi Buya KH. Drs. Sahid Marqum dan Pengurus RMI serta Pimpinan Pondok Pesantren se- Kabupaten Deli Serdang.

Deklarasi juga dibacakan usai doa bersama dan istighosah bersama ribuan santri guru dan wali santri Pondok Pesantren Mawaridussalam Batang Kuis.

Dukungan diberikan kepada Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo karena dinilai cocok dan pantas menjadi Bupati agar mengesahkan peraturan Daerah (perda) atau Perbup Pondok Pesantren.

“Kami juga ingin mengawalnya jadi bupati agar perda ini menjadi pilot proyek bagi kabupaten dan kota yang lain,” ujarnya.

Pihaknya juga berharap di masa kepemimpinan Asri Ludin Tambunan lahir Perda Pondok Pesantren yang merupakan turunan dari Undang-Undang Pesantren setelah disahkannya Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019.

Exit mobile version