Site icon SumutPos

Boleh Warga Memelihara Unggas?

085664007***

Kepada yang terhormat Camat Medan Selayang. Pak apakah masih boleh warga memelihara unggas di dekat permukiman warga di setiap kelurahan bapak? Kalau memang tidak bisa tolong ditertibkan pak, kami takut nantinya kalau-kalau muncul kembali virus flu burung yang akan berdampak bukan hanya pada hewan ternak saja, akan tetapi juga berdampak pada warga. Terima kasih.

Boleh, Asal Bukan Hewan Kaki Empat

Terima kasih atas pertanyaanya. Kalau untuk hewan ternak kaki empat itu dilarang, karena sesuai dengan peraturan daerah (perda). Tapi kalau memelihara hewan ternak itu boleh, asalkan tidak beternak. Sebab kalau beternak harus memakai izin sesuai dengan prosedur yang ada.

Zulfakhri Ahmadi,S,Sos
Camat Medan Selayang

Exit mobile version