Site icon SumutPos

Menikah Dipungut Biaya Rp3,5 Juta

085373921***

Pak camat, saya warga bapak yang beralamat Jalan Setia Luhur Gang Kolam Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia. Saya akan menikahkan putri saya dialamat tersebut. Namun oknum kepala lingkungan (kepling) meminta biaya sebesar Rp3.500.000 dengan berbagai alasan. Yang saya ingin tanyakan  apakah ini wajar dan memang seperti itu peraturan yang dilakukan oknum kepling tersebut? Mohon penjelasan dari bapak untuk menindak oknum tersebut.

Kita akan Interograsi Keplingnya

Terima kasih atas informasinya. Kami akan segera melakukan pengecekan, dengan memanggil kelurahan untuk segera mencari tahu. Tapi kalau masalah untuk menikah yang katanya dikenakan biaya Rp3,5 juta itu tidak ada. Yang jelas untuk pengurus izin tidak dikenakan biaya.

Tapi sipemohon segera datangi pihak kelurahan untuk pengurusan admintrasi untuk nikah. Kami juga minta agar si pelapor segera mendatangi lurahnya, agar kami bisa memanggil kepling yang bersangkutan untuk diintrograsi.

Arrahman Pane
Camat Medan Helvetia

Exit mobile version