Site icon SumutPos

Tunjangan Profesi Guru tak Tetap

081263388xxx

Yth Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan. Mengapa penerimaan tunjangan sertifikasi guru tidak dilakukan per semester saja, dan cenderung berubah-ubah? Hal ini sangat membingunkan para guru.

Sebaiknya dinas mengajukan harapan-harapan para guru itu ke tingkat yang lebih tinggi, agar bisa bekerja lebih maksimal dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa.

Dengan begitu pula, kesejahteraan para guru bisa lebih baik lagi ke depannya. Terima kasih.

Sudah Diatur Sesuai SK Menteri

Terima kasih atas sarannya. Idealnya tunjangan sertifikasi guru dibayarkan per bulan. Namun, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Keuangan sudah mengeluarkan SK mengenai hal ini. Dan kebijakan itu sesuai apa yang sedang dijalankan saat ini.
Dari dinas pendidikan kabupaten/kota hanyalah sebagai pelaksana.
Namun, di berbagai pertemuan tingkat regional maupun nasional, kami juga sudah berusaha menyampaikan aspirasi para guru. Diharapkan para guru bisa bersabar.

M Rajab Lubis
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan

Exit mobile version