Site icon SumutPos

Petugas KUA Kenakan Biaya Nikah Rp450 Ribu

081377102***

Kepada yang terhormat bapak bupati Deliserdang. Kami warga Desa Klumpang Kebun Hamparanperak, sangat tertindas atas perlakuan petugas pencatat nikah di Kecamatan Hamparanperak. Karena bagi warga yang hendak menikah petugas pencatat nikah, mengenakan tarif sebesar Rp450 ribu. Tolong pak bupati, segera diambil langkah tegas terhadap petugas pencatat nikah tersebut.

Masalah Nikah Kewenangan Kanwil Depag

Terima kasih atas informasinya. Masalah urusan nikah itu adalah gawean Kanwil Departemen Agama. Namun demikian kita akan koordi nasikan masalah ini pada dinas yang bersangkutan.

Neken Ketaren
Kadis Infokom Deliserdang

Exit mobile version