Site icon SumutPos

Berapa Biaya Urus Surat Pindah?

081396007xxx

Kepada Bapak Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan Yth. Sebenarnya berapa biaya dan berapa lama untuk mengurus surat pindah dari Kelurahan Sidorejo ke Kelurahan Kwala Bekala? Terima kasih.

Tertuang pada Perda No 1/2010

Terima kasih atas pertanyaannya. Pada dasarnya, pengurusan surat pindah hanya dikenakan biaya Rp2.500 yang tertuang pada Perda No 1 Tahun 2010. Jika lebih dari itu yang dibebankan kepada masyarakat, maka yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi. Untuk lama pengurusan, selambat-lambatnya empat hari kerja sudah selesai.

Muslim Harahap
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Exit mobile version