Site icon SumutPos

Anggota Satpol PP Pungli Pedagang Rp150 Ribu

081362575***

Yang terhormat bapak Kepala Satpol PP Medan. Pak saya ingin bertanya pada bapak, apa benar bapak memerintahkan anggota Satpol PP untuk meminta uang terhadap kios para pedagang di Kota Medan. Dengan alasan pengganti Surat Izin Usaha sebesar Rp150.000, per-enam bulan sekali. Kalau ada kenapa tidak ada konfirmasi kepada pihak kecamatan. Terima kasih.

Tolong Informasikan Identitas Oknum Itu

Terima kasih atas informasinya. Satpol PP bukan instansi yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin. Jadi kalau ada oknum yang mengaku-ngaku bahwa pengutipan itu adalah bentuk surat pengganti surat izin usaha itu adalah tidak benar. Tolong diinformasikan kepada kami identitas personel yang melakukan tidakan tersebut. Terima kasih.

Kasatpol PP Kota Medan
M Sofyan

Exit mobile version