Site icon SumutPos

Dam Truk Masih Beroperasi Pukul 19.00 WIB

081370185xxx978

Yth Bapak Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan. Kami bingung mengenai Perda Wali Kota Medan yang menegaskan kepada dam truk tidak boleh beroperasi di beberapa ruas jalan sampai jam 19.00 WIB.

Diantaranya di Jalan Kapten Sumarsono yang bercabang ke Jalan Restu Helvetia Timur, tapi kenyataannya dam truk tidak pernah mengindahkan itu.
Apakah Pak Dishub tahu akan hal itu atau pura-pura tidak tahu atau Perda itu tidak ada artinya dan tidak perlu dijalankan? Lebih baik Bapak Dishub memikirkan resiko apa yang dialami masyarakat. Terima kasih.

Segera Dilakukan Tindakan

Terima kasih atas informasinya. Untuk hal ini kami akan langsung menyampaikannya ke dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Medan. Kami juga akan menyampaikan ke Muspika setempat agar segera mendapat tindakan.

Budi Haryono
Kabag Humas Pemko Medan

Exit mobile version