Site icon SumutPos

Warga Butuhkan Akta Kelahiran Gratis

082361566***

Yang terhormat bapak bupati Deliserdang Amri Tambunan. Kami warga Deliserdang ingin bertanya, kapan pemerintah kabupaten akan membuat program akta kelahiran gratis? Sementara Pemerintah Kota Medan telah melakukan program gratis akta kelahiran. Saat ini warga Deliserdang sangat membutuhkan program akta gratis tersebut. Atas perhatian dari bapak kami mengucapkan terima kasih.

Pembuatan Akta Kelahiran Sesuai Perda

Terima kasih atas pertanyaan dan informasinya. Kalau untuk pengurusan akta kelahiran dari umur 17 tahun kebawah pembuatan akta gratis. Untuk 17 tahun keatas memang dikenakan biaya itu berdasarkan peraturan daerah (perda). Pengurusan akta kelahiran ini juga tidak perlu lagi ke pengadilan. Akan tetapi langsung saja ke Dinas Pendudukan Catatan Sipil(Disdukcapil).

Neken Ketaren  
Kadis Infokom Deliserdang

Exit mobile version