Site icon SumutPos

Kenaikan Tarif Progresif PDAM tanpa Sosialisasi

081263839xxx

Kepada Dirut PDAM Tirtanadi Medan. Saya pelanggan NPA/NPAL 0317350072 ingin menanyakan, kenapa terjadi kenaikan tarif progresif tanpa sosialisasi? Juni tarifnya Rp21.735 per meter kubik dan pada Juli jadi Rp46.575 per meter kubik untuk tagihan di atas 20 meter kubik. Sehingga tagihan kami jadi bengkak, padahal pemakaian masih biasa dengan bulan-bulan lalu.

Otomatis Naik jika PemakaianBerlebih

Terima kasih atas informasinya. Untuk pemakaian debit air dari 0-10 meter kubik tidak ada kenaikan, begitu juga 11-20 meter kubik. Tapi di pemakaian debit air di atas 20 meter kubik secara otomatis akan menaikkan tarif progresifnya. Karena itu, pelanggan diimbau untuk sehemat mungkin menggunakan air seperlunya.

Jumirin
Kabid Humas PDAM Tirtanadi Medan

Exit mobile version