Site icon SumutPos

Dana Sertifikasi Dipotong Rp50 Ribu

085362151***
Kepada yang terhormat bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan. Pak kami para guru SMK Negeri 2 Medan, merasa resah dengan adanya kutipan bagi para guru yang menerima dana sertifikasi guru. Kutipan dilakukan oknum sebesar Rp50 ribu, dengan alasan akan diberikan kepada seseorang yang mengurus dana tersebut agar bisa keluar. Apakah benar itu pak. Tolonglah beri penjelasan terhadap kami.

Segera Diselidiki
Terima kasih atas informasinya. Kami akan segera melakukan penyelidikan atas pemotongan dana sertifikasi guru tersebut. Kita akan melakukan pengecekkan terhadap sekolah yang bersangkutan, diknas sendiri melarang melakukan pemotongan dana sertifikasi guru, apalagi dengan alasan untuk pengurusan dana sertifikasi agar bisa keluar.

Pengihutan Hasibuan
Kadis Pendidikan Kota Medan

Exit mobile version