Nasib Pedagang Buku di Lapangan Merdeka Menggantung
MEDAN-Keberadaan pedagang buku bekas di Lapangan Merdeka hingga kini belum jelas. Mereka masih menunggu kepastian dari pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai tempat relokasi pedagang yang baru di Jalan Pegadaian Medan.
Relokasi dilakukan karena PT KAI akan membangun tempat city chek untuk penumpang pesawat yang menggunakan jasa transportasi Kereta Api (KA) menuju Bandara Kualanamu (KNIA)n
Lahan baru yang telah dibangun pihak Pemko Medan ini ternyata belum menemui kepastian dimata para pedagang. Mereka merasa pemindahan lahan pedagang ke jalan dekat rel KA itu, tidak dijalankan dengan baik oleh Pemko Medan. Begitu juga dengan izin pemakaian lahan.
Salah seorang pedagang buku, P Simanjuntak (60) yang berjualan di lokasi baru itu mengaku tidak tahu bahkan tidak pernah menerima surat perihal izin pemakaian selama lima tahun tersebut.
Lokasi baru tempat pedagang buku berjualan masih menuai kontroversi. Kondisi dapat dilihat dari banyaknya kios yang tutup, hanya sebagian kecil yang berjualan di lokasi ini Minggu siang (8/9).
Dari pantauan Sumut Pos, masih banyak pedagang yang memilih berjualan di lokasi lama di Lapangan Merdeka. Artinya, relokasi yang dilakukan pihak Pemko Medan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Belum selesai perihal relokasi yang tidak berjalan, pedagang juga merasa dirugikan dengan izin pakai yang diberikan PT KAI kepada Pemko Medan selama lima tahun. Ini membuat para pedagang menjadi resah dan tidak tahu lagi kemana akan dipindahkan.
Seorang pedagang buku lainnya, Surya (36) mengatakan izin pakai lima tahun dari PT KAI itu sangat memberatkan pedagang, karena setelah itu, mereka harus pindah lagi, “Kalau begini terus, bisa-bisa kami dipindah ke tempat yang tidak layak. Masalah tempat saja sampai sekarang belum tuntas, masih banyak yang berjualan di Lapangan Merdeka. Kami yang berjualan di sini tidak punya tempat lagi, sebab sudah dihancurkan untuk membangun jembatan itu,” katanya.
Ditambahkannya lagi perihal izin pakai itu seolah-olah tidak diurus secara serius oleh pemerintah. Akhirnya mereka sebagai pedagang merasa dibiarkan mengambang.
“Bagaimana kami mau berjualan dengan tenang, sampai sekarang lahan ini pun ternyata belum diserahkan sepenuhnya oleh PT KAI,” kata pria yang sedih melihat dagangannya yang tidak banyak laku.
Seakan tidak berdaya, pedagang terlihat pasrah jika setelah lima tahun akan dipindah lagi. “Ya kalau memang kontrak di sini itu hanya lima tahun, kita mau bilang apa. Lahan ini kan milik PT KAI, mereka yang berhak atas lahan ini. Kami hanya bisa berharap semoga PT KAI memberikan izin pemakaian lahan ini lebih lama lagi, sehingga masih bisa kami mengumpul dana seandainya suatu saat lahan ini akan dipakai pihak PT KAI,” harapnya.(mag-2)
Nasib Pedagang Buku di Lapangan Merdeka Menggantung
MEDAN-Keberadaan pedagang buku bekas di Lapangan Merdeka hingga kini belum jelas. Mereka masih menunggu kepastian dari pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai tempat relokasi pedagang yang baru di Jalan Pegadaian Medan.
Relokasi dilakukan karena PT KAI akan membangun tempat city chek untuk penumpang pesawat yang menggunakan jasa transportasi Kereta Api (KA) menuju Bandara Kualanamu (KNIA)n
Lahan baru yang telah dibangun pihak Pemko Medan ini ternyata belum menemui kepastian dimata para pedagang. Mereka merasa pemindahan lahan pedagang ke jalan dekat rel KA itu, tidak dijalankan dengan baik oleh Pemko Medan. Begitu juga dengan izin pemakaian lahan.
Salah seorang pedagang buku, P Simanjuntak (60) yang berjualan di lokasi baru itu mengaku tidak tahu bahkan tidak pernah menerima surat perihal izin pemakaian selama lima tahun tersebut.
Lokasi baru tempat pedagang buku berjualan masih menuai kontroversi. Kondisi dapat dilihat dari banyaknya kios yang tutup, hanya sebagian kecil yang berjualan di lokasi ini Minggu siang (8/9).
Dari pantauan Sumut Pos, masih banyak pedagang yang memilih berjualan di lokasi lama di Lapangan Merdeka. Artinya, relokasi yang dilakukan pihak Pemko Medan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Belum selesai perihal relokasi yang tidak berjalan, pedagang juga merasa dirugikan dengan izin pakai yang diberikan PT KAI kepada Pemko Medan selama lima tahun. Ini membuat para pedagang menjadi resah dan tidak tahu lagi kemana akan dipindahkan.
Seorang pedagang buku lainnya, Surya (36) mengatakan izin pakai lima tahun dari PT KAI itu sangat memberatkan pedagang, karena setelah itu, mereka harus pindah lagi, “Kalau begini terus, bisa-bisa kami dipindah ke tempat yang tidak layak. Masalah tempat saja sampai sekarang belum tuntas, masih banyak yang berjualan di Lapangan Merdeka. Kami yang berjualan di sini tidak punya tempat lagi, sebab sudah dihancurkan untuk membangun jembatan itu,” katanya.
Ditambahkannya lagi perihal izin pakai itu seolah-olah tidak diurus secara serius oleh pemerintah. Akhirnya mereka sebagai pedagang merasa dibiarkan mengambang.
“Bagaimana kami mau berjualan dengan tenang, sampai sekarang lahan ini pun ternyata belum diserahkan sepenuhnya oleh PT KAI,” kata pria yang sedih melihat dagangannya yang tidak banyak laku.
Seakan tidak berdaya, pedagang terlihat pasrah jika setelah lima tahun akan dipindah lagi. “Ya kalau memang kontrak di sini itu hanya lima tahun, kita mau bilang apa. Lahan ini kan milik PT KAI, mereka yang berhak atas lahan ini. Kami hanya bisa berharap semoga PT KAI memberikan izin pemakaian lahan ini lebih lama lagi, sehingga masih bisa kami mengumpul dana seandainya suatu saat lahan ini akan dipakai pihak PT KAI,” harapnya.(mag-2)