Site icon SumutPos

Kaji Kenaikan PBB dan Fasilitas Publik

DPD PPP Kota Medan Gelar Konferensi Pers

MEDAN- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Medan berharap kepada pihak Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Medan dan pemerintahan Kota Medan meninjau ulang tentang kenaikan Pajak Bumi Bangunan (PBB). Pasalnya, kenaikan PBB yang hampir seratus persen itu, sangat memberatkan masyarakat Medan khususnya yang memiliki perekonomian lemah.

“Sesuai dengan Perda Nomor 3 tahun 2011 tentang kenaikan PBB, DPC PPP Kota Medan menginginkan ditinjau kembali pemberlakuannya. Kalau bisa, jangan PBB yang dinaikkan,” bilang Ketua DPC PPP Kota Medan, Aja Syahri didampingi Wakil Ketua, Ir Hamdan Sukrawi dan Ahmad Fauzi Nasution serta Wakil Sekretaris, Marswan saat menggelar konferensi pers yang berlangsung di Sekretariat DPC PPP Kota Medan Jalan Sekip Baru No. 44 Medan, Sabtu (7/4) pukul 17.30 WIB.

Selain itu PPP Kota Medan juga menyoroti beberapa fasilitas publik yang ada di Kota Medan. Seperti fungsi taman di Kota Medan yang banyak dijadikan lokasi untuk berdagang. “Kita lihat bersama, taman yang ada di Kota Medan tepatnya ada di trotaor banyak yang memanfaatkan sebagai tempat jualan, sehingga menggangu pejalan kaki yang melintasi trotoar,”cetus Aja.

Kemudian, lokasi parkir yang ada di depan sekolah sangat mengganggu kelancaran lalulintas. Menurut mereka banyak mobil parkir seenaknya di badan jalan sehingga pengguna jalan lainnya terganggu.

Seharusnya, pemerintahan dan Dinas Perhubungan serta pihak kepolisian lalulintas dapat menertibkan lokasi parkir yang menumpuk di bahu jalan depan sekolah.

“Bila pemerintah mengeluarkan peraturan daerah (Perda) larangan parkir di bahu jalan depan sekolah, tentunya pengguna jalan lainnya merasa nyaman dan tidak terganggu,” ujarnya.

Menindaklanjuti permasalahan tersebut, DPC PPP Kota Medan dalam waktu dekat akan melayangkan surat kepada Dinas Perhubungan Kota Medan serta satuan lalulintas Medan agar menertibkan parkir di depan sekolah yang selalu menghambat para pengguna jalan lainnya.
“Pokokya dalam waktu dekat ini kita akan melayangkan surat,” tegasnya. (*/omi)

Exit mobile version