Site icon SumutPos

Waspada Ancaman Kebakaran

Diklat Kapasitas, Kapabilitas, Disiplin dan Kesamaptaan Bagi Pegawai Dinas P2K Medan

Untuk meningkatkan kemampuan dan ketahanan fisik personel, Dinas Pencegah Pemadam Kebakaran (P2K) menggelar Diklat Kapasitas, Kapabilitas, Disiplin dan Kesamaptaan. Diklat beberapa hari ini dilaksanakan Dinas P2K Medan bersama personel Brimobdasu, SAR Medan dan Dinas Kesehatan Medan.

PENUTUPAN: Kepala Dinas P2K Medan Drs Marihot Tampubolon menyalami pegawai yang selesai mengikuti diklat di kantor Dinas P2K Medan.

KEPALA Dinas P2K Medan Drs Marihot Tampubolon didampingi Sekretaris Dinas P2K Medan Taor M Siahaan SE dan Kabid Dal Ops Dinas P2K Medan Elias E Sebayang mengatakan diklat sangat dibutuhkan mengingat jumlah kasus kebakaran terus meningkat di Medan seiring dengan peningkatan jumlah penduduk di ibukota Sumut.

Marihot merinci Januari-November 2012 terjadi 207 kali kebakaran dengan korban meninggal 18 orang, luka-luka 10 orang dan kerugian materil sebesar Rp.40.632.000.000. ‘’Kebakaran terbanyak dalam tahun 2012 terjadi di Medan Petisah dengan 17 kasus, Medan Belawan 14 kasus dan Medan Timur 13 kasus,’’ jelasnya.

Disebutkan dia, jumlah kebakaran tahun 2011 sebanyak 170 kasus, 2010 sebanyak 209 kasus, tahun 2009 241 kasus, 2008 sebanyak 162 kasus dan 2007 sebanyak 209 kasus. ‘’Kita harap semua pihak dapat meningkatkan kewspadaan terhadap anacaman kebakaran di Medan,’’ katanya.

Dalam kesempatan ini, Marihot juga mengingatkan personel Dinas P2K Medan tetap semangat dalam melaksanakan tugas memadamkan kebakaran di Medan sekitarnya. Disamping itu dalam bertugas harus mengutamakan keselamatan jiwa dari pada kecepatan.

‘’Ingat istri dan keluarga di rumah. Jangan menjadi korban kecelakaan. Kalau sudah terjadi tabrakan akan banyak menimbulkan kerugian baik terhadap keluarga dan kelancaran dalam bertugas,’’ imbuh Marihot saat menutup Diklat di kantor Dinas P2K Medan, Rabu (12/12).

Melalui Diklat, Kepala Dinas P2K Medan yang pada hari bersamaan merayakan ulang tahun ke-54 berharap ada perubahan yang nyata sikap dan perbuatan sehingga dapat meningkatkan kemampuan dalam bertugas memadamkan kebakaran. ‘’Usai mengikuti Diklat minimal menambah ilmu, ketahanan fisik dan kerjasama sehingga dapat bertugas dengan baik. Jangan anggap mengikuti Diklat sebagai suatu hukuman,’’ kata Marihot.

Kepada Sumut Pos, Marihot menambahkan, Diklat sebagai suatu program peningkatan disiplin personel pemadam kebakaran yang melibatkan 76 peserta. ‘’Di akhir Diklat digelar simulasi memadamkan api termasuk menghadapi adanya massa yang panik melihat kebakaran. Juga diskenariokan proses evakuasi terhadap korban kebakaran yang meninggal dan luka-luka. Dari simulasi ini kita evaluasi kecepatan memadamkan api, menggulung selang dan menggunakan peralatan lain,’’ jelasnya.

Kepala Dinas P2K Medan menerangkan, dalam Diklat juga diberikan pelatihan lapangan di Badan SAR Jalan Ngumban Surbakti Medan.  “Di SAR dilatih kemampuan meluncur dari ketinggian. Anggota dalam bertugas dilapangan juga harus memiliki kemampuan semacam itu melalui suatu pelatihan,’’ urainya.

Selain Diklat yang diadakan setiap tahun, lanjut Marihot, pihaknya juga menggelar evaluasi dinamika kelompok setiap pekan. ‘’Disini dievaluasi apa kelemahan dari upaya pemadaman kebakaran besar. Kita kaji apakah ada personel kita yang lalai maupun ketinggalan peralatan pemadam supaya tidak terulang lagi,’’ sebut Kadis P2K Medan.

Marihot mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap kebakaran karena setiap tahun terjadi tren penambahan kasus kebakaran di Medan sekitarnya. ‘’Apabila terjadi kebakaran jangan buat rusuh, jangan merebut selang dan jangan memaksakakan kehendak. Jangan merasa lebih pintar dalam memadamkan api. Kita upayakan agar api tidak terus merambat dengan mencegah terbakarnya rumah lain,’’ katanya.

Dinas P2K Medan juga mengantisipasi kebakaran juga diperlukan dalam menghadapi aksi unjukrasa yang membakar ban-ban bekas. ‘’Kita bukan ingin menyiram masyarakat yang berunjuk rasa namun menyiram barang yang terbakar. Untuk itu, kita siagakan mobil pemadam pada enam lokasi kantor Gubsu, kantor DPRD Sumut, kantor Wali Kota Medan, Polonia, jalan tol dan Dinas Tenaga Kerja,’’ katanya. (*)

Exit mobile version