Site icon SumutPos

Sei Mangkei Jangan jadi Proyek Gagal

Dewan Riset Daerah Sumatera Utara meminta pemerintah pusat serius dan fokus untuk memprioritaskan kelangsungan mega proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Mengingat proyek ini merupakan salah satu kegiatan Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang ada di Sumatera Utara, sebagaimana diatur dalam UU No 39 tahun 2009 tentang KEK dan PP No 32 tahun 2011 tentang MP3EI, yang di Indonesia hanya terdapat pada tiga kawasan yaitu Sei Mangkei di provinsi Sumut, Dumai di prov Riau dan Malau di prov Kalimantan Timur.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DRD Sumut Ir Hervian Tahier bersama Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Sumut, Ir H Alwin MSi dan Sekretaris DRD Sumut Azizul Kholis SE MSi di Graha Sei Mangkei PTPN III, usai melakukan rangkaian kunjungan kerja DRD Sumut ke PTPN III Sei Mangkei dan PT Inalum, Selasa (26/6).

Rombongan kunjungan kerja diikuti anggota DRD Sumut lainnya yaitu, Prof Dr Suharta MSi (Korbid ARD),  Prof Dr Drs Iryanto MSi (Korbid Pendidikan), Prof Dr Azhar Maksum MEc (Korbit Pemerintahan), Prof Dr Ilmi Abdullah MSc, Drs Syaiful Anwar Tanjung MM, Prof Dr Dra Ida Yustina MSi, Prof Dr Hj Ritha F Dalimunte MSi, Dr Ir Mhd Asa’ad MSi, Prof Dr Julaga Situmorang MPd, Ir Tohar Suhartono, Prof Dr Ing Johanes Tarigan, Dr Ir Zahari Zein, Gustam ST MT dan Dr Ir Harmein Nasution.

Ditegaskan Hervian, DRD Sumut tidak ingin proyek KEK yang telah berjalan pada tahap I ini gagal karena kurangnya keseriusan pemerintah pusat dalam mengalokasikan anggaran untuk proyek tersebut, disamping permasalahan non teknis lainnya seperti pengalihan status tanah dari HGU ke HPL dan juga hambatan pada keselarasan RTRW.

“Kami meninjau langsung ke lapangan dan melihat sudah ada pabrik beroperasi yaitu PKS kapasitas 75 Ton TBS/jam, pembangkit listrik tenaga biomassa dengan kemampuan 2 x 3,5 MW dan pabrik Palm Kernel Oil (PKO) yang menghasilkan 400 ton/hari yang keseluruhannnya dibangun oleh PTPN III,” jelasnya.

Hervian juga sangat mengapresiasi rencana strategis pengembangan KEK Sei Mangkei oleh PTPN III pada tiga tahap yaitu tahap I seluas 104 hektar, tahap II seluas 640 hektar dan tahap III secara keseluruhan seluas areal 2002,77 hektar yang diharapkan selesai sampai dengan tahun 2025.
“Jadi jelas bahwa keberlangsungan proyek ini harus menjadi prioritas pemerintah pusat, mengingat KEK Sei Mangkei diharapkan menjadi pusat integrasi industri sawit dari hulu sampai hilir di Sumatera Utara yang pada jangka panjang menjadi unggulan koridor ekonomi Sumatera,” ujarnya. (*/ila)

Exit mobile version