Sidang Ditunda, Kasmin Ancam Jaksa

Bupati Toba Samosir (Tobasa), Pandapotan Kasmin Simanjuntak saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Medan, Selasa (17/6). Ia menjadi tersangka dalam kasus pengadaan lahan hutan negara seluas delapan hektare senilai Rp4,4 miliar itu untuk pembangunan akses menuju PLTA Asahan III tahun 2010 di Dusun Batumamak Desa Meranti Utara, Pintu Pohan Meranti, Toba Samosir, Sumatera Utara.
Bupati Toba Samosir (Tobasa), Pandapotan Kasmin Simanjuntak saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Medan, Selasa (17/6). Ia menjadi tersangka dalam kasus pengadaan lahan hutan negara seluas delapan hektare senilai Rp4,4 miliar itu untuk pembangunan akses menuju PLTA Asahan III tahun 2010 di Dusun Batumamak Desa Meranti Utara, Pintu Pohan Meranti, Toba Samosir, Sumatera Utara.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang kasus korupsi pengadaan tanah Asahan III tahun 2010 senilai Rp 4,4 miliar, dengan terdakwa Bupati Toba Samosir non aktif Pandapotan Kasmin Simanjuntak kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (25/6) sore. Seperti biasanya Kasmin tetap didampingi oleh kerabatnya. Namun kali ini kondisi fisik Kasmin tidak terlihat seperti sidang-sidang sebelumnya yang penuh semangat. Kali ini Kasmin terlihat lebih lemas dan lusuh.

Dengan mengenakan kemeja biru, Kasmin langsung duduk di kursi pesakitan saat majelis hakim yang diketuai Parlindungan Sinaga,SH membuka persidangan. Seharusnya dalam agenda persidangan hari itu beragendakan tuntutan. Namun Jaksa Penuntut Umum Polim Siregar menyatakan berkas tuntutan belum selesai dan meminta hakim menunda persidangan hingga, Selasa (30/6) mendatang.

“Yang mulia, untuk tuntutannya belum siap, jadi kami mohon izin untuk menunda persidangannya,” pinta jaksa. Penundaan tersebut membuat pengacara terdakwa kecewa. “Kemarin, katanya hari ini sudah pasti tuntutannya, kami pun sudah jauh-jauh dari Tobasa sana kemari, waktu kami pun tersita,” kesal pengacara terdakwa, Luhut Simanjuntak. Tak hanya itu, hakim juga ikut kesal dan meminta jaksa agar segera menyiapkan berkas tuntutannya.

“Untuk jaksa segeralah disiapkan tuntutannya, jangan berlarut-larut lagi,” tegas hakim Parlindungan seraya menutup sidang. Penundaan itu juga membuat Kasmin kesal dan emosi. Sangkin kesalnya,Kasmin juga sempat mengancam jaksa. “Bilang sama jaksanya itu ya kalau masih mau hidup,” ketus Kasmin pada wartawan. Kasmin mengaku sangat emosi karena sidang tuntutan itu sudah 3 kali ditunda. “Terus ditunda, aku udah kooperatif,” kesal Kasmin sembari masuk ke dalam mobil yang sudah menunggu di depan gedung pengadilan.

Jaksa Polim Siregar yang ditemui kru koran ini mengaku penundaan itu terjadi karena berkas tuntutan belum siap. “Berkas tuntutannya belum siap,” katanya. Saat ditanyai sudah berapa lama sidang itu mengalami penundaan, dirinya mengatakan sidang terakhir yakni sidang lapangan dirinya meminta untuk penundaan selama 2 minggu. “Kita memang pas habis sidang lapangan kemarin itu, kan dua hari langsung sidang lagi tuntutan, tapi ditunda. Ya kemudian penundaan lagi, kalau sampai hari ini 16 harilah ditunda, tapi terhitung udah 3 kali penundaan,” ungkapnya. (gib/bay/deo)