Site icon SumutPos

Soroti Alih Fungsi Hutan

Himpunan Alumni IPB Sumut Gelar Diskusi Panel di Hotel JW Marriot

Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) Sumut dipimpin Ir H Chaidir Ritonga MM menggelar diskusi panel di Hotel JW Marriot Jalan Puteri Hijau Medan, Senin (31/10).
DISKUSI yang dibuka Plt Gubsu diwakili Kepala Dinas Kehutanan Sumut Ir JB Siringo-ringo ini menyoroti Optimalisasi Alih Fungsi Hutan: Mencegah Kerugian Negara, Mengedepankan Penegakkan Hukum. Narasumber diskusi panel terdiri Ir JB Siringo-ringo, Ir H Chaidir Ritonga MM dan pemerhati kehutanan Muhammad Joni sedangkan moderator Ir Riswan.

Dihadapan Waaster Kasdam I/BB Letnan Kolonel Azhar Mulyadi, Muspida Sumut, praktisi bisnis, pemerhati lingkungan, keluarga besar Himpunan Alumni IPS Sumut dan undangan, diskusi panel yang berlangsung selama lebih dua jam merumuskan desakan pada Menteri Kehutanan dan instansi terkait untuk menuntaskan revisi kawasan hutan di Sumut namun tetap mempertahankan minimal 30 persen wilayah Sumut sebagai kawasan hutan.
Plt Gubsu diwakili Kepala Dinas Kehutanan Sumut Ir JB Siringo-ringo memberi apresiasi kepada Himpunan Alumni IPB yang membahas alih fungsi hutan sebagai suatu masalah kontekstual. ‘’Kita sudah mengajukan revisi kawasan hutan di Sumut dari 3,7 juta hektar menjadi 2,3 juta hektar. Revisi ini masih dibahas Kementerian Kehutanan,’’ terangnya.

Ia mencontohkan 85 persen daerah Pakpak Bharat masuk kawasan hutan sehingga minta agar 40 persen daerahnya menjadi daerah bukan kawasan hutan. Demikian pula dengan keberadaan Kota Sibuhuan yang sudah dikeluarkan dari kawasan hutan Padang Lawas (Palas). ‘’Kawasan hutan yang dijadikan ibukota provinsi dan pembangunan fasilitas umum akan dikeluarkan dari kawasan hutan,’’ jelasnya.

Plt Gubsu mengemukakan, masyarakat Sumut menanti kepastian hukum atas revisi kawasan hutan di Sumut apalagi ada kawasan hutan telah menjadi kawasan pemukiman, menjadi tumpuan peningkatan perekonomian masyarakat sebagai kawasan perkebunan, pertambangan. ‘’Seringkali muncul benturan antara upaya percepatan peningkatan ekonomi dengan bahaya lingkungan hidup. Untuk tingkatkan ekonomi, hutan harus tetap lestari,’’ kata dia.
Ia menyesalkan adanya sejumlah pengusaha yang tidak memiliki kesabaran menunggu revisi kawasan hutan. ‘’Cuma memiliki izin prinsip dari kepala daerah setempat sudah beroperasi perkebunan dan pertambangan di kawasan hutan. Masih ada 20 perusahaan di Palas dan Paluta yang non prosedural sedangkan lima perusahaan sudah ditangani aparat hukum,’’ ucapnya.

Akankah cara penegakan hukum menyelesaikan kasus perambahan hutan? Plt Gubsu menampiknya sebab sudah ada tersangka yang divonis delapan tahun namun manajemen perusahaan bermasalah itu tetap beroperasi.
Ketua Himpunan Alumni IPB Sumut yang juga Wakil Ketua DPRD Sumut Ir H Chaidir Ritonga MM mengatakan, desakan optimalisasi kebijakan alih hutan. ‘’Indonesia kini mencatatkan diri sebagai eksportir kelapa sawit terbesar di dunia dengan produksi 19-20 juta CPO. Indonesia meninggalkan Malaysia dengan produksi 15 juta CPO karena keterbatasan lahan dan hutan,’’ kata Chaidir.

Kepastian hukum tentang hutan kelapa sawit, lanjut Chaidir, perlu dipertegas apalagi selama ini hutan kelapa sawit tak mengganggu lingkungan hidup. Ia mengutarakan harapan agar kawasan Danau Toba dapat dijadikan kawasan otorita sebagai penghasil energi peleburan alumunium. ‘’Kawaan hilir di Asahan diproteksi sedangkan kawasan hulu di Danau Toba jangan dibiarkan,’’ ucapnya.

Pemerhati Kehutanan Muhammad Joni menilai pentingnya audit kawasan hutan dalam menangani penyimpangan atau perubahan kawasan hutan. ‘’Ini jadi agenda perhatian pemerintah yang ditempuh dengan langkah progresif termasuk dari Satgas Pembrantas Mafia Hukum. Kebijakan audit hutan merupakan bagian dari ketegasan pemerintah untuk melihat berbagai fakta dilapangan,’’ katanya
Sedangkan Ketua Panitia Ir Gidion Wijaya Ketaren berharap diskusi panel ini dijadikan bahan kajian yang akan disampaikan ke Menteri Kehutanan. ‘’Kita harapkan jangan setelah ada kasus baru diberantas. Karenanya perlu badan atau komisi khusus agar tidak terjadi carut marut tata letak dan fungsi hutan,’’ terang Gidion. (*)

Exit mobile version