Site icon SumutPos

Masjid dan Musala Dapat Dispensasi Ramadan

Kepala  Divisi Public Relations PDAM Tirtanadi Ir Amrun menyampaikan, seperti  tahun sebelumnya, dalam Bulan Ramadan 1432 Hijriyah, seluruh masjid dan musala yang berada dalam wilayah pelayanan PDAM Tirtanadi dibebaskan dari pembayaran rekening air untuk pemakaian Bulan Agustus (penagihan September).

Hal ini merupakan wujud kepedulian PDAM Tirtanadi kepada masyarakat dan sesuai dengan program Wali Kota Medan untuk membebaskan seluruh masjid dan musala di Kota Medan dari pembayaran rekening air dan PLN selama Ramadan 1432 Hijriyah.

PDAM Tirtanadi, lanjut dia, akan berusaha maksimal menjaga kelangsungan pelayanan air minum ‘3 TAS ‘ (kualitas, kuantitas dan kontiniutas) ke seluruh pelanggan selama Ramadan 4132 Hijriyah.

Ia menambahkan, kelangsungan pelayanan air minum baik kepada pelanggan di Medan termasuk juga pelanggan air minum di kabupaten/kota di Sumut yang merupakan Cabang Kerjasama Operasi (KSO).
Amrun juga mengatakan, dispensasi pembayaran rekening air juga dilakukan untuk hari besar keagamaan seperti Natal dan Tahun Baru.

Ia menyebut kepedulian PDAM Tirtanadi kepada masyarakat dapat terjalin hubungan yang baik antara PDAM Tirtanadi dengan masyarakat. ‘’Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan  masyarakat pelanggan air minum selama ini karena tanpa dukungan masyarakat pelanggan air PDAM Tirtanadi tidak akan menjadi sebesar ini,’’ terangnya.
Amrun mewakili Direksi PDAM Tirtanadi, staf dan pegawai mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa semoga ibadah puasa tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya. (*/sih)

Exit mobile version