Site icon SumutPos

Keadilan Harus Ditegakkan Meski Langit Runtuh

Peringatan Berdirinya Monumen Nasional Keadilan

Keadilan memiliki makna yang luas dan berlaku universal. Keadilan milik semua bangsa serta makhluk hidup. Sebuah cahaya akan tegaknya keadilan di negeri ini atas upaya bersama yang tidak kenal lelah dan takut. Hal itu disampaikan Anggota DPD RI DR H Rahmat Shah saat acara peringatan berdirinya Monumen Nasional Keadilan, Senin (19/3) di Medan.

Sejarah telah ditorehkan ditempat ini, yaitu dengan diresmikannya pembangunan Monumen Nasional Keadilan oleh tokoh-tokoh nasional dan tokoh-tokoh yang ada di Sumut pada 3 April 2010 lalu. Ternyata harapan agar tegaknya keadilan terutama bagi masyarakat banyak, masih hanya sekedar harapan yang tidak bermakna,” katanya.

Menurutnya persoalan hukum, hak-hak atas tanah, tindak pidana, hak-hak untuk beribadah, kekerasan yang dialami oleh rakyat, dan lainnya, masih menjadi permasalahan sehari-hari yang rawan konflik dan telah banyak menguras tenaga dan dana yang kesemuanya seolah tanpa ada tanda-tanda perubahan.

“Di Sumut, persoalan tanah yang sudah bertahun-tahun belum juga bisa terselesaikan dengan baik. Sementara di lapangan telah banyak korban berjatuhan sebagai akibat konflik antara masyarakat dengan masyarakat dan masyarakat dengan penguasa. Ketika muncul konflik, penguasa saling lempar tanggungjawab sehingga persoalan yang terjadi terus berlangsung tanpa ada akhirnya,” tegasnya.

Dikatakan Rahmat, DPD RI sendiri telah menyikapi persoalan pertanahan dengan mempersiapkan RUU Hak-Hak Atas Tanah, guna menyempurnakan UUPA tahun 1960. “Besok akan dilaksanakan serentak uji shahih RUU Hak-Hak atas tanah oleh 4 Provinsi diantaranya Sumut, Lampung, Yogyakarta dan Maluku yang akan dilaksanakan di USU,” ujarnya lagi.

Ditambahkannya, masyarakat kecil, miskin dan lemah yang justru memahami dan menerapkan makna keadilan, sementara yang kaya dan kuat mengeksploitasi sumber daya yang ada untuk keluarga dan kelompoknya tanpa pernah mempertimbangkan hak-hak orang lain dan kehidupan serta masa depan masyarakat yang kurang mampu.

“Dibalik itu semua, ternyata tangan-tangan kekuasaan terutama oknum penguasa masih dominan di negeri ini. Artinya keputusan hukum formal tidak akan ada artinya apabila oknum penguasa tidak mau mentaati keputusan tersebut karena dia mempunyai kuasa dan jabatan. Akankah fakta ini akan kita wariskan kepada generasi penerus?,” ungkapnya lagi.

Untuk itulah, katanya, melalui keberadaan Monumen Nasional Keadilan tersebut, nantinya semua pihak menyadari dan memahami bahwa keadilan harus diutamakan dan ditegakkan meskipun karenanya langit akan runtuh. “Kita harus bersama-sama memperjuangkannya. Meski nantinya menghadapi resiko pribadi. Biarpun keadaan dalam konteks keadilan, masih belum memenuhi harapan kita semua, tentunya kita tidak perlu menyerah,” harapnya.
Dalam peringatan setahun berdirinya Monumen Nasional Keadilan itu, juga dilakukan pembacaan puisi Potret Sebuah Keadilan Karya Taufik Ismail yang dibawakan oleh Yulinar.

Selain itu, acara tersebut juga dihadiri Anggota DPD RI diantaranya Kamaruddin dari Sulawesi Tenggara, Budi Doku dari Gorontalo, Bachrum Manyak dari Nanggore Aceh Darussalam, Wahidin Ismail dari Papua Barat dan Aida Ismeth dari Kepulauan Riau, serta Ketua DPRD Kota Medan, Ketua MUI, Tokoh Masyarakat serta Konjen Jepang dan lainnya. (mag-11)

Exit mobile version