Site icon SumutPos

Terminal Liar Harus Ditutup

MEDAN– Keluarga Besar Pengemudi dan Pemilik Kendaraan Angkutan Umum (Kesper) menilai, razia terminal liar yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan selama beberapa hari terakhir belum efektif, karena hanya mencakup armada plat kuning.

“Para petugas Dishub Kota Medan baru sebatas merazia bus dan minibus plat kuning,” kata Sekretaris Jenderal Kesper, Israel Situmeang di Medan.
Sementara terminal angkutan plat hitam yang hingga kini banyak beroperasi, lanjut dia, belum ada upaya penertiban. Bahkan para pengelola angkutan umum plat hitam masih leluasa membuka loket penjualan tiket di sejumlah lokasi, di antaranya di sekitar Jalan Sisingamangaraja, Jalan Letjen Djamin Ginting, dan Jalan Letda Sujono.

Seharusnya, menurut Israel, langkah penertiban lebih diprioritaskan terhadap loket dan armada plat hitam yang hampir setiap hari parkir di pinggir badan jalan raya tersebut.
“Keberadaan terminal armada angkutan plat hitam bukan hanya membuat kemacetan lalu lintas saja, tetapi juga membuat iklim usaha jasa transportasi darat di Sumatera Utara menjadi tidak kondusif,” ucap dia.
Disebutkannya, keberadaan armada angkutan umum ilegal tersebut menyebabkan kinerja usaha sejumlah perusahaan jasa angkutan darat di Medan semakin terpuruk.

Jika armada angkutan plat hitam dibiarkan terus beroperasi, pihaknya memastikan akan semakin banyak perusahaan jasa angkutan umum resmi yang tutup atau bangkrut.
Hingga kini, dia memperkirakan sudah ada belasan perusahaan jasa angkutan umum resmi di Medan yang tutup dan terpaksa merumahkan para sopir dan karyawannya. “Kami mendukung penertiban terminal liar yang dilakukan Dishub Kota Medan terhadap armada angkutan umum, tetapi jangan hanya semata-mata pada armada angkutan plat kuning,” katanya.

Israel memastikan, sebagian besar armada angkutan plat hitam yang beroperasi di Sumatera Utara selama ini tidak memiliki izin resmi dari instansi pemerintah terkait. Bahkan saat ini banyak ditemukan armada angkutan plat hitam yang menaikkan dan menurunkan penumpang di Medan dengan mobil maupun bus bernomor polisi dari luar Sumatera Utara.

Di sisi lain masyarakat juga menilai penertiban terminal liar yang baru-baru ini sempat terlihat galak dilakukan, ternyata tidak membawa kontribusi signifikan untuk membenahi perlalalulintasan Kota Medan. “Malah, terkesan, penertiban terminal liar hanya lips sevice,” ujar Irwan salah seorang warga.

“Padahal, keberadaan terminal liar sangat berpotensi mengakibatkan kemacetan arus lalulintas. Jadi, kalau ini dibiarkan, jangan harap lalulintas Medan akan lebih baik, apalagi ditambah parkir berlapis tak mampu diatasi,” ujarnya.
Kondisi perlalulinasan di Kota Medan memang kini sudah sangat meresahkan. “Lihat ini, angkutan kota dibiarkan ngetem di sini. Lalulintas yang memiliki volume sangat tinggi di sini makin tidak karu-karuan,” tambah Halimah  ibu rumah tangga sambil menunjuk kondisi lalulintas di Pasar Kampung Lalang Medan yang memang terlihat macet.

Di situ, di samping pasar arah ke Kelambir  V, sejumlah Angkot berjejer menunggu penumpang, yang tentu saja menghambat kelancaran arus lalulintas. Kendaraan roda empat yang berpapasan di situ nyaris tidak bisa, karena sebagian badan jalan dipakai untuk mangkal Angkot.

Kondisi ini semakin diperparah dengan sejumlah pedagang yang memakai badan jalan untuk menggelar dagangan. Kondisi demikian, beberapa kali terlihat dagangan para pedagang hampir tergilas.
Bukan itu saja. Di persimpangan Pasar Kampung Lalang menuju Terminal Terpadu Amplas, terlihat sejumlah angkutan juga ngetem. Bahkan sejumlah kendaraan terlihat berhenti menunggu penumpang di sebelah kanan mendekati traffic light, yang tentu saja menghambat kelancaran arus lalulintas.

Kondisi perlalulintasan di Kota Medan justru makin tidak beraturan karena sejumlah traffic light sering tidak berfungsi. Jika lampu pengatur arus lalulintas ini mati, hampir dipastikan akan mengakibatkan kemacetan panjang.
Kabid Lalin Dishub Kota Medan Toga Aruan mengatakan pihaknya kedepan akan merubah pola dengan konsep baru melakukan penertiban. Adapun sistem yang akan digunakannya adalah menurunkan mata-mata ke pool angkutan liar.
“Dengan bantuan mata-mata yang kita turunkan ke lokasi sebelum dilakukan penertiban, dipastikan akan berhasil menindak pengusaha angkutan liar itu. Dimana dengan bukti yang kuat, tim akan langsung melakukan penggerebekan,” katanya.
Dia menjelaskaan bukti untuk usaha angkutan terminal liar itu adalah tiket yang dikeluarkan oleh pengusaha angkutan liar. (bbs/jpnn)

Exit mobile version