26 C
Medan
Monday, September 30, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

bandar ekstasi

Miliki 1.005 Butir Ekstasi, Warga Padang Dituntut 12 Tahun Penjara

Terdakwa Indra Sanjaya (37) warga asal Kota Padang, Sumatera Barat dituntut jaksa 12 tahun penjara. Dia dinilai terbukti memiliki 1.005 butir pil ekstasi, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (23/6/2023).

Kanker, Mantan Prajurit TNI Itu Dibantarkan

BINJAI, SUMUTPOS.CO - YS, terduga bandar ekstasi dengan barang bukti 1.500 butir, sudah tidak lagi mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Mako Brimob...

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/