32 C
Medan
Friday, September 27, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

DJBC Sumut

DJBC Sumut Sita Balepress, Rokok Hingga Miras Ilegal, Senilai Rp 2,376 Miliar

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Sumatera Utara, melaksanakan pemusnahan barang menjadi milik negara (BMMN), dengan total perkiraan nilai barang sekitar Rp2,376 miliar. Pemusnahan barang penindakan itu, digelar di depan halaman Kantor Bea Cukai, Kota Medan, Kamis (16/11/2023).

Nahkoda Ditahan, Pemilik Barang Tidak

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Direktorat Jenderal Bea & Cukai Sumatera Utara (DJBC Sumut) mengamankan Kapal Motor (KM) Rezeki Bersama yang berlayar dari Thailand. Kapal tersebut, mengangkut...

DJBC Bakar Barang Selundupan

BELAWAN, SUMUTPOS.CO  - Kantor wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh dan Sumut memusnahkan sejumlah barang bukti selundupan di Dermaga Bea Cukai, Belawan,...

1.000 Ball Pakaian Bekas Dimusnahkan

BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Sebanyak 1.000 ballpres pakaian bekas dimusnahkan di Dermaga Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sumut Jalan Karo, Medan Belawan, Kamis (14/9). Pemusnahan barang selundupan...

Bawang Merah dan Rokok Selundupan Dimusnahkan

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 12,9 ton bawang merah dan 31.840 batang rokok selundupan dimusnahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumut di Dermaga DJBC...

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/